Puluhan pengusaha katering di Kediri jadi korban penipuan program makanan bergizi gratis. Mereka kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah. [622] url asal
Puluhan pengusaha katering di Kota Kediri menjadi korban penipuan bermodus program makanan bergizi gratis. Mereka tergiur janji menjadi penyedia program tersebut, namun justru kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah.
Berikut lima fakta terkait kasus ini:
1. 72 Pengusaha Katering Jadi Korban
Sebanyak 72 pengusaha katering menjadi korban dalam kasus ini. Mereka awalnya tergiur tawaran dari kelompok masyarakat (pokmas) yang mencatut nama petinggi TNI untuk meyakinkan para calon korban.
"Kami tertarik karena ada kontrak 5 tahun kerja. Setelah ditawarkan ke ibu-ibu pemilik katering, yang di mana tahun-tahun lalu terdampak COVID tidak mendapat pendapatan dan pemasukan. Begitu saya tawari ibu-ibu mau gabung tanpa ada paksaan apa pun," kata salah satu korban, NM (45), Minggu (29/12/2024).
2. Korban Diminta Bayar Uang Muka Rp 1 Juta
Modus penipuan ini meminta para pengusaha katering membayar uang muka sebesar Rp 1 juta. Uang itu disebut sebagai jaminan keikutsertaan dalam program unggulan pemerintah pusat. Jumlah total uang yang terkumpul dari 72 korban mencapai Rp 72 juta.
"Kemudian hari berikutnya disuruh nambah Rp 250 ribu. Jadi per seribu kotak setiap pemilik katering yang gabung harus membayar Rp 1 juta," jelas NM.
3. Dijanjikan Kontrak 5 Tahun
Para korban tergiur ikut program ini karena dijanjikan kontrak kerja selama 5 tahun sebagai penyedia seribu kotak makanan per hari. Janji tersebut menjadi daya tarik, terutama bagi mereka yang ekonominya terpuruk pasca-pandemi COVID-19.
"Sudah ditengok ke rumahnya tidak ada, posisi kosong. Namun untuk Ibu MG yang menjadi perwakilan Pokmas menjanjikan jaminan untuk mengembalikan uang para ibu-ibu katering," tambah NM.
4. Program Tak Kunjung Jelas
Setelah uang disetor, program makan bergizi yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Ketika para korban mencari kejelasan, mereka mendapati bahwa rumah oknum Pokmas kosong, memperkuat dugaan penipuan.
5. Korban Tuntut Pengembalian Uang
Para korban kemudian mendatangi Pokmas untuk menuntut pengembalian uang mereka. Salah satu korban, DH, mengaku telah menyetor Rp 2 juta dan berharap uangnya bisa segera dikembalikan sesuai janji.
"Saya sudah menyetor uang sebesar Rp 2 juta, namun saya berharap bulan ini segera ada titik terang, karena disepakati pada akhir bulan ini uang akan dikembalikan oleh oknum MG," tandas DH.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran program yang mengatasnamakan pemerintah, terutama yang meminta pembayaran uang muka.