Ular black boiga berbisa memasuki permukiman di Parepare, Sulsel, akibat habitat terganggu. Damkar evakuasi 3 ular dan imbau warga jaga kebersihan. [368] url asal
Ular hitam berbisa jenis black boiga kerap memasuki permukiman warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fenomena itu diduga karena habitat ular terganggu.
"Biasanya kalau ular muncul di permukiman warga akibat habitat sudah terganggu. Mungkin karena sumber makanannya juga sudah berkurang pada habitatnya," ujar Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Parepare, Fransiscus kepada detikSulsel, Selasa (29/4/2025).
Fransiscus mengungkapkan tim damkar telah mengevakuasi 3 ular black boiga di Kecamatan Bacukiki. Dia menyebut permukiman di Kecamatan Bacukiki memang dekat dari kawasan hutan.
"Sudah 3 ular Black Boiga itu di wilayah Bacukiki. Biasanya (dari) daerah hutan," kata dia.
Pihaknya mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan rumah untuk mencegah munculnya ular. Fransiscus juga meminta warga menghindari tumpukan barang dan menutup lubang di tanah.
"Tutup lubang pembuangan air, lubang tanah, dan jaga jarak antara rumah dengan sawah. Kebun dan pepohonan itu biasanya dekat dari habitat ular," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Damkar Parepare mengevakuasi ular jenis black boiga berukuran 1,5 meter di Kompleks Perumnas, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, pada Minggu (27/4). Ular itu dievakuasi di pohon setelah sempat masuk ke dalam rumah warga.
"Kan itu ular hitam. Dia jenis Black Boiga Sulawesi. Berbisa itu. Membahayakan karena sudah ganti kulit. Warga sudah resah dengan adanya ular itu," ungkap Komandan Peleton Rescue Damkar Parepare, Pato kepada detikSulsel, Senin (28/4).
Badan Pertahanan Negara (BPN) Palembang dan penyidik Polda Sumatera Selatan mendatangi area Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS), Gandus, Palembang. Kehadiran mereka untuk mengukur ulang fasilitas umum (fasum) yang berpolemik. Hadir pemilik lahan dan warga.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi, pihak BPN datang ke lokasi meminta pemilik lahan Moty Khan bersama orang tuanya Jalaludin menunjukkan surat tanah miliknya. Pegawai BPN juga memasang beberapa patok terkait pengukuran yang dilakukan.
Namun, usai memasang patok pihak BPN dan Polda tidak bersedia memberi keterangan apapun kepada awak media.
Novita Sarie Kuasa Hukum Moty Khan yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua lembaga tersebut melakukan pengukuran untuk membuktikan kepemilikan lahan dan melengkapi pemberkasan yang ada di Polda Sumsel.
"Ya pihak BPN dan penyidik Polda Sumsel hari ini menindaklanjuti laporan warga perumahan tentang pengerusakan, dan telah dilakukan pengecekan dan pengukuran oleh BPN Kota Palembang untuk membuktikan kepemilikan lahan ini," katanya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Novita menjelaskan, usai pemasangan patok oleh BPN disebut jika tanah di lokasi itu sesuai dengan master plan perumahan dan tidak ada bedanya.
"Jadi setelah dilakukan pengukuran dan pemasangan patok, sangat sesuai dengan surat SHM yang kita hibahkan. Artinya jika dilihat kasat mata pengerukan jalan yang dilakukan klien saya di perumahan itu bukan jalan fasum sebenarnya tapi tanah pribadi kliennya," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap menunggu hasil pengukuran yang dilakukan BPN. "Kita tunggu saja hasilnya nanti dari BPN," tambahnya.
Camat Gandus Jufriansyah membenarkan adanya pengukuran tanah terkait fasum yang menjadi polemik di Perumahan KMS Gandus.
"Ya benar tadi ada BPN dan Polda Sumsel melakukan pengukuran di tanah yang menjadi polemik antara warga dan pemilik lahan. Untuk hasilnya memang belum disampaikan BPN Palembang,"ungkapnya.