Pemerintah menyediakan 220 ribu rumah subsidi untuk MBR, dengan 13 profesi terpilih. Penyaluran akan dipantau hingga 1 Juli 2025 untuk memastikan keadilan. [649] url asal
Pemerintah menyediakan kuota 220 ribu rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun ini. Hingga saat ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengumumkan 13 profesi yang bisa mendapatkan kuota rumah subsidi.
Pemetaan alokasi berdasarkan profesi ini dinilai dapat membantu penyalurannya lebih tepat sasaran dan memudahkan pemerintah untuk mengawasi.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan ke depannya ia akan menambah lebih banyak profesi yang bisa mendapat kuota rumah subsidi. Ia bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat.
Salah satu segmen pekerja yang hendak ia sasar adalah profesi di sektor informal yang tak memiliki slip gaji atau bukti penghasilan. Sektor ini memang cukup sulit untuk mengajukan KPR ke bank karena tidak ada bukti penghasilan per bulan. Ara saat ini tengah menggodok gambaran bantuan yang dapat mempermudah pekerja di sektor informal tersebut.
"Nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan (profesi) lain, untuk wong cilik. Ya tapi saya lagi matangkan, intinya Informal karena mereka harus diberikan keadilan. Tukang bakso, ayam, tukang ayam, tukang sayur, mereka adalah rakyat kita. Mereka juga harus diberikan akses kepada perbankan, walaupun lebih sulit karena tidak punya gaji (slip gaji)," kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ara menegaskan tidak ada pembatasan pada profesi lain yang belum disebutkan dalam Program 3 Juta Rumah untuk memiliki rumah subsidi. Sebab, rumah subsidi tetap diperuntukkan untuk MBR. Adanya pembagian berdasarkan profesi hanya untuk mempermudah pengawasan dalam penyalurannya dan memastikan dimanfaatkan oleh orang yang tepat.
"Kayak program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tadi itu anggaran negara 38 ribu (rumah), yang minta mungkin berjutaan sekarang. Permintaan dan kemampuan negara pasti nggak sama, nggak sebanding. Makanya skala prioritas menjadi penting, kriteria menjadi penting, makanya MBR ada kriterianya," jelas Ara.
Terpisah, Komisaris BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) Heru Pudyo Nugroho menjelaskan kuota rumah subsidi yang disiapkan untuk 13 profesi yang telah diumumkan pemerintah hanya 164 ribu dan masih ada sisa kuota yang bisa disalurkan untuk MBR lainnya.
"Kan saat ini kalau yang 13 profesi cuma 164 ribu. (Sisa kuota) siapa aja. Masing-masing kementerian yang sudah MoU kita jaga komitmennya, bantu kami, bank penyalur, untuk me-drive demand di masing-masing segmen tadi sampai 1 Juli," jelasnya.
Pemerintah akan melihat penyalurannya hingga 1 Juli 2025, apabila kuota untuk masing-masing profesi ada yang lebih, kuota tersebut akan diberikan kepada profesi lain yang permintaannya tinggi atau untuk MBR lain yang tidak dalam golongan profesi tersebut.
"Kalau 1 Juli tidak tercapai (kuota) misalkan tenaga kesehatan ada 30 ribu yang tidak tercapai, guru 20 ribu yang tidak tercapai, nanti kita tawarkan ke segmen lain. Tidak ada batasan masyarakat dalam realisasinya," lanjutnya.
Ia menegaskan pemetaan penyaluran kuota ini tidak kaku. Pembagian seperti ini untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.
"Kita terbuka lah yang penting tadi kriteria MBR-nya masuk, karena memang itu program untuk MBR. Pembagian per segmen itu adalah untuk memastikan dari sisi demand-ya lebih tepat sasaran, itu aja sebenarnya. Itu nggak ada lagi kanibalisme seperti yang terjadi dari sebelumnya," tegasnya.