Jakarta -
Komisi V DPR RI resmi menyetujui pemisahan anggaran antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam pemerintahan sebelumnya, kedua kementerian itu tergabung dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan, berdasarkan pada kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi V pada tanggal 8-9 September 2024, pagu anggaran untuk Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp 116,22 triliun. Lalu pada 29 November 2024, pihaknya menerima surat tentang usulan alokasi dalam anggaran tahun 2025.
Dalam surat tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk dua kementerian itu. Rinciannya antara lain Kementerian PU sebesar Rp 110,95 triliun dan Kementerian PKP sebesar Rp 5,27 triliun.
"Dengan surat dari Kemenkeu sebagai turunan dari Keppres yang mengatur tentang itu, saya tanyakan kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, apakah pergeseran anggaran dari Kementerian PUPR menjadi PU dan PKP sebagaimana angka yang tertulis tadi saya sampaikan (disetujui)," kata Lasarus, dalam Raker bersama mitra pemerintahan di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Begitu pula dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan anggaran sebesar Rp 2,31 triliun. Dengan pemecahan kementerian, kini anggarannya dibagi menjadi sebesar Rp 2,19 triliun untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) serta Rp 112,42 miliar untuk Kementerian Transmigrasi.
Lasarus mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi angka-angka tersebut dan disepakati bahwa angka tersebut telah sesuai. Dengan disahkannya pembagian anggaran ini, ia mengimbau agar tidak ada penambahan anggaran di lingkup mitra Komisi V.
"Tidak ada penambahan anggaran atau alokasi anggaran baru dari Kementerian Keuangan untuk seluruh kementerian mitra kerja Komisi V sampai dengan saat ini. Ini penting kami sampaikan supaya nanti tidak lagi perlu mempertanyakan soal anggaran yang kita sahkan hari ini. Sesuai dengan rapat internal kemarin kita juga sudah sampaikan dan kita bahas," tegasnya.
(shc/rrd)