SUBANG, investor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Percepatan PBG ini bertujuan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah. Proses penerbitan PBG, bahkan hanya berlangsung selama 16 menit.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi langkah Pemkab Subang saat menyaksikan langsung peluncuran pelayanan penerbitan PBG di kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Subang, Selasa (21/1/2025).
Tito menuturkan, selama ini beberapa persoalan untuk mewujudkan tiga juta rumah di antaranya menyangkut beban bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta beban PBG yang ditanggung oleh masyarakat dan pihak pengusaha real estate.
“Sebelumnya, PBG ini dikenal dengan nama izin mendirikan bangunan atau IMB," ujar Tito.
Menurut Tito, percepatan penerbitan PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat secara modern, transparan, dan akuntabel.
Melihat keberhasilan yang dicapai Pemkab Subang, Tito mengajak pemerintah daerah lainnya untuk mengikuti langkah inovatif ini.
Kepala DPMTSP Kabupaten Subang Dikdik Solihin menjelaskan, proses penerbitan PBG di Jawa Barat yang semula membutuhkan waktu hingga tingga jam, ternyata di Subang dapat selesai dalam waktu 16 menit 30 detik.
“Semua berawal dari adanya persyaratan yang lengkap dan langsung ke PBG dan kebetulan kita tidak ada kendala dan kita bersyukur bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat," katanya.
Selain itu, lanjut Dikdik, Pemkab Subang pun ada program pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan kebijakan mempercepat penerbitan PBG ini, diharapkan proses pembangunan rumah, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah, menjadi lebih mudah dan cepat.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News