PT Elnusa Petrofin menyelesaikan proses pembersihan dan penataan ulang area kosong milik perusahaan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga, khususnya... | Halaman Lengkap [279] url asal
JAKARTA - PT Elnusa Petrofin menyelesaikan proses pembersihan dan penataan ulang area kosong milik perusahaan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga, khususnya di RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara .
Dalam proses tersebut, sejumlah kontainer dan kemasan operasional yang tersimpan di area tersebut telah dipindahkan menggunakan alat berat khusus. Langkah ini merupakan bagian dari respons perusahaan terhadap aspirasi warga terkait aroma yang sempat tercium di sekitar lokasi.
?Pembersihan dan pemindahan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,? ujar Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin Putiarsa Bagus Wibowo di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Sebelumnya, Elnusa juga telah mengadakan audiensi dengan warga guna menyerap langsung aspirasi yang berkembang. Selain penanganan area kosong, perusahaan juga memperbaiki dan tengah melakukan peninggian pagar di sisi lahan berbatasan dengan permukiman.
Proyek perbaikan ini dimulai pada pertengahan April dan ditargetkan selesai paling lambat pada pertengahan tahun ini. Pagar dibangun setinggi 2,7 meter sebagai langkah pengamanan tambahan. ?Pagar ini akan dilengkapi lampu penerangan,? ucapnya.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta menjalankan inisiatif sosial berkelanjutan, Elnusa menyalurkan 190 paket sembako dan multivitamin kepada warga yang tinggal di sekitar area operasional, khususnya di lima RT di RW 09.
Kegiatan ini berlangsung di area perusahaan dan dihadiri Lurah Rawa Badak Selatan serta perwakilan RW dan RT setempat.
?Kami berkomitmen menjaga silaturahmi dan harmonisasi dengan masyarakat sekitar. Ke depan, kami juga tengah menyiapkan program CSR lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga,? kata Putiarsa.
Warga menyambut baik langkah-langkah yang diambil Elnusa. ?Syukurlah sekarang tidak ada lagi bau. Kami mengapresiasi langkah cepat dari Elnusa Petrofin dalam merespons aspirasi warga,? ujar Ketua RW 09 Rawa Badak Selatan Abdus Syakur.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kerja sama yang sedang ditelaah itu mengenai perencanaan dan pengembangan kebijakan dalam penataan sejumlah kawasan di Kota Bandung.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan masukkan dari institusi pendidikan maupun pemerintah daerah mengenai kondisi kawasan permukiman yang bisa ditata. Menurutnya, masalah yang ada di kawasan permukiman tidak boleh dianggap sepele oleh pemerintah daerah sebab masyarakat yang akan terdampak.
Maka dari itu, Fahri juga meminta institusi pendidikan turut berperan aktif dalam melakukan riset serta pengabdian masyarakat terkait program penataan kawasan permukiman. Ia juga mengatakan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam berbagai program penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Bandung seperti di daerah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Adanya penataan kawasan tersebut diharapkan juga bisa menjadi pilot project dan menjadi percontohan bagi kota-kota lain.
"ITB sudah melakukan riset dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan Pemerintah Kota Bandung juga harus bekerjasama dengan baik. Dalam hal ini hal yang diperlukan adalah bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan tidak hidup di kawasan permukiman yang kumuh dan tidak sehat," kata Fahri dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/1/2025).
Fahri juga mengusulkan agar pemerintah daerah bisa mengambil gambar atau video drone mengenai kondisi kawasan permukiman kumuh dan institusi perguruan tinggi bisa melakukan riset mengenai akibat atau dampak kawasan tersebut bagi kehidupan masyarakat. Sebab, dengan tinggal di kawasan kumuh masyarakat berpotensi mudah terjangkit penyakit serta huniannya juga kurang layak.
Kementerian PKP juga siap mendorong adanya investor untuk membangun hunian layak bagi masyarakat sekaligus menata kawasannya. Hal itu dilakukan setelah pemerintah daerah mendata tanah yang dimiliki masyarakat apakah legal atau ilegal.
Hal itu tentunya berkaitan dengan kompensasi yang akan diterima oleh masyarakat dan nantinya investor juga dapat mengelola kawasan komersial yang ada. Sementara itu, pemerintah daerah juga perlu menyediakan lahan atau memindahkan masyarakat ke hunian transit selama proses pembangunan berlangsung.
"Proses penataan kawasan seperti ini juga pernah dilakukan di Jepang dan kuncinya adalah kepercayaan dan adanya perjanjian antara investor dan masyarakat mengenai kompensasi pemanfaatan lahan yang ada. Jangan sampai kita biarkan masyarakat hidup terkepung dalam kawasan kumuh dan area yang penuh dengan polusi," tutur Fahri.
Di sisi lain, Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Prof. Ir. Haryo Winarso, M.Eng., Ph.D. didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, Aswin Indraprastha, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D. menyatakan siap melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan Kementerian PKP dalam penanganan kawasan di Kota Bandung. Adanya Kementerian PKP yang fokus terhadap perumahan dan kawasan permukiman juga dinilai sangat baik karena mampu lebih fokus dalam pembangunan hunian dan kawasan.
"Kami sangat gembira dan siap membuka ruang untuk bisa lebih berkontribusi pada program pemerintah yang menjadi fokus SAPPK baik lingkup mikro seperti arsitektur dan makronya terkait pengembangan kebijakan. Penataan kawasan permukiman, lingkungan dan pembinaan terhadap juga menjadi tantangan bagi SAPPK guna melakukan riset dan pengabdian masyarakat," kata Haryo.
Wakil Menteri Fahri Hamzah akan sanksi kepala daerah yang persulit izin pengembangan kawasan. Ia dorong pengembang aktif perbaiki kondisi kumuh di Mataram. [392] url asal
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah, menyatakan akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mempersulit izin pengembangan kawasan. Hal ini disampaikan Fahri saat meninjau Perumahan Nata Alam Mavila 3 di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Jumat (27/12/2024).
"Soal izin. Saya kira kita sedang berinisiatif memangkas izin membangun rumah. Tapi tidak berarti bahwa setiap saya melihat ada perumahan dibangun di atas sawah, saya sedih meskipun itu middle," kata Fahri.
Ia menegaskan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan mempermudah perizinan dalam menata kawasan kumuh. "Kalau ada bupati atau walikota yang mempersulit izin menata kawasan, kami akan bikin perhitungan karena kita tidak punya cara lain," tegas Fahri.
Fahri menyoroti kondisi kumuh di sejumlah kawasan perkotaan, termasuk di Kota Mataram. "(Banyak) kawasan kita kumuh. Sungai rusak, pinggir pantai hancur. Tidak usah jauh-jauh, Pantai Ampenan contohnya," ujarnya.
Sebelumnya, Fahri mengungkapkan bahwa terdapat 98 kota di Indonesia yang menghadapi masalah serius dalam penataan kawasan, termasuk ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram. Rata-rata kota di Indonesia bermasalah dalam menata kawasan kumuh.
Fahri meminta para pengembang di Mataram untuk berperan aktif dalam memperbaiki kondisi tersebut. Pengembang harus memiliki ide dan gagasan yang brilian untuk menata kota. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran besar, baik dari APBN maupun non-APBN, untuk pembangunan tiga juta rumah di NTB.
"Tolong pengembang. Ini termasuk anggaran yang kami keluarkan baru APBN yang non-APBN untuk tiga juta rumah ini di NTB besar sekali," tegas dia.