KOMPAS.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Kalibata, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan.
Operasional dapur yang seharusnya menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat mendadak berhenti, dan hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi serta manajemen dana program pemerintah tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penghentian operasional dapur MBG di Kalibata murni disebabkan oleh persoalan internal mitra pelaksana.
“Itu murni masalah internal mitra,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Apa Penyebab Utama Terhentinya Operasional Dapur MBG?
Dadan mengungkapkan bahwa permasalahan terjadi antara dua entitas berbeda yang bekerja sama dalam menjalankan dapur MBG, yakni Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra operasional dapur, Ira Mesra.
BGN sendiri, menurut Dadan, baru mengetahui bahwa kedua pihak tersebut bukan satu kesatuan.
“Rupanya kami juga baru tahu kalau mitra itu adalah partner. Jadi mereka itu, antara yayasan dengan pemilik fasilitas, adalah dua pihak yang berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan menyatakan bahwa perjanjian antara yayasan dan pemilik dapur dilakukan secara internal.
“Dan di antara mereka kan ada perjanjian khusus,” ujarnya.
Benarkah Ada Dugaan Penggelapan Dana?
Persoalan internal ini berkembang menjadi kasus hukum. Mitra MBG, Ira Mesra, melalui kuasa hukumnya, Danna Harly, melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Yayasan tersebut diduga melakukan penggelapan dana hingga Rp 1 miliar yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur MBG.
Menurut Danna, kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan bergizi, namun tidak menerima pembayaran sepeser pun.
“Klien kami sudah produksi puluhan ribu porsi, tapi tak mendapat pembayaran,” ungkapnya.
Diketahui, Yayasan MBN telah menerima dana sebesar Rp 386,5 juta dari Badan Gizi Nasional, namun dana tersebut diduga tidak diteruskan kepada mitra pelaksana. Akibatnya, kegiatan dapur MBG terpaksa terhenti.
Menanggapi persoalan ini, BGN segera mengadakan pertemuan dengan Yayasan MBN. Dalam siaran pers resminya, BGN menyatakan bahwa pihak yayasan mengakui adanya kesalahpahaman antara mereka dan mitra, namun tidak ada permasalahan secara langsung dengan BGN sebagai lembaga pemerintah.
“Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa,” tulis siaran pers tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapur MBG Kalibata Berhenti Operasi, Kepala BGN: Murni Masalah Internal Mitra".