Menteri PKP Maruarar Sirait akan evaluasi kinerja investor IKN setelah banyak proyek groundbreaking namun lambat pembangunan. Deadline tegas akan diterapkan. [472] url asal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pemerintah akan meninjau ulang kinerja investor swasta yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan lambatnya realisasi pembangunan dari sejumlah proyek yang telah melakukan groundbreaking.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan banyak proyek swasta telah memulai seremoni groundbreaking, namun hanya sedikit yang melanjutkan pembangunannya. Untuk itu, pemerintah akan mengevaluasi komitmen para investor.
"Kami diskusi panjang soal bagaimana peranan swasta di IKN. Karena yang groundbreaking banyak tapi yang membangun sedikit. Tadi saya sudah diskusikan, Pak Bas (Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono) juga setuju, direview yang sudah groundbreaking," ujar Ara, dilansir dari detikFinance, Rabu (22/1/2025).
Ara menambahkan, pemerintah akan meminta klarifikasi dari pengusaha yang telah melakukan groundbreaking namun belum menunjukkan kemajuan signifikan. Investor yang tidak sanggup melanjutkan pembangunan dapat kehilangan hak atas proyek tersebut.
"Pengusaha yang memang sudah groundbreaking tapi mungkin tidak jadi atau tidak cepat membangun supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak. Nanti akan diberikan kepada yang memang serius mau membangun. Sehingga kesempatan itu juga jadi produktif waktunya," imbuhnya.
Arahan Presiden Prabowo
Ara mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar peran swasta diutamakan dalam percepatan pembangunan IKN. Namun, pemerintah akan memberlakukan tenggat waktu yang tegas bagi para investor untuk menyelesaikan proyek mereka.
"Jadi tidak usah menunggu misalnya dikasih kesempatan 1,5 tahun, tapi ditanya saja satu-satu direview supaya ada suatu gerak cepat sesuai arahan Pak Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama yang serius," jelasnya.
Jika ada investor yang tidak mampu memenuhi tenggat waktu, proyek tersebut akan dialihkan ke pihak lain yang lebih kompeten.
"Saya rasa itu harus dikasih deadline waktunya kapan. Kalau nggak ada ya sudah berarti diberikan kesempatan ke yang lain. Kalau nggak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada waktu deadlinenya," pungkas Ara.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!