Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat proses seleksi usai adanya kasus mitra program makan bergizi gratis (MBG) yang tak dibayar. Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan proses seleksi ketat ke mitra MBG akan dilakukan terutama ke mitra yang berpartner. Saat ditanya mengenai penyelesaian masalah yayasan tersebut, Dadan menerangkan akan mengambil langkah kerja yang tidak membuat gaduh.
"Kami akan makin ketat menyeleksi mitra terutama mitra yang berkongsi/berpartner," kata Dadan kepada detikcom.
Terkait kasus tersebut, Dadan menerangkan hal itu merupakan masalah internal antara yayasan dengan mitra. Dadan menerangkan, dana yang telah disalurkan ke yayasan masih aman dalam rekening.
Menurut Dadan, sistem pencairan dana tersebut dilengkapi dengan sistem keamanan melalui virtual account. Dana tersebut hanya dapat dicairkan melalui persetujuan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Masalah internal mitra. Dana di virtual account hanya bisa dicairkan melalui approval ke SPPG, dana pasti aman," imbuh Dadan.
Mitra MBG Tak Dibayar Hampir Rp 1 M
Sebelumnya diberitakan, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly dikutip dari detikNews, Rabu (16/4/2025).
Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD," ungkapnya.
(fdl/fdl)