Jakarta -
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN telah membentuk tim teknis yang akan aktif mulai Rabu (19/2/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tim teknis ini akan melakukan finalisasi prosedur skema pembiayaan Program 3 Juta Rumah.
"Pak Ara dalam hal ini memiliki target (pembangunan rumah) yang lebih tinggi dan kita mendukung mencoba mencari berbagai instrumen yang kita akan ikhtiarkan sudah menemukan beberapa cara yang nanti akan difinalkan lebih lanjut oleh tim teknis baik dari kami di Kementerian Keuangan, Pak Erick dari BUMN dan Pak Gubernur BI dari sisi instrumen yang ada di dalam Kewenangan Otoritas Moneter," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebutkan tim teknis ini nantinya akan dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara.
"Tim teknis bekerja malam ini dipimpin Pak Suahasil," ucap Ara.
Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani menegaskan dukungan Kementerian Keuangan terhadap Program 3 Juta Rumah. Pihaknya akan berusaha membantu menyusun formula skema pembiayaan terbaik yang dapat membantu program tersebut tercapai.
"Kita optimis ini akan bisa di scale up atau ditingkatkan yang kemudian bisa mendukung target dari sisi volume yang lebih tinggi karena tadi 3 juta rumah. Yang kedua kita juga punya instrumen yang lain seperti tadi perbaikan rumah bagi masyarakat dan juga berbagai skema seperti bantuan uang muka," sebut Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah membantu dalam penyediaan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan jumlah penerima manfaat mencapai 220 ribu unit rumah. Nilai APBN yang telah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan ini disebut mencapai Rp 18 triliun.
"Kita sudah menempatkan atau di dalam Undang-Undang APBN 2025 untuk memberikan dukungan 220 ribu rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Itu sudah dialokasikan Rp 18 triliun dalam bentuk FLPP untuk fasilitas likuiditas yang dikombinasikan dengan PMN di PT SMF untuk mendukung 220 ribu MBR yang pinjamannya bunganya hanya 5 persen 20 tahun," jelas bendahara negara tersebut.
Kemudian, terkait Kementerian PKP mendapatkan tambahan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 80 triliun dari Bank Indonesia (BI), Kemenkeu berperan sebagai pihak yang melakukan penyelarasan kebijakan dengan instrumen keuangan.
Ada pun nilai insentif likuiditas makroprudensial Rp 80 triliun ini akan diberikan oleh Bank Indonesia secara bertahap.
"Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi tadi kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
(aqi/das)