Jakarta -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan perlu ada solusi untuk memperkuat likuiditas perbankan untuk mendukung pembiayaan Program 3 Juta Rumah. Ia akan bertemu dengan sejumlah instansi untuk mencari solusi pembiayaan program tersebut.
Ia mengungkapkan diskusi akan dilaksanakan pada Selasa (11/2). Ia mengajak pimpinan dari Bank Indonesia (BI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara hingga Himpunan Bank Milik Negara.
"Kita tuh ditargetkan 3 juta membangun dan merenovasi rumah di tahun di oleh Presiden Prabowo (Subianto) dan kita berusaha keras ya. Kita tidak menjadikan efisiensi anggaran kementerian menjadi alasan untuk tidak semangat, justru kita harus makin kreatif dan optimis seperti Bapak Presiden Prabowo. Nah jadi kami juga akan bertemu besok (11/2/2025)," ujar Ara di Kementerian BUMN, Senin (10/2/2025).
Selain itu, pertemuan tersebut akan membahas peran BI dalam mencapai target pertumbuhan perekonomian Indonesia sebesar 8 persen seperti yang dicanangkan Prabowo. Lalu, ia juga mempersilakan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membagi gagasan terkait faktor likuiditas.
Ara menegaskan upaya menguatkan likuiditas perbankan harus legal, bisa bersaing, serta bisa menggerakkan sektor perumahan. Pasalnya, terdapat ratusan industri yang terkait dengan sektor perumahan. Ara menyebutkan industri tersebut di antaranya semen, kaca, cat, pasir, batu, kayu, aluminium, dan baja ringan.
"Jadi kalau ini didorong, saya yakin akan memberikan kontribusi kepada pertumbuhan yang mau dicapai sejumlah 8 persen itu secara signifikan," katanya.
Di sisi lain, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prabowo atas kebijakan yang pro rakyat. Kebijakan tersebut membebaskan pungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), persetujuan bangunan gedung (PBG) pengganti izin mendirikan bangunan (IMB), dan pajak pertambahan nilai (PPN).
"PPN-nya (untuk rumah) di bawah Rp 2 miliar (gratis sejak) 1 (Januari) sampai bulan Juni ini gratis. Jadi ini waktunya buat rumah," tuturnya.
Kemudian, waktu pengurusan PBG yang memakan waktu 2-3 bulan, kini dipercepat. Bahkan, Ara menyebutkan sudah ada sejumlah daerah hanya dalam hitungan menit, bahkan ada yang sekitar 15 menit. Daerah itu antara lain Sumedang, Subang, Bali, dan Jakarta.
Menurutnya, hal ini menunjukkan birokrasi di bawah kepemimpinan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat melayani dengan cepat. Kondisi tersebut dinilai memberi pengaruh signifikan pada pelayanan publik.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)