Jakarta -
Pengembang menilai konsep hunian berimbang sangat baik untuk mendukung program 3 juta rumah. Konsep ini dapat dijalankan dengan bantuan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3) sebagai eksekutornya.
Koordinator GASPERR dan Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah mengaku sudah membuat konsep dan mengusulkan BP3 sebagai eksekutor aturan hunian berimbang kepada pemerintah. Ia menyebut konsep ini sudah diterima dan masuk dalam buku putih satgas dan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"BP3 itu adalah eksekutor di lapangan bagaimana konsep 1-2-3 hunian berimbang. Bagaimana hunian berimbang itu konsepnya memberikan kontribusi terhadap negara untuk kepentingan masyarakat MBR. Itu jelas undang-undangnya ada dan itu harus dilaksanakan karena ini undang-undang," ujar Junaidi dalam acara Deklarasi GASPERR di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat belum lama ini.
Selain itu, ia mengatakan BP3 bisa fokus mengurus perumahan, sementara kementerian otoritasnya lebih ke birokrasinya. BP3 akan menjadi eksekutor di lapangan yang mengelola rumah tidak layak huni, rumah rusak, serta rumah yang mengalami kredit macet. Mengingat, hingga kini tidak ada bank yang mau mengurus rumah-rumah 'mangkrak' akibat PHK (pengakhiran hubungan kerja) massal dan lain sebagainya.
"BP3 itu saya perhatikan konsepnya bagus sekali untuk rakyat, konsepnya bagus sekali untuk para pengembang. Dan terhadap hunian berimbang 1-2-3, konsepnya bagus ada di situ. Jadi mudah-mudahan nanti BP3 ini segera terealisasi oleh pemerintahan sekarang karena sebenarnya BP3 itu kan sudah (ada konsepnya sejak) tiga tahun lalu," ucapnya.
Menurutnya, wacana BP3 merupakan kabar baik untuk masa depan para pengembang. Sebab, nantinya tidak ada lagi istilah kesusahan pembiayaan.
Junaidi menjelaskan undang-undang yang terkait hunian berimbang 1-2-3. Pengembang yang membangun satu rumah mewah, harus membangun dua rumah sedang dan tiga rumah sederhana.
"Nah, untuk pengusaha yang besar-besar yang selama ini kaya karena ngurusin rumah-rumah besar itu diwajibkan partisipasi, kontribusi terhadap hunian yang hunian berimbang ini ada dua (rumah sedang) ada tiga (rumah sederhana. Itu yang harusnya dijalankan dari dulu," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)