Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan alasan makan bergizi gratis (MBG) tidak langsung beroperasi setelah Lebaran. Alasannya, BGN saat ini tengah mengubah pola pendanaan.
"Untuk 10 hari ke depan, itu kan sekarang sudah dikirimkan uang muka. Jadi kenapa program Makan Bergizi ini tidak serta-merta setelah Hari Raya dilaksanakan? Karena kami sedang mengubah pola pendanaan," kata Dadan kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4/2025).
Dia mengatakan seluruh tagihan MBG sudah dibayarkan atau diselesaikan pada 8 hingga 14 April.
"Jadi seluruh tagihan yang sudah ada, itu diselesaikan di antara tanggal 8 sampai tanggal 14. Seluruh tagihan selesai. Itu reimbursed," jelasnya.
Membahas soal masalah mitra dan yayasan, Dadan mengatakan pekan ini, dari 14 April dan seterusnya, mitra tidak perlu lagi mengeluarkan uang modal untuk program tersebut. BGN sudah mengirimkan uang untuk mitra dapur tersebut melalui yayasan untuk 14 hari kedepan.
"Mulai minggu ini, tanggal 14 ini ke depan, Badan Gizi mengubah pola pendanaan. Jadi mitra itu tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk menalangi seluruh program," jelasnya.
"Tetapi Badan Gizi yang kirimkan uang untuk 10 hari ke depan. Jadi untuk yang mitra di Kalibata itu, untuk 10 hari ke depan pun uangnya sudah ada di rekening yayasan," tambahnya.
Dadan menjelaskan mekanisme pembayaran MBG. BGN akan mengirimkan dana melalui virtual account (VA) rekening bersama antara Satuan Pengelolan Pelayanan Gizi (SPPG) dengan mitra. VA itu hanya bisa dicarikan melalui kesepakatan bersama Kepala SPPG dan yayasan.
"Jadi sekarang itu seluruhnya melalui virtual account. Itu adalah rekening bersama antara Kepala SPPG dengan mitra. Kalaupun yayasannya satu, katakanlah contohnya yayasan yang dimiliki oleh Polri. Satu seluruh Indonesia. Tapi setiap satuan pelayanan virtual account-nya satu, khusus untuk satuan pelayanan tersebut," ucapnya.
"Dan itu hanya bisa dicairkan melalui kesepakatan bersama atau verifikasi bersama antara kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi dan dari yayasan," tambahnya.
Dadan menuturkan meskipun VA tersebut merupakan rekening SPPG dengan yayasan, tak bisa diambil oleh yayasan jika tak ada verifikasi Kepala SPPG.
"Jadi kalaupun ada uang masuk ke yayasan, kemudian kepala satuan tidak bisa mengverifikasi, uang itu tidak akan bisa diambil oleh yayasan. Karena itu virtual account rekening bersama. Itu pola pendanaan yang sekarang, yang kami terapkan mulai minggu ini, virtual account dan juga uang muka," tutupnya
(azh/azh)Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini