TEMANGGUNG, investor.id - Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengalokasikan anggaran 19 triliun untuk pembangunan dan renovasi sekolah Negeri maupun Swasta. Hal ini dilakukan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan anak secara nasional.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menjelaskan, pada tahap awal, Kementerian PKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 triliun untuk renovasi sekolah-sekolah dasar dan menengah. Anggaran ini dibagi untuk sekolah reguler sebesar Rp 17 triliun dan Rp 2 triliun untuk pondok pesantren.
“Renovasi itu artinya bisa renovasinya dan juga penambahannya," Ungkap Fahri Hamzah, Wakil Menteri PKP saat kunjungan kerjanya meninjau rumah susun di Pondok Pesantren Karang Santri, Desa Bandung Gede, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah pada Minggu (26/1/2025).
Dalam kesempatan itu pihaknya juga berfokus untuk mengatasi backlog dan penanganan asrama maupun sekolahan memakai standar tradisional atau local wisdom.
"Kami sudah koordinasi dengan kementrian dasar dan menengah dan kementerian agama agar penanganan asrama betul-betul memakai standard yang secara tradisional Local wisdom di pesantren-pesantren dan di sekolah-sekolah yang ada di penjuru Indonesia," katanya.
Sementara, terkait penyaluran anggaran, akan menggunakan data pokok pendidikan atau dapodik yang dimiliki oleh kementerian pendidikan dasar dan menengah, serta kementerian agama. Data dapodik itu digunakan untuk pengusulan program kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik.
Selain mendukung dalam peningkatan kualitas pendidikan, kementrian PKP saat ini juga tengah fokus dalam mengatasi becklog terutama pada soal anggaran.
"Kementrian PUPR yang lalu belum fokus, sementara kami di kementrian perumahan di fokuskan untuk mengatasi becklog asrama dan lain-lain. Kita akan koordinasikan anggaran yang sudah ada di kementrian dasar menengah dan di kementrian agama, ujarnya.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News