Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bertemu dengan beberapa kementerian untuk membahas bangunan di daerah aliran sungai dan solusi untuk mencegah banjir. [464] url asal
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bertemu dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pertemuan tersebut akan membahas lebih lanjut mengenai bangunan di daerah aliran sungai (DAS).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pertemuan itu rencananya akan dilakukan pada Senin (17/3) depan. Pertemuan dikabarkan akan dilakukan di kantor Kementerian PU.
"Nah kita ingin tetapkan daerah aliran sungai itu ada berapa meter ke samping yang harus terbebas dari rumah. Dan kemudian nanti kita tanamin pohon dengan khas tertentu sehingga menjadi indah," kata Dedi kepada wartawan di Kantor PKP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Selain bangunan di dekat DAS, pihaknya bersama Kementerian PKP akan mencari solusi terkait area persawahan yang sudah dipakai menjadi perumahan. Hal ini agar ke depan tidak ada kejadian banjir akibat alih fungsi lahan.
"Kemudian untuk di daerah yang dulu adalah area persawahan, di tengahnya sudah kandung ada perumahan, harus dicari solusi gimana ke depan tidak banjir lagi. Nanti Pak Menteri punya formula tentang itu," bebernya.
Dedi mengungkapkan, pihaknya dengan kementerian terkait juga akan merumuskan cara agar tidak ada lagi pembuangan limbah rumah tangga ke sungai.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian PKP baru saja bertemu dengan pejabat pemerintah Jawa Barat. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal di bidang perumahan, salah satunya terkait penegakan hukum untuk bangunan di area 'hijau'.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan ke depan tidak ada lagi bangunan berupa villa maupun rumah di daerah yang dekat aliran sungai, persawahan, hingga hutan. Sebab, hal itu memicu terjadinya banjir akibat tidak ada resapan air.
"Dan itu harus ditegaskan, jadi memang penegakan hukum kita sepakat sama Pak Dedi harus ditegakkan," katanya kepada wartawan di kantornya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan peraturan gubernur untuk mengatur soal bangunan di beberapa area, seperti DAS, persawahan, maupun perhutanan. Lalu, Menteri PKP juga akan mengeluarkan aturan menteri terkait hal tersebut.