Kajati NTT, Zet Tadung Allo, memantau pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timtim. Ia khawatir banyak bangunan rusak sebelum diserahterimakan. [640] url asal
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, mengecek perumahan untuk eks pejuang Timor-Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang. Zet memantau langsung progres serta kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.
Total ada sebanyak 2.100 rumah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak 2022-2023. Sayang, kondisi perumahan banyak yang rusak meski belum diserahterimakan.
"Saya melihat langsung kondisi pembangunan ini dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya bangunan yang sudah mengalami retak, padahal belum diserahterimakan," ujar Zet dalam siaran pers yang diterima detikBali, Jumat (20/2/2025).
Hasil pemantauan Zet, kondisi bangunan jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Zet menduga kemungkinan ada beberapa bagian pekerjaan yang disubkontrakkan sehingga berpotensi menurunkan kualitas bangunan.
"Pengawasan harus lebih ketat karena pemborosan anggaran. Memang belum tentu korupsi, tetapi pengurangan mutu pekerjaan bisa menjadi indikasi korupsi. Ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menempati rumah ini," tegas Zet.
Zet menegaskan tidak akan tinggal diam melihat kondisi tersebut. Kejati NTT akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan terhadap bangunan yang sudah mengalami kerusakan segera dilakukan sebelum diserahkan kepada masyarakat.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan akan bertindak sesuai hukum yang berlaku bila terjadi kelalaian dalam pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timtim itu.
"Pembangunan rumah ini bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor-Timor. Oleh karena itu, kami memastikan proyek ini harus berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas yang baik," jelas Zet.
Menurut Zet, transparansi dan akuntabilitas dalam proyek harus menjadi prioritas utama agar sesuai dengan standar. Ia berharap proyek itu tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian bagi para pejuang eks Timtim, tetapi juga menjadi contoh pembangunan yang berkualitas dan berintegritas.
Sebagai informasi, pembangunan 2.100 rumah khusus ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe rumah instan sederhana sehat (RISHA) 36.
Setiap unit dibangun di atas lahan kaveling berukuran 10x15 meter atau 150 meter persegi. Sumber dana proyek ini berasal dari APBN 2022 dan 2023.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perumahan juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk penyediaan infrastruktur permukiman, seperti pematangan lahan, kaveling, jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum dan sosial.
Pengerjaan paket satu sebanyak 727 rumah dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 141,9 miliar. Jangka waktu kontrak sejak 14 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025. Progres fisik capai 99,69 persen.
Selanjutnya, paket dua sebanyak 687 rumah dikerjakan PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 136,9 miliar. Jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 19 Februari 2025.
Sementara untuk paket 3 sebanyak 686 rumah dikerjakan PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 143,8 miliar. Jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai 31 Maret 2025.
Konsultan Manajemen Konstruksi dipercayakan kepada PT Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT Hegar Daya.