Bisnis.com, CIBITUNG — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepakat untuk menambah unit rumah subsidi bagi pekerja industri media atau jurnalis.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan akan ada 2.000 rumah tambahan dari program awal hanya berjumlah 1.000 unit. Sehingga, total ada 3.000 rumah subsidi bagi jurnalis.
“Batasnya juga tadinya 1.000 sudah dinaikkan oleh beliau. Harapannya tentu wartawan itu juga mengawasi di perumahan masing-masing,” kata Meutya dalam penyerahan kunci rumah kepada wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Selasa (6/5/2025).
Meutya menyampaikan bahwa saat ini tercatat sekitar 70.000 wartawan belum memiliki rumah yang layak.Dengan adanya program ini, sambungnya, pemerintah ingin memastikan kehidupan para jurnalis lebih sejahtera.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan Program rumah subsidi untuk pekerja media bukan hanya tentang tempat tinggal, melainkan juga penguatan peran media dalam demokrasi.
“Dengan hidup yang lebih sejahtera, insan pers diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal, menjaga independensi, dan terus menjadi pilar penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.
Selain di Cibitung, penyerahan kunci dan proses pemberkasan kredit pemilikan rumah juga berlangsung di Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Yogyakarta.
Bagian dalam rumah subsidi bagi jurnalis di di Perumahan Gran Harmoni Cibitung / BISNIS - Lukman Nur Hakim
Program itu merupakan realisasi dari komitmen pemerintah untuk mencapai target tiga juta rumah sebagai program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, karyawan industri media yang memenuhi syarat akan mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan skema pembiayaan terjangkau, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga tetap 5% sepanjang tenor, uang muka minimal 1% dari harga rumah, tenor pinjaman maksimal 20 tahun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.
Di tempat yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa keberpihakan negara tidak boleh hanya menjadi slogan.
Dirinya menambahkan bahwa pemerintah menyiapkan 350.000 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan terus berupaya memberikan keringanan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Hari ini kita buktikan, negara bukan hanya hadir, tapi benar-benar berpihak,” ucap Sirait.
Menilik spesifikasinya, rumah bersubsidi bagi wartawan bertipe 27 dan luas tanah sebesar 60 meter persegi. Rumah tersebut memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan halaman atau carport.
Pemerintah resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus jurnalis. Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang manusiawi dan terjangkau.
Target awal sebanyak 1.000 unit di berbagai daerah. Total 100 unit rumah subsidi akan diserahkan pada tanggal 6 Mei 2025.
Dilansir situs Komdigi, program rumah subsidi khusus jurnalis digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang manusiawi dan terjangkau.
Berikut daftar kriteria penerima rumah subsidi khusus jurnalis:
Diperuntukkan khusus bagi wartawan yang terdaftar dan bekerja di media massa, baik itu media cetak, elektronik, maupun online.
Batas maksimal penghasilan penerima (wilayah Jabodetabek): - Rp 13 juta (bagi yang sudah berkeluarga) - Rp 12 juta (bagi yang berstatus lajang)
Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp 13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp 11 - 12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.
Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar, seperti tempat tinggal. Wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat.
Ada Rumah Subsidi untuk Nakes, Guru, dan Nelayan
Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan program rumah subsidi yang diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan (nakes), guru, serta nelayan. Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) setelah hadir acara open house di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani pada Selasa (1/4/2025).
Rumah bersubsidi bagi nakes akan disiapkan sebanyak 30 ribu rumah, kemudian untuk guru sebanyak 20 ribu rumah, dan untuk nelayan sebanyak 20 ribu rumah. Selain itu, dia sudah mengalokasikan 1.000 rumah subsidi untuk wartawan.
"Kita sudah mengalokasikan buat petani 20 ribu, nelayan 20 ribu, buruh 20 ribu, tenaga migran 20 ribu, kemudian nakes itu 30 ribu, nakes itu terdiri dari perawat. Kemudian ada bidan dan tenaga kesehatan masyarakat, kemudian TNI-AD kurang lebih sekitar 5.000, kepolisian 14.500, dari kuota 220 ribu," katanya.
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini