Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait mengajak wartawan turut mengawasi program inovasi rumah untuk karyawan industri media sebagai ... [472] url asal
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait mengajak wartawan turut mengawasi program inovasi rumah untuk karyawan industri media sebagai upaya perbaikan kebijakan atas program ini ke depan.
"Pemerintah khususnya Kementerian Perumahan terbuka amat lebar kritikan konstruktif, masukan, untuk kita perbaiki terus program ini," katanya saat peluncuran program di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa.
Menteri PKP RI Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid serta jajaran terkait meninjau perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Ia mengatakan partisipasi aktif insan media dalam pengawasan program ini dapat dilakukan melalui publikasi menyangkut ketersediaan hunian yang dijanjikan pengembang, terutama dari aspek sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang.
"Harapan saya, tolong disampaikan yang benar bukan yang enak didengar. Contoh, apakah janji pengembang benar? Ada tempat ibadah, benar tidak dibangun tempat ibadah? Airnya bagus, tidak banjir, termasuk janji dari pihak bank. Kalau ada wartawan di situ kan bisa membantu memberitakan yang benar, kan begitu," katanya.
Dia mengaku program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor mencakup BUMN, BPS, BTN, Tapera, pengembang hingga Kementerian Komdigi dengan mengalokasikan kuota sebanyak 3.000 unit se-Indonesia.
"Terus terang saya, kenapa ingin wartawan tiga ribu, itu tahun ini kita membangunnya, pembiayaannya itu sudah ada buat setara dengan 350 ribu BUMN. Kalau satu perumahan saja ada satu wartawan, itu sama saja ada tiga ribu perumahan yang ada wartawannya," katanya.
Ara pun memastikan penyediaan rumah subsidi bagi wartawan ini tidak akan mengganggu independensi jurnalis, terlebih dia meyakini jiwa pewarta tidak bisa disogok atau dibungkam oleh pemberian rumah.
"Saya yakin kalian tidak bisa begitu dan memang negara tidak punya niat begitu. Tetapi kalau memang warga negara Indonesia, dia masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah dan belum punya rumah pertama, ya tentu berhak dong. Menurut saya justru diskriminasi kalau wartawan tidak dikasih, padahal dia masuk kriteria itu," ucap dia.
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid mengapresiasi Kementerian PKP yang turut memberikan prioritas kepada profesi wartawan untuk berkesempatan memenuhi kebutuhan dasar memiliki hunian tapak.
"Karena dulu juga kami wartawan jadi ingat betul kadang-kadang kita menulis berita, menyunting, mengedit, menyampaikan, menegakkan demokrasi kadang terlupa terhadap kebutuhan dasar karena selalu berusaha mengedepankan kepentingan umum saja," katanya.
Kemudian program ini juga murni inisiasi dari Kementerian PKP yang sebelumnya menyampaikan rencana memasukkan profesi wartawan sebagai salah satu penerima manfaat program, bukan atas dasar permintaan Kemenkomdigi.
"Dan saya sampaikan kebutuhan itu ada, minat juga ada dan memang profesi ini sudah juga layak diberikan keberpihakan oleh negara. Jadi akhirnya tidak sampai satu bulan berjalan dan kita lihat hari ini beberapa sudah terisi sambil kita terus data melalui BTN dan Tapera untuk wartawan. Tadi Pak Menteri juga sampaikan, silakan batasnya dinaikkan, dari seribu menjadi tiga ribu unit," kata dia.
Jurnalis yang berhak menerima rumah subsidi dari pemerintah adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp12 juta, dan di bawah Rp13 juta untuk yang berkeluarga. [308] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menandatangani nota kesepahaman pembangunan 1.000 rumah bersubsidi untuk jurnalis.
Nota kesepahaman ini dilakukan bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Ara, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa akan memberikan 100 rumah pertama bagi wartawan pada 6 Mei 2025.
"Kita sudah tentukan tanggal 6 Mei jam 4 sore. Langsung 100 kunci ya, 100 kunci untuk wartawan, 100 kunci ya," kata Ara di kantornya, Selasa (8/4/2025).
Ara menuturkan, program ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ara menyebut, dari hasil diskusi bersama BPS, wartawan yang berhak menerima bantuan subsidi rumah adalah yang berpenghasilan di bawah Rp13 juta untuk yang berkeluarga, dan Rp12 juta untuk yang belum berkeluarga.
“Jadi saya mau transparan biar gaada pertanyaan lagi. Jadi Rp12 juta untuk yang single dan Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Maruarar Sirait mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan kuota 220.000 rumah subsidi untuk berbagai kalangan profesi, termasuk salah satunya wartawan.
Maruarar mengatakan, kementeriannya telah mengalokasikan 1.000 unit rumah dari skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP untuk kalangan pewarta.
"Wartawan sudah kami alokasikan 1.000," ujarnya saat ditemui pada sela-sela acara gelar griya di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Maruarar juga menjelaskan pihaknya telah mengalokasikan kuota 20.000 unit rumah subsidi untuk petani, 20.000 unit untuk nelayan, 20.000 untuk buruh, 20.000 untuk tenaga migran, 30.000 unit untuk tenaga kesehatan termasuk perawat maupun bidan.
Kemudian, 5.000 unit untuk prajurit TNI AD serta 14.500 unit untuk Kepolisian. Total kuota yang disiapkan adalah 220.000 unit rumah subsidi.Lokasinya terletak di seluruh Indonesia.
Kementerian yang dipimpinan Maruarar itu nantinya akan mengajak perwakilan para kalangan profesi calon penerima rumah FLPP itu.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan layak bagi wartawan sejalan dengan program ... [477] url asal
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan layak bagi wartawan sejalan dengan program pemerintah untuk mengalokasikan 1.000 rumah subsidi bagi profesi wartawan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Dukungan Pembiayaan Perumahan bagi Wartawan, Selasa (8/4), di Jakarta.
“Melalui kolaborasi ini, kita dapat memberikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi kepada wartawan di seluruh Indonesia. Sasaran program ini adalah wartawan yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta disaksikan oleh Komisioner BP Tapera Bapak Heru Pudyo Nugroho, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Dewan Pers Saefudin.
Hirwandi menuturkan penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dari Program Rumah untuk Wartawan, sebuah kolaborasi lintas sektor yang diharapkan dapat membantu para tenaga kerja di bidang media untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya wartawan, sebagai bagian dari program rumah nasional. Dalam kerja sama ini, dialokasikan 1.000 unit rumah untuk wartawan yang akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera oleh BTN.
Hirwandi mengatakan data yang sudah tersusun secara by name by address memberikan kepastian bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan secara tepat sasaran. BTN menyediakan kemudahan pengajuan KPR melalui aplikasi bale by BTN, sebuah platform digital yang memungkinkan proses pengajuan dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan. Dari sisi pasokan (supply), BTN terus bekerja sama dengan para pengembang agar kebutuhan rumah wartawan dapat segera terpenuhi.
Adapun skema pembiayaan yang digunakan dalam program ini mencakup suku bunga tetap 5 persen selama tenor pinjaman maksimal 20 tahun, uang muka minimal satu persen dari harga rumah, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta. Skema pembiayaan ini menggunakan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk wartawan non-PNS, dan dana Tapera bagi peserta aktif Tapera.
Untuk dapat mengikuti program ini, wartawan harus memenuhi kriteria sebagai MBR, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, serta memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp7 juta (belum menikah) atau Rp8 juta (sudah menikah).
Khusus di wilayah Jabodetabek, batas penghasilan dapat diperluas hingga Rp13 juta untuk yang sudah menikah dan Rp12 juta untuk yang belum menikah, sesuai kebijakan afirmatif yang diberlakukan untuk mendorong kepemilikan hunian vertikal. Proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran.