Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menekankan pentingnya subsidi perumahan untuk Program 3 Juta Rumah agar masyarakat sektor informal dapat akses pembiayaan. [504] url asal
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan perlu ada subsidi perumahan bagi masyarakat dalam Program 3 Juta Rumah. Kementerian PKP menyiapkan skema dan strategi pembiayaan perumahan agar rakyat yang bekerja di sektor informal bisa memiliki akses pembiayaan perumahan yang baik.
"Kami terus membahas secara mendalam bagaimana skema serta strategi pembiayaan perumahan dalam mendukung Program 3 Juta Rumah untuk rakyat," ujar Fahri dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Ia mengatakan Kementerian PKP dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Target pembangunan yang ingin dicapai adalah sebanyak 3 juta rumah setiap tahun, yang terdiri dari 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta di perkotaan.
Kementerian PKP bersama sejumlah pihak merumuskan bagaimana pola pembiayaan perumahan yang tepat dan melengkapi kekurangan penyaluran pembiayaan perumahan yang ada saat ini. Pihaknya ingin masyarakat yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji juga bisa diakomodir dan mendapatkan pembiayaan perumahan sesuai aturan yang ada.
"Selama ini banyak dana pembiayaan perumahan yang sudah disalurkan ke masyarakat mulai dari KPR FLPP, skema bantuan uang muka, subsidi selisih bunga. Jika dana-dana tersebut dikelola dengan lebih baik tentu masyarakat juga yang diuntungkan," katanya.
Fahri mengatakan ke depannya Kementerian PKP ingin pola pembiayaan perumahan tidak menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN saja. Menurutnya, harus ada sumber-sumber dana perumahan lainnya yang bisa digunakan, sehingga lebih banyak masyarakat bisa mendapatkan rumah bersubsidi dengan kualitas yang baik.
"Semangat gotong royong ini juga harus ada dalam pembiayaan perumahan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai sistem yang ada serta rencana penyempurnaan pola pembiayaan yang kami rencanakan untuk Program 3 Juta Rumah," tuturnya.
Pekerja sektor informal adalah pekerja yang tergolong pekerja bebas yang memiliki ciri antara lain: tidak memiliki slip gaji, berusaha sendiri, tidak terikat. Contoh pekerja informal antara lain: pedagang kaki lima, tukang cukur, ojol, tukang bakso, tukang gali sumur, tukang bangunan, dan lain sebagainya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini