KOMPAS.com - Mimpi memiliki rumah sendiri kini semakin mudah diwujudkan melalui Program 3 Juta Rumah, inisiatif pemerintah untuk menyediakan hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dengan KPR subsidi, cicilan ringan mulai Rp 1 juta–Rp 2 juta per bulan, DP hanya 1–5 persen, serta kebijakan prorakyat seperti BPHTB dan PPN gratis, rumah subsidi menjadi solusi ideal bagi pegawai, pensiunan, atau keluarga muda dengan gaji rendah.
Rumah subsidi adalah hunian yang disubsidi pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari BP Tapera, dengan harga terjangkau (Rp 166 juta–Rp 240 juta) dan bunga KPR tetap 5 persen.
Untuk mengajukan KPR subsidi, Anda harus memenuhi syarat sebagai MBR.
Berikut kriteria dan dokumen yang diperlukan:
- Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun, maksimal 65 tahun saat KPR lunas.
- Belum memiliki rumah atau hanya memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).
- Penghasilan maksimal Rp12 juta/bulan (lajang) atau Rp14 juta/bulan (pasangan), termasuk gaji pokok dan tunjangan.
- Cocok untuk pegawai tetap (PNS, swasta, BUMN), pensiunan, atau pekerja informal dengan penghasilan stabil.
- Pekerjaan, pegawai tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun (swasta) atau 6 bulan (PNS/BUMN).
- Untuk pekerja informal, bank memerlukan bukti penghasilan (contoh: laporan keuangan usaha).
- Tidak memiliki kredit macet di bank (dicek melalui BI Checking atau SLIK OJK).
- Memiliki rekening bank aktif untuk autodebet cicilan.
Dokumen yang diperlukan
- KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah (jika berpasangan).
- Slip gaji 3 bulan terakhir, surat keterangan kerja, rekening koran 3 bulan.
- NPWP (jika diperlukan untuk PPh).
- Surat pernyataan belum memiliki rumah, diterbitkan oleh kelurahan.
- Tambahan (opsional): SK Pensiun (untuk pensiunan), laporan keuangan (untuk pekerja informal).
Langkah-langkah Beli Rumah Subsidi
- Pastikan penghasilan Anda di bawah batas MBR (Rp 12 juta lajang/Rp 14 juta pasangan).
- Verifikasi status kepemilikan rumah melalui kelurahan atau SiKasep (aplikasi BP Tapera).
- Kunjungi proyek pengembang tepercaya
- Gunakan platform SiKasep untuk cek ketersediaan rumah berdasarkan lokasi dan harga.
- Siapkan Dana Awal: DP 1–5% dari harga rumah (contoh: Rp 1,85 juta–Rp 9,25 juta untuk rumah Rp 185 juta).
- Biaya tambahan: Administrasi, notaris, asuransi (Rp 2 juta–Rp 3 juta).
- Tabungan, gaji ke-13 (untuk PNS/pensiunan, cair Juni 2025), atau bonus tahunan.
- Hubungi bank pelaksana FLPP, seperti BTN, Mandiri, atau BRI.
- Serahkan dokumen dan lakukan wawancara kelayakan (1–2 hari).
- Proses persetujuan memakan waktu 1–2 minggu.
- Setelah disetujui, tanda tangani akad kredit di hadapan notaris.
- Bayar DP dan biaya tambahan, lalu rumah siap ditempati atau dibangun (jika off-plan).
- Cicilan didebet otomatis setiap bulan dari rekening bank.
- Pantau kepatuhan via aplikasi bank atau hubungi BP Tapera jika ada kendala.
Simulasi Cicilan KPR Subsidi
Berikut simulasi KPR untuk rumah subsidi dengan harga Rp 185 juta, cocok untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta/bulan (seperti dalam artikel sebelumnya):
- Harga Rumah: Rp185.000.000.
- DP: 5% = Rp9.250.000.
- Pinjaman Pokok: Rp185.000.000 – Rp9.250.000 = Rp175.750.000.
- Bunga: Tetap 5% per tahun (flat).
- Tenor: 20 tahun (240 bulan).
- Biaya Tambahan: administrasi dan notaris: Rp2.000.000, asuransi jiwa dan kebakaran: Rp 500.000. Total dana awal: Rp 11.750.000.
Cicilan Bulanan
- Bunga Tahunan: 5% x Rp 175.750.000 = Rp 8.787.500.
- Bunga Bulanan: Rp 8.787.500 ÷ 12 = Rp 732.292.
- Pokok Pinjaman Bulanan: Rp 175.750.000 ÷ 240 = Rp 732.292.
- Cicilan Total: Rp 732.292 (pokok) + Rp 732.292 (bunga) = Rp 1.464.584 (dibulatkan Rp 1,5 juta/bulan).
Kelayakan
- Rasio Cicilan: Rp1,5 juta ÷ Rp 5 juta = 30%, sesuai standar bank (maksimal 30–40%).
- Sisa Gaji: Rp 5.000.000 – Rp 1.500.000 = Rp 3.500.000, cukup untuk kebutuhan hidup (makan, transportasi, tabungan).
- Alternatif: Jika gaji terbatas, ajak pasangan berkontribusi atau pilih tenor 15 tahun (cicilan ±Rp 1,9 juta, tetapi bunga total lebih rendah).
- Keuntungan Beli Rumah Subsidi