JAKARTA, investor.id – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik upaya yang tengah diperjuangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas aturan kredit bagi calon konsumen yang memiliki kredit non-lancar pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Ari Tri Priyono kepada sejumlah awak media, disela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himperra 2025 yang berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jumat, (18/4/2025).
Menurut Ari, selama ini SLIK masih menjadi salah satu hambatan terbesar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan lewat perbankan.
“Kenyataan di lapangan, teman-teman pengembang mendapatkan beberapa hambatan karena bank sulit menyetujui calon pembeli yang berstatus rendah di SLIK. Padahal dalam aturan OJK, tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar. Kami ingin ada solusi dari masalah itu,” ujar Ari.
Pada kesempatan tersebut, Ari juga menyambut baik rencana kebijakan Kementerian PKP untuk memperluas kebijakan maksimal penghasilan MBR sebesar Rp 12 juta untuk lajang, dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.
“Artinya kebijakan itu makin memperluas peluang MBR bisa mendapatkan rumah, mulai dari rentang pendapatan Rp 3 juta – Rp 14 juta. Kebijakan ini, sangat baik bahkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat informasi yang salah di masyarakat. Di sosial media disebutkan hanya masyarakat yang bergaji Rp 14 juta saja yang dapat beli rumah subsidi, pada hal informasi tersebut salah.
Terkait dukungan kebijakan itu, Himperra lanjut Ari, mengusulkan ada skema baru untuk kelompok sasaran berpenghasilan di atas Rp 8 juta - Rp14 juta.
“Sehingga masyarakat yang selama ini ingin membeli rumah di atas Rp 185 juta sampai dengan Rp 400 jutaan, bisa juga menikmati insentif bunga murah. Suku bunga KPR-nya bisa 2-3% di atas suku bunga KPR subsidi yang berlaku saat ini. Kami yakin banyak yang tertarik,” terangnya
Pihaknya yakin, konsumen milenial akan sangat tertarik, selain angsuran terjangkau, cicilan flat, dan dapat rumah komersial yang secara lokasi, desain, dan kualitas lingkungan jauh lebih baik dari rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Himperra juga sangat setuju dengan himbauan pemerintah akan pembangunan perumahan FLPP berkualitas. Hal ini diwujudkan dengan membentuk Sekolah Himperra untuk membina dan mendidik anggota meningkatkan skill agar secara kualitas dan kapasitas yg baik dalam membangun rumah MBR.
“Himperra juga secara khusus menunjuk bidang khusus yang menangani penjaminan mutu dan kualitas pembangunan rumah DPP Himperra. Ini semua dilakukan untuk mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang berkualitas,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, selain memperluas kelompok penerima subsidi sampai dengan yang berpenghasilan Rp 14 juta, pemerintah juga akan meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai dengan dua kali lipat, yaitu sebanyak 440 ribu unit rumah sepanjang 2025. Di samping penyediaan pendanaan rumah komersil (harga rumah Rp 400 juta) dengan kuota hingga 100 ribu unit, lewat mekanisme pasar.
“Untuk mendukung pembiayaan Program 3 Juta Rumah, pemerintah dan BI menyiapkan dukungan likuiditasnya lewat peningkatan kuota FLPP hingga 440 ribu unit (bunga KPR 5% dan harga rumah Rp 175 juta). Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan sebesar Rp 56,6 triliun. Terdiri atas SBUM Rp 1,8 triliun, FLPP Rp 47 trilun dan SMF Rp 7,9 triliun,” tambah Heru.
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar pada kesempatan tersebut mengatakan adanya penambahan kuota FLPP menjadi dua kali lipat tahun ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat pengembangan dan perbankan.
“BTN menyambut baik, (kenaikan kuota). Tetapi teman-teman pengembang juga harus terus meningkatkan kualitas pengembangannya, baik fisik bangunan maupun kenyamanan lingkungan. Jangan sampai peningkatan kuantitas tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas,” pungkasnya.
Editor: Heru Febrianto (Heru.Djaafar@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News