Hashim ungkap wacana penghapusan sementara PPN dan BPHTB untuk mendorong sektor properti dan mengurangi beban masyarakat. Rencana ini fokus pada MBR. [478] url asal
Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan wacana penghapusan sejumlah pajak pembelian rumah, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak tersebut rencananya akan dihapus pada awal tahun Prabowo menjabat sebagai presiden.
"Sudah kita bahas beberapa kali ada masukan-masukan dari Pak Nixon (Dirut BTN), Pak Bonny (anggota Satgas Perumahan), kalau nggak salah dari SMF ya dan lain-lain agar PPN dihapus 11% dihapus untuk sementara waktu mungkin 1, 2, 3 tahun pertama kita hapus. Ini untuk mengurangi ya beban," tutur Hashim dalam acara Propertinomics Exclusive Dialogue di Hotel Grand Sahid, Kamis (10/10/2024).
Tak hanya PPN, pihaknya juga akan menghapus BPHTB sebesar 5% untuk sementara waktu. Dengan demikian, PPN dan BPHTB yang totalnya sebesar 16% dihapus untuk sementara waktu.
"Terus ada juga 5% BPHTB (dihapus sementara). Ini rekomendasi kita ke pemerintah untuk dihapus 16% untuk sementara waktu," ujarnya.
Penghapusan pajak tersebut dilakukan agar sektor properti kembali bangkit dan bergairah serta sebagai salah satu stimulus ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan.
Meskipun nanti negara kehilangan beberapa pos pemasukan, misalnya dari PPN dan BPHTB, Hashim mengatakan hal itu bisa digantikan dari revenue-revenue yang lain. Belum lagi nantinya akan ada Kementerian Penerimaan Negara yang akan mengatur pemasukan untuk negara.
"Justification untuk mengimbangi loss of revenue kita bisa hitung. Mungkin kawan-kawan dari REI, dari BTN, kalau kita hapus (pajak perumahan) 16% ini negara hilang revenue berapa tapi kita nanti akan dapat dari pajak dan lain-lain, dari kontraktor, dari revenue-revenue lain," paparnya.
Terpisah, Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang menuturkan untuk saat ini rencana tersebut akan berfokus pada masyarakat menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Walau demikian, tak menutup kemungkinan segmen kas menengah ke atas juga akan ada skema-skema lainnya untuk memudahkan kepemilikan rumah.
"Sementara menengah ke bawah, kita sebut MBR namun tidak menutup juga untuk menengah ke atas akan ada hal lain yang akan kita bicarakan nanti," ujarnya setelah acara kepada wartawan.