DEPOK, KOMPAS.com - Lahan seluas 1,5 hektar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang ditempati warga Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, diusulkan menjadi lokasi pembangunan program 3 juta rumah.
Ide ini mencuat dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk merumuskan solusi nasib warga Kampung Baru yang tidak memiliki KTP Depok.
“Kalau kami yang di lahan 1,5 hektar, mungkin kalau boleh diizinkan, kita usulkan untuk Kementerian PKP lahannya sebagai bangunan yang akan menjadi program Pak Presiden soal tiga juta rumah,” kata Wali Kota Depok Supian Suri saat rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).
Rencana ini dilandasi berdasarkan hasil diskusi bersama Disdukcapil yang melihat sebagian warga Kampung Baru juga sudah menempati lahan Pemkot Depok.
“Itu kan ada lahan 1,5 hektar, mungkin dari program itu prioritasnya adalah warga sekitar situ juga,” ujar Supian.
Menurut Supian Suri, pembangunan program 3 juta rumah di lokasi itu dinilai lebih efektif ketimbang pembagunan sekolah.
“Lahan 1,5 hektar awalnya kami rencanakan untuk SMK 3, tetapi dalam perjalanannya memang tidak mudah untuk merelokasi warga yang tinggal di situ,” ucap Supian.
Lahan di Kampung Baru Depok itu juga dimiliki oleh Sekretariat Negara (Setneg) seluas 3,5 hektar, lalu perusahaan properti swasta, dan bagian kecil milik BUMN.
Para pemilik lahan memiliki kewenangan dalam memberikan izin kepada warga untuk tinggal di sana.
Adapun Kampung Baru merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (18/4/2025).
Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinisial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (18/4/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.
“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku.
Keributan ini kemudian diketahui oleh warga lingkungan kediaman pelaku.
Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi.
Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
Diketahui, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru.
Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak.
Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lima orang sudah ditahan, sementara empat lainnya masih buron.