LAMPUNG, KOMPAS.com - Kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) perlu direstorasi untuk mencegah harimau sumatera keluar dari habitatnya dan masuk ke perkebunan serta permukiman warga.
Hal ini disampaikan setelah beberapa insiden harimau memangsa ternak di Kabupaten Pesisir Barat, yang diduga disebabkan berkurangnya satwa mangsa alami harimau di dalam hutan.
Hendra Gunawan, peneliti Konservasi Keanekaragaman Hayati dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, pemerintah diperbolehkan melakukan intervensi dengan melepas mangsa ke dalam hutan.
"Tujuannya untuk pencegahan predator puncak seperti harimau mencari mangsa di luar kawasan hutannya," ujarnya dalam wawancara tertulis, Jumat (27/12/2024).
Hendra menjelaskan, pembinaan habitat untuk satwa herbivora dapat dilakukan dengan menanam jenis-jenis tumbuhan yang menjadi makanan mereka.
"Dengan kegiatan ini diharapkan populasi herbivora dapat meningkat, dan dapat menjadi persediaan mangsa bagi karnivora seperti harimau," tambahnya.
Untuk meningkatkan populasi satwa karnivora, langkah yang sama dilakukan dengan memperbanyak populasi satwa mangsa.
Namun, jika populasi herbivora menurun drastis atau punah di lokasi tersebut, satwa dapat didatangkan dari lokasi lain melalui translokasi atau reintroduksi.
"Tentu saja, satwa mangsa yang boleh dimasukkan adalah satwa mangsa alami, seperti babi hutan, kijang, rusa, atau primata yang asli di lokasi tersebut atau pernah menghuni lokasi tersebut," kata Hendra.
Ia menekankan, pengenalan satwa yang bukan asli, terutama satwa eksotik atau ternak, tidak diperbolehkan.
Kegiatan translokasi dan reintroduksi harus didahului dengan penelitian dan mengikuti protokol yang telah ditetapkan.
Restorasi habitat untuk satwa karnivora seperti harimau sumatera juga mencakup pembuatan koridor ekologis yang menghubungkan habitat-habitat yang terfragmentasi.
Baru-baru ini, seekor harimau sumatera terekam kamera di Kabupaten Pesisir Barat.
Satwa tersebut melintas di depan kandang jebak yang disiapkan oleh pemerintah.
Menurut rilis Polres Pesisir Barat, satwa bernama latin Panthera tigris sumatrae itu terekam di daerah Pekon (desa) Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.