Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah usulkan subsidi tanah untuk rumah rakyat. Kebijakan ini diharapkan menurunkan harga rumah di kota besar hingga 50%. [377] url asal
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan perlu ada kebijakan subsidi tanah untuk membangun rumah masyarakat. Hal ini dilakukan akibat tingginya harga tanah terutama di kota-kota besar.
"Pemerintah ingin supaya tanah-tanah negara itu dipakai untuk membangun rumah rakyat. Nah karena harganya murah kan artinya kan ada subsidi dalam harga tanah kan," ujar Fahri dalam acara 2nd Innovation Summit Southeast Asia di The Energy Building, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (06/05/2025).
Fahri menjelaskan bahwa tingginya harga tanah menyebabkan masyarakat sulit punya rumah. Hal itu membuat rumah menjadi kebutuhan sekunder, terutama di perkotaan.
Alhasil menurutnya orang-orang yang tidak punya uang dan tidak punya kemampuan bisa terdepak dari perkotaan. Dengan begitu kota terkesan menjadi milik orang kaya saja.
"Soal tanah ini adalah pemerintah harus hadir kembali dalam pengadaan tanah. Maka Presiden (Prabowo Subianto) mengatakan pakai tanah negara di pusat-pusat kota, pakai tanah negara yang ada di pusat kota bangun rumah rakyat di pusat-pusat kota," imbuhnya.
Ia juga mengatakan tanah yang diberikan subsidi akan berdampak pada penurunan harga rumah. Jika tanahnya murah, bangunan rumah juga akan terjangkau.
"Tanah ini 30-40 persen daripada harga bangunan, sehingga tanahnya kalau murah itu harga rumah akan tanah. Jadi tanah akan menjadi elemen of subsidy. Jangan kayak sekarang, elemen of subsidy-nya itu jatuhnya ke kredit perbankan," sambung Fahri.
Selain itu, pemerintah juga akan memikirkan terkait subsidi lainnya, seperti subsidi angsuran atau subsidi bunga. Namun, fokus pemerintah saat ini adalah pada subsidi tanah sebagai subsidi awal.
Adapun tanah yang dapat disubsidi bisa dari tanah milik pemerintah atau tanah sengketa, sehigga menjadi murah untuk dibangun perumahan masyarakat. Ia menyebut ada banyak tanah yang bisa dimanfaatkan, seperti milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Bisa 50 persen (penurunan harga rumah), berarti harganya rumah tinggal setengah. Berarti kan negara sudah mensubsidi melalui harga tanah kan. Apakah diperlukan subsidi lagi yang lainnya misalnya subsidi bunga atau subsidi angsuran dan sebagainya nanti kita lihat," ucapnya usai acara.
Fahri menilai penurunan harga rumah sampai 50 persen sudah luar biasa. Ia pun menegaskan pemerintah akan mengkaji lebih lanjut terkait regulasi subsidi tanah.
"Nanti sedang kita regulate secara teknis bagaimana mekanismenya untuk menjadikan tanah itu menjadi legal untuk pembangunan rumah," kata Fahri.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah mengupayakan tanah gratis untuk dibagikan kepada masyarakat dalam program 3 juta rumah. Hal diharapkan dapat mengurangi biaya penyediaan rumah.
Pria yang akrab disapa Ara itu menyampaikan perkembangan tanah sitaan korupsi yang sedang diperoleh dari Kejaksaan Agung. Dari 1.000 hektare tanah yang pernah disebutkan, sebanyak 200 hektare sudah diverifikasi dan diserahkan ke Dirjen Kekayaan Negara.
"Pak Jaksa Agung sudah serahkan 200 hektare tanahnya (tanah sitaan korupsi) ke Dirjen Kekayaan Negara. Dari 1.000 (hektare) itu udah diverifikasi 200 (hektare). Mudah-mudahan saya minggu depan sudah bisa rapat dengan Jaksa Agung dan dengan Menteri ATR dan Dirjen Kekayaan Negara," ujar Ara dikutip dari siaran langsung YouTube TVR Parlemen, Senin (4/11/2024).
Pesan itu diungkapkan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ara menilik kembali bagaimana Presiden ke-7 Joko Widodo yang pernah membagikan tanah gratis kepada masyarakat. Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun dapat membagikan tanah gratis dalam program 3 juta rumah.
"Kalau konsep saya, tolong mohon dukungannya, tanah itu kalau bisa gratis buat rakyat, itu harapan saya. Kenapa Pak Jokowi kemarin bisa bagi tanah? (Sekarang) Pak Prabowo bagi tanah dan bagi rumah. Nah, kalau Bapak (dan) Ibu (dewan) setuju sama pemikiran saya, supaya biayanya (penyediaan rumah) jadi murah nanti kita kalau itu (tanah) jadi gratis. Apalagi buat tni polri asn itu akan sangat membantu karena mereka punya slip gaji," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyinggung soal rencana anggaran Kementerian PKP di tahun 2025 yang hanya Rp 5,078 triliun. Menurutnya, anggaran tersebut terlalu kecil untuk mewujudkan program 3 juta rumah.
Apalagi kalau dibandingkan dengan anggaran program lain seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program subsidi renovasi rumah, yang jauh lebih besar daripada program 3 juta rumah.
"Kalau bicara 3 juta rumah dimulai dari tahun 2025 dengan modal Rp 5 triliun, tentu jauh panggang dari api. Kita bicara BSPS saja Pak (Ara), BSPS itu satu rumah kita pakai anggaran lama saja kita belum hitung inflasi dan seterusnya. Tiga juta (rumah) kalau pakai BSPS saja, bantuan stimulan perumahan swadaya ini itu aja membutuhkan Rp 60 triliun Pak untuk 3 juta BSPS, apalagi kalau kita bangun rumah tapak dan seterusnya," ucap Lasarus.
Kemudian, ia juga sempat menghitung anggaran membangun 3 juta rumah setiap tahun. Menurutnya, program tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 750 triliun per tahun.
"Sebagai bahan pembanding kalau pakai harga satuan lama dulu Pak. Anggaran yang sudah kita habiskan di sektor perumahan ini selama 5 tahun ini, kita dengan 2 juta rumah seperti yang Pak Ara sampaikan, kemudian menghabiskan dana Rp 119 triliun. Maka, kalau 3 juta rumah itu kita membutuhkan dana Rp 750 triliun setahun Pak. Kita baru berbicara uang, mampu nggak kita menyiapkan Rp 750 triliun?" pungkasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini