Jakarta -
Pemerintah sedang mengupayakan pembangunan untuk program 3 juta rumah. Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang mengatakan negara akan membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk masyarakat miskin agar bisa punya rumah.
Ia menyebut cicilan KPR untuk satu rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan akan dibayarkan pemerintah selama 25 tahun. Dengan begitu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membutuhkan Rp 21,6 triliun setahun untuk membayar cicilan program 3 juta rumah.
"Satgas mengusulkan, mengajukan anggaran kementerian tersebut. Jumlah anggaran yang diusulkan oleh Satgas ke Kementerian Keuangan itu Rp 53,6 triliun, termasuk 21,6 triliun yang cicilan pertama," ujar Bonny kepada detikProperti di Gran Melia Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Adapun pembangunan 3 juta rumah akan berupa 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah susun di perkotaan. Bonny mengatakan pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, negara cukup mengeluarkan Rp 21,6 triliun untuk cicilan KPR, maka bank penyalur seperti BTN dan BRI bisa memberikan memenuhi biaya Rp 300 triliun. Bonny menyebutkan harga rumah yang disasar adalah Rp 100 juta.
Rumah tapak dalam program 3 juta rumah akan berupa hunian tipe 36 dengan luas lahan 70 meter persegi. Sebanyak 75 ribu desa masing-masing akan disalurkan 26 unit rumah yang dibangun oleh UMKM.
Soal pagu anggaran sebesar Rp 5,274 triliun untuk Kementerian PKP, Bonny menjelaskan itu masih menggunakan rencana APBN berdasarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Waktu Pak Jokowi pidato di 16 Agustus 2024 itu Presiden harus melaporkan pertanggungjawabannya dan harus mengumumkan rencana APBN tahun 2024-2025. Waktu itu Perumahan itu masih dalam PUPR. Lah Pak Prabowo belum dilantik, sehingga ditaruh lah kebutuhan PUPR itu sekitar 14 atau 16 triliun lah terdiri dari 5 triliun PR," jelasnya.
"Nah sewaktu Pak Prabowo dilantik, Pak Prabowo membuat Kementerian Perumahan, sehingga anggarannya adalah dari PUPR itu disisikan Rp 5 triliun itu dari PU. Itu adalah anggaran operasional," sambungnya.
Anggaran operasional ini seperti gaji pegawai kementerian dan perjalanan dinas. Anggaran tersebut belum termasuk program 3 juta rumah. Untuk itu, Satgas akan mengajukan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas bahwa Kementerian membutuhkan Rp 53,6 triliun.
Namun, untuk mendapatkan anggaran tersebut dibutuhkan peraturan presiden (perpres) dan undang-undang. Hal ini lantaran Kementerian PKP merupakan kementerian baru, sehingga membutuhkan waktu untuk memprosesnya, mengingat ada banyak badan dan kementerian baru di pemerintahan Prabowo.
"Dari Rp 53,6 triliun disudahi Rp 5 triliun. Jadi kurangnya berapa? Rp 48 triliun kan gitu. Dia (Kementerian PKP) nggak dapet 5 triliun, dia dapet Rp 53 triliun. Kenapa dapet Rp 5 triliun? Bagaimana Kementerian Keuangan untuk menyentor itu? Kementerian ini perpresnya belum turun," ucapnya.
Bonny mengatakan tahap awal adalah mengejar terbitnya perpres agar anggaran bisa mendapat tambahan anggaran.
"Saya rasa di Desember ini akan perpres turun dan di Januari diusulkan, anggaran tuh masuk," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)