Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pentingnya kualitas rumah subsidi. Pengembang yang tidak bertanggung jawab akan dilarang membangun. [481] url asal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pengembang rumah subsidi harus yang bertanggung jawab. Jangan sampai membangun rumah subsidi yang tidak berkualitas.
Hal itu disampaikan oleh Ara saat dirinya menghadiri pertemuan bersama pengembang perumahan dan Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN. Dalam pertemuan itu, Ara meminta kepada Erick dalam penyediaan lahan untuk pembangunan hunian untuk dipastikan kepastian hukumnya serta harus menguntungkan bagi negara, dunia usaha, maupun masyarakat yang akan menghuni rumah tersebut.
Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan saat menempati rumah subisidi.
"Saya sudah diminta untuk tegas sesuai arahan Presiden Prabowo, bagaimana rumah-rumah subsidi itu harus developernya yang benar, yang tanggung jawab. Karena saya juga sudah melihat tempat-tempat yang tidak benar, yang tidak bertanggung jawab, ada banjir, ada yang retak-retak, dan sebagainya," ungkap Ara di Kementerian BUMN, Senin (10/2/2025).
Bagi developer atau pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab, kata Ara, tidak akan dikasih kesempatan lagi untuk membangun rumah subsidi. Sebab, meskipun yang dibangun rumah subsidi, kualitasnya tidak boleh asal-asalan.
"Dan itu saya sudah sampaikan terbuka, tidak boleh dikasih kesempatan lagi untuk membangun rumah subsidi, karena itu untuk rakyat kecil, bukan berarti rumah subsidi kemudian tidak berkualitas. Dan rakyatnya bisa jadi sedih, karena kalau rumahnya tidak bagus seperti itu, harapan mereka jadi sia-sia, dan mereka jadi kecewa," paparnya.
Ara mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti hal tersebut bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menegakkan hukum.
"Tentu bagi pengembang-pengembang rumah subsidi yang bagus, yang bertanggung jawab, itu tidak perlu takut, dan tidak perlu ada masalah. Tapi tentu kalau yang tidak tanggung jawab, karena itu ada APBN-nya, kita tahu rumah subsidi itu ada 75% dari APBN, 25% dari perbankan. Supaya ke depannya rakyat jangan lagi dirugikan," ucap Ara.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini