Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengungkap masalah perumahan di Indonesia, termasuk regulasi tidak solid dan harga tanah mahal. Solusi diperlukan untuk perbaikan [660] url asal
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkap masalah dalam sektor perumahan di Indonesia. Ia menyebut masalah utama adalah regulasi yang tidak solid, sehingga membentuk institusi yang tidak solid pula.
"Problem utamanya itu adalah tidak solidnya regulasi. Karena itulah kemudian di atas regulasi yang tidak solid itu lahir institusi juga yang tidak solid. Makanya institusi-institusi pengatur sektor perumahan, pengatur sektor properti juga secara umum itu berubah-ubah," ujar Fahri di The Energy Building, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).
Hal itu disampaikan Fahri dalam acara '2nd Innovation Summit Southeast Asia' yang digelar oleh Center for Market Education.
Ia menyebut Kementerian PKP sebelumnya pernah bergabung dalam Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil), Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ke depannya bisa jadi ada perubahan lagi.
Menurutnya, institusi yang tidak solid merugikan karena menghilangkan kesempatan untuk mengumpulkan ahli-ahli terbaik dalam bidang tersebut. Padahal, ahli-ahli itu menurutnya dapat memberikan rujukan yang kuat.
"Suatu hari kita memerlukan satu konsolidasi hukum sektor perumahan ini yang solid semacam Omnibus Law yang kuat, sehingga tidak ada lagi kemudahan bagi rezim-rezim yang akan berganti untuk mengombang-ambing sektor ini, sehingga di atasnya lahir institusi yang solid dan kemudian kebijakan publik policy yang solid ke depan," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan mengidentifikasi dua masalah perumahan yang terbagi dari sisi permintaan dan suplai rumah. Dari segi suplai, masalah utama adalah harga tanah yang semakin mahal.
"Kita abai menegaskan bahwa di antara mandat terpenting Pasal 33 adalah soal tanah, sehingga tanah dibiarkan untuk menjadi mekanisme spekulatif, sehingga harga tanah terutama di kota-kota melambung tinggi," ucapnya.
Ia menyebut orang-orang dari kota datang ke desa-desa untuk memborong tanah. Hal tersebut mengakibatkan harga tanah menjadi tidak layak untuk dibangun perumahan.
Mengingat harga tanah memakan porsi 30-40 persen dari harga rumah. Jika rumah ingin dibuat murah, maka harga tanahnya harus murah juga.
Menurutnya, tanah seharusnya mendapat subsidi ketimbang kredit perbankan. Subsidi perbankan saat ini bisa mencapai sekitar Rp 30 triliun setiap tahun.
"Tanah sebagai elemen subsidi daripada pemerintah. Nanti begitu di supply side, di demand side-nya, kita bisa mengatur subsidi lagi, tapi subsidi awalnya sudah masuk di tanah," tuturnya.
Kemudian, Fahri mengatakan perizinan dan pembayaran untuk perumahan perlu didesentralisasikan dalam satu kemudahan. Pasalnya, ada banyak sekali perizinan, sehingga masyarakat perlu pergi ke berbagai institusi untuk mengurusnya.
Terakhir dari sisi suplai, perlu ada lembaga yang membantu pegembang dalam memasarkan rumah subsidi setelah rumah selesai terbangun. Dengan begitu, perusahaan konstruksi dan inovasi tidak perlu memikirkan pasar untuk perumahan masyarakat.
Sementara dari sisi permintaan, Fahri mengatakan ada permasalahan database di Indonesia. Ia masih mengumpulkan institusi-institusi untuk memastikan satu data.
"Presiden sudah mengeluarkan inpres satu data. Berapa sebenarnya data ini ada? Ada kekeliruan di beberapa institusi, sehingga mengumumkan data yang berbeda-beda. Jumlah keluarga sebenarnya berapa? Cara menghitung jumlah keluarga itu sebenarnya gimana?" tuturnya.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menekankan pentingnya subsidi perumahan untuk Program 3 Juta Rumah agar masyarakat sektor informal dapat akses pembiayaan. [504] url asal
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan perlu ada subsidi perumahan bagi masyarakat dalam Program 3 Juta Rumah. Kementerian PKP menyiapkan skema dan strategi pembiayaan perumahan agar rakyat yang bekerja di sektor informal bisa memiliki akses pembiayaan perumahan yang baik.
"Kami terus membahas secara mendalam bagaimana skema serta strategi pembiayaan perumahan dalam mendukung Program 3 Juta Rumah untuk rakyat," ujar Fahri dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Ia mengatakan Kementerian PKP dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Target pembangunan yang ingin dicapai adalah sebanyak 3 juta rumah setiap tahun, yang terdiri dari 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta di perkotaan.
Kementerian PKP bersama sejumlah pihak merumuskan bagaimana pola pembiayaan perumahan yang tepat dan melengkapi kekurangan penyaluran pembiayaan perumahan yang ada saat ini. Pihaknya ingin masyarakat yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji juga bisa diakomodir dan mendapatkan pembiayaan perumahan sesuai aturan yang ada.
"Selama ini banyak dana pembiayaan perumahan yang sudah disalurkan ke masyarakat mulai dari KPR FLPP, skema bantuan uang muka, subsidi selisih bunga. Jika dana-dana tersebut dikelola dengan lebih baik tentu masyarakat juga yang diuntungkan," katanya.
Fahri mengatakan ke depannya Kementerian PKP ingin pola pembiayaan perumahan tidak menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN saja. Menurutnya, harus ada sumber-sumber dana perumahan lainnya yang bisa digunakan, sehingga lebih banyak masyarakat bisa mendapatkan rumah bersubsidi dengan kualitas yang baik.
"Semangat gotong royong ini juga harus ada dalam pembiayaan perumahan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai sistem yang ada serta rencana penyempurnaan pola pembiayaan yang kami rencanakan untuk Program 3 Juta Rumah," tuturnya.
Pekerja sektor informal adalah pekerja yang tergolong pekerja bebas yang memiliki ciri antara lain: tidak memiliki slip gaji, berusaha sendiri, tidak terikat. Contoh pekerja informal antara lain: pedagang kaki lima, tukang cukur, ojol, tukang bakso, tukang gali sumur, tukang bangunan, dan lain sebagainya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini