Kementerian PKP melanjutkan Program BSPS untuk bedah rumah di perdesaan, perkotaan, dan pesisir. Khusus di pesisir anggarannya Rp 255 miliar untuk 11.697 unit. [594] url asal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal bedah rumah. Tak hanya rumah-rumah di perdesaan dan perkotaan saja, tetapi di kawasan pesisir juga termasuk dalam program tersebut.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, pembangunan atau peningkatan kualitas rumah di kawasan pesisir menjadi salah satu program prioritas. Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran Rp 255 miliar untuk Program BSPS di kawasan pesisir.
"BSPS Pesisir ini ditargetkan akan dilaksanakan di 28 Provinsi untuk 11.697 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp 255 miliar," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/2/2025).
Selain program BSPS di Kawasan Pesisir, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 83,59 miliar untuk Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di enam kawasan, yakni di Panjunan Kota Cirebon Jawa Barat, Kepenuhan Tengah Kabupaten Rokan Hulu Riau, Jempol Kabupaten Sumbawa NTB, Wringtappareng Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Kali Code Yogyakarta, dan Cibangkong Kota Bandung Jawa Barat.
Ditjen Kawasan Permukiman juga mengalokasikan anggaran pembangunan sanitasi sebesar Rp 30 miliar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Kawasan Cijoho Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Kawasan Awakaluku Kabupaten Wajo Sulsel, Provinsi DK Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, sebagai upaya percepatan pembangunan perumahan, Ditjen Kawasan Permukiman juga membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) untuk Hunian Berimbang dan Dana Konversi.
Pembentukan BP3 merupakan amanat UU 1/2011 tentang PKP, amanat UU 20/2011 tentang rusun, dan amanat UU 6/2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja. Badan ini akan mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah melalui Lembaga khusus sebagai eksekutor teknis, mengelola sumber pendanaan selain APBN (Dana konversi, Hunian Berimbang untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)), menyempurnakan ekosistem perumahan, untuk melakukan percepatan program perumahan MBR, dan menjamin ketersediaan rumah bagi MBR (housing stock dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan pemerintah untuk perumahan MBR).
Sebagai informasi, pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pihaknya akan melakukan program BSPS di wilayah perdesaan, perkotaan, dan pesisir mulai tahun ini. Total anggaran yang dikucurkan untuk Program BSPS sebesar Rp 850.003.800.000 untuk target 38.505 unit.
"Kami sepakat dengan Komisi V bahwa program ini sangat bermanfaat sangat padat karya dan bisa dirasakan di masyarakat. Dan kami juga menginginkan mulai tahun ini itu kita bagi 3 Pak, perdesaannya 40% pesisirnya 30%, kemarin Pak Ridwan Bae (Wakil ketua Komisi V) pesan dia buat pesisir jadi saya sudah mulai 30% pesisir, dan perkotaannya 30% di situ juga kita tingkatkan (anggaran) menjadi Rp 850.003.800.000 untuk BSPS," papar Ara dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan pemerintah, Kamis (13/2/2025).