Kementerian PKP luncurkan layanan BENAR-PKP, pengaduan perumahan gratis. Masyarakat bisa lapor via WhatsApp 24 jam untuk masalah perumahan. [360] url asal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) belum lama ini meluncurkan layanan seperti '911' khusus perumahan. Layanan bernama Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) ini bisa diakses gratis.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, layanan tersebut bisa digunakan secara gratis hingga permasalahan yang dilaporkan selesai. Fitrah mengatakan, sejak resmi diluncurkan sudah ada 25 kasus yang dilaporkan melalui BENAR-PKP.
"(Layanan) Gratis, gratis. (Sampai masalah selesai gratis?) Iya gratis," kata Fitrah saat ditemui detikcom di kantor Kementerian PKP, Kamis (27/3/2025).
Dalam menyelesaikan permasalahan yang diadukan masyarakat, Kementerian PKP akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kementerian ATR/BPN untuk masalah pertanahan, pihak perbankan untuk masalah pembiayaan, dan lainnya. Maka dari itu, untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan memerlukan waktu.
Untuk alur pelaporannya, masyarakat bisa menguhubungi WhatsApp di nomor 0812-88888-911. Nantinya, masyarakat bisa mengisi data terkait pengaduan. Setelah itu, masyarakat yang sudah mengisi pengaduan akan diberi 'tiket' elektronik untuk mengetahui progres pengaduannya sudah sampai mana. Semua bisa dilakukan hanya melalui WhatsApp saja.
Sebagai informasi, layanan ini bisa diakses 24 jam. Namun, untuk pengaduan akan diproses pada jam kerja saja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat di sektor perumahan. Kanal ini nantinya tidak hanya digunakan untuk pengaduan saja, tetapi juga untuk edukasi dan kepastian hukum bagi konsumen perumahan.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, kanal pengaduan ini diluncurkan untuk menunjang Program 3 Juta Rumah, di mana tidak hanya fisik bangunannya saja yang disiapkan tetapi juga adanya kanal pengaduan apabila rumah yang diterima tidak sesuai spesifikasi dan lainnya.
"Jadi tentu kanal pengaduan ini sangat bermanfaat bagi kita. Kalau boleh kami sampaikan kanal pengaduan ini kami beri nama adalah Benar PKP," kata Fitrah dalam acara Peluncuran Layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu BENAR-PKP, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama, bertemu Kementerian PKP untuk menanggapi keluhan konsumen terkait penyerahan unit apartemen yang tertunda. [672] url asal
Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama, menghadiri undangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk bertemu dengan konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan konsumen Meikarta yang tak kunjung terima unit yang sudah dibeli.
Dalam keterangan pers yang diterima detikcom, disebutkan bahwa perusahaan berinteraksi dengan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dengan baik dan kondusif. Perusahaan juga menampung masukkan-masukkan baru untuk menjadi bahan pertimbangan.
Pimpinan perusahaan melaporkan bahwa ada mekanisme konsumen menjual ke pasar atas unit inden yang belum terjadwal penyerahan dan mekanisme penukaran unit inden terhadap unit siap serah terima. Perusahaan mengaku selama ini sudah ada ribuan unit yang telah memanfaatkan peluang tersebut
Perusahaan juga melaporkan per 26 Maret 2025 sudah ada 11.224 unit apartemen di Meikarta uang sudah dibangun dan diserahkan ke konsumen. Saat ini juga sedang berjalan proses penyerahan berkelanjutan April sampai dengan Desember 2025 sebanyak 4,904 unit.
Dengan demikian, akan selesai penyerahan 16,128 unit hunian per akhir 2025. Sesuai jadwal penyerahan, sisa 12.7% atau 1,647 unit dan 722 unit sudah terjadwal penyerahan di tahun 2026 dan 2027.
Perusahaan juga menegaskan bahwa selama ini ada mekanisme konsumen menjual ke pasar atas unit indent yang belum terjadwal penyerahan dan mekanisme penukaran unit indent terhadap unit siap serah terima. Menurut pihak Meikarta sudah ada ribuan unit yang telah memanfaatkan peluang tersebut.
Sebelumnya diberitakan konsumen Meikarta sempat menyampaikan keluh kesahnya yang tak kunjung mendapatkan unit apartemen yang sudah dibelinya kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal itu dilakukan di tengah-tengah acara peluncuran Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Salah satu konsumen Meikarta, Yosafat (30), mengatakan dirinya masih belum mendapatkan unit yang dibelinya sejak 2017. Ia membeli sebuah unit apartemen tipe 55 seharga Rp 300 juta-an dan sudah membayar DP Rp 40 juta serta melakukan cicilan 60 kali dari total 180 kali. Karena tak kunjung mendapatkan unitnya, Yosafat hanya ingin uang cicilannya kembali.
"Kita ingin minta uang kita kembali. (Jawaban dari Meikarta apa?) Belum ada jawaban, hanya ketemu dengan stafnya saja," ujar Yosafat di lokasi.
Konsumen lainnya, Aminah, membeli unit studio di Meikarta. Ia membeli unit tersebut pada 2017 dan sudah lunas pada 2018. "Tapi sampai sekarang unitnya nggak ada, Pak," keluhnya.
Ada pula Rini, konsumen Meikarta, yang juga tidak mendapatkan unitnya padahal sudah membelinya dengan cara cash bertahap sebanyak 14 kali dari total 24 kali pembayaran. Ia hanya ingin uang yang sudah dibayarkannya dikembalikan karena dirinya sangat membutuhkan uang tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
"Pada tahun 2018 saya stop. Saya melakukan pemesanan unit ini sejak September 2017. Saya melakukan pembayaran DP, bahkan saya top up DP-nya, saya tambah lagi Rp 60 juta saat itu. Jadi dari Rp 500 sekian juta, uang saya sudah masuk sebanyak Rp 387 juta sekian," tutur Rini.
"Apa harapan Ibu?" tanya Ara.
"Saya berharap uang saya yang sudah masuk itu kembali. Saya hanya minta uang saya yang sudah masuk saja kembali. Tidak ada bunga, tidak ada apa-apa lagi. Hanya uang yang saya bayar kembali," ucap Rini dengan suara bergetar.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan ... [442] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).
"Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat Peluncuran BENAR PKP di Jakarta, Rabu.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Rabu.
Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
Ara mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi bagian konsolidasi untuk membela kepentingan rakyat.
"Silahkan hubungi BENAR PKP di Nomor HP 081288888911 dan kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan pengaduan bidang perumahan di BENAR-PKP," katanya.
Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat.
Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan diantaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk ke dalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk ke dalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.
BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai 1 pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.
Tujuan pembentukan BENAR-PKP adalah untuk efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.
Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp. Kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.
Adapun tim satgas pengaduan konsumen dibentuk untuk memudahkan koordinasi upaya penyelesaian pengaduan perumahan, yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP baik di Pusat maupun Balai, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang.
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).
"Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dikutip dari Antara, Kamis, 27 Maret 2025.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Rabu.
Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
Ara mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi bagian konsolidasi untuk membela kepentingan rakyat.
"Silahkan hubungi BENAR PKP di Nomor HP 081288888911 dan kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan pengaduan bidang perumahan di BENAR-PKP," katanya.
Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat.
Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan diantaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk ke dalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk ke dalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.
BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai 1 pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.
Tujuan pembentukan BENAR-PKP adalah untuk efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.
Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp. Kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.
Adapun tim satgas pengaduan konsumen dibentuk untuk memudahkan koordinasi upaya penyelesaian pengaduan perumahan, yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP baik di Pusat maupun Balai, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang.
KOMPAS.com - Masyarakat yang mengalami permasalahan di bidang perumahan kini bisa mengadukan nasibnya ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pasalnya, Kementerian PKP telah resmi meluncurkan layanan pengaduan konsumen perumahan terpadu bertajuk Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) pada Rabu (26/3/2025).
Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
"Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan, termasuk masyarakat yang mengadu soal Meikarta. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kementerian PKP.
BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai satu pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.
Tujuan pembentukannya ialah efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.
"Silakan hubungi BENAR-PKP di Nomor HP 081288888911 (WhatsApp) dan kami siap menindaklanjuti pengaduan," tutur Ara.
Lebih lanjut, berikut tata cara pengaduan dan mekanisme layanan BENAR-PKP:
Akses aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-91
Masyarakat menyampaikan pengaduan dan melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp
Pengaduan diterima Tim Satgas Pengaduan Konsumen Perumahan yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP di Pusat maupun Balai, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang
Tim Satgas Pengaduan Konsumen Perumahan akan menindaklanjuti dengan melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.
Perumahan Masuk Tiga Besar Pengaduan Rakyat
Menurut data YLKI dan BPKN, permasalahan perumahan selalu masuk ke dalam ranking tiga besar pengaduan masyarakat.
Selama periode tahun 2024, tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan.
Terdiri dari 116 pengaduan tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan masuk YLKI, serta 35 pengaduan masuk ke aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB.
Sementara sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima tujuh pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.
KOMPAS.com - Masyarakat yang mengalami permasalahan di bidang perumahan kini bisa mengadukan nasibnya ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pasalnya, Kementerian PKP telah resmi meluncurkan layanan pengaduan konsumen perumahan terpadu bertajuk Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) pada Rabu (26/3/2025).
Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
"Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan, termasuk masyarakat yang mengadu soal Meikarta. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kementerian PKP.
BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai satu pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.
Tujuan pembentukannya ialah efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.
"Silakan hubungi BENAR-PKP di Nomor HP 081288888911 (WhatsApp) dan kami siap menindaklanjuti pengaduan," tutur Ara.
Lebih lanjut, berikut tata cara pengaduan dan mekanisme layanan BENAR-PKP:
Akses aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-91
Masyarakat menyampaikan pengaduan dan melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp
Pengaduan diterima Tim Satgas Pengaduan Konsumen Perumahan yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP di Pusat maupun Balai, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang
Tim Satgas Pengaduan Konsumen Perumahan akan menindaklanjuti dengan melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.
Perumahan Masuk Tiga Besar Pengaduan Rakyat
Menurut data YLKI dan BPKN, permasalahan perumahan selalu masuk ke dalam ranking tiga besar pengaduan masyarakat.
Selama periode tahun 2024, tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan.
Terdiri dari 116 pengaduan tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan masuk YLKI, serta 35 pengaduan masuk ke aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB.
Sementara sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima tujuh pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan ... [442] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).
"Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat Peluncuran BENAR PKP di Jakarta, Rabu.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Rabu.
Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
Ara mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi bagian konsolidasi untuk membela kepentingan rakyat.
"Silahkan hubungi BENAR PKP di Nomor HP 081288888911 dan kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan pengaduan bidang perumahan di BENAR-PKP," katanya.
Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat.
Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan diantaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk ke dalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk ke dalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.
BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai 1 pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.
Tujuan pembentukan BENAR-PKP adalah untuk efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.
Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp. Kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.
Adapun tim satgas pengaduan konsumen dibentuk untuk memudahkan koordinasi upaya penyelesaian pengaduan perumahan, yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP baik di Pusat maupun Balai, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan ... [463] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).
"Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat Peluncuran BENAR PKP di Jakarta, Rabu.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Rabu.
Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
Ara mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi bagian konsolidasi untuk membela kepentingan rakyat.
"Silahkan hubungi BENAR PKP di Nomor HP 081288888911 dan kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan pengaduan bidang perumahan di BENAR-PKP," katanya.
Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat.
Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan diantaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk ke dalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk ke dalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.
BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai 1 pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.
Tujuan pembentukan BENAR-PKP adalah untuk efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.
Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp. Kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.
Adapun tim satgas pengaduan konsumen dibentuk untuk memudahkan koordinasi upaya penyelesaian pengaduan perumahan, yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP baik di Pusat maupun Balai, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan ... [442] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).
"Saya berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat Peluncuran BENAR PKP di Jakarta, Rabu.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Rabu.
Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
Ara mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi bagian konsolidasi untuk membela kepentingan rakyat.
"Silahkan hubungi BENAR PKP di Nomor HP 081288888911 dan kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan pengaduan bidang perumahan di BENAR-PKP," katanya.
Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat.
Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan diantaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk ke dalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk ke dalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.
BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai 1 pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.
Tujuan pembentukan BENAR-PKP adalah untuk efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.
Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp. Kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.
Adapun tim satgas pengaduan konsumen dibentuk untuk memudahkan koordinasi upaya penyelesaian pengaduan perumahan, yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP baik di Pusat maupun Balai, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang.
Badan Bank Tanah (BBT) bakal segera merampungkan pengalihan aset lahan koruptor yang saat ini tengah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). [343] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Bank Tanah (BBT) bakal segera merampungkan pengalihan aset lahan koruptor yang saat ini tengah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyebut rencana pengalihan aset itu dilakukan dalam rangka mendukung upaya pengadaan lahan untuk program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
“Yang sedang dijajaki aset sitaan dari kejaksaan dari para koruptor, tapi itu prosesnya masih panjang. Harus kita yakinkan kepastian lahan untuk berinvestasi. Jadi, melalui HPL Badan Bank Tanah kita jamin kepastian itu,” kata Parman saat ditemui di kantornya, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Parman menyebut bakal segera membahas teknis pengalihan aset itu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam penjelasannya, Prabowo disebut bakal mengeluarkan instruksi yang bakal mempercepat pengalihan lahan sitaan kejaksaan menjadi HPL Badan Bank Tanah.
Pasalnya, tambah Parman, tanpa instruksi Presiden pengalihan aset itu masih harus menunggu hasil pengadilan yang menyatakan bahwa lahan tersebut telah incraht. Sehingga, bakal diperlukan waktu yang cukup lama.
“Jadi prosesnya cukup panjang. Tapi Insya Allah kalau dipercepat memang perlu kerja sama semua tim. Nanti Insya Allah ada arahan dari Presiden untuk bagaimana memperpendek proses tersebut,” tegasnya.
Meski belum merinci berapa luas potensi lahan sitaan koruptor itu, Parman menyebut pada tahap awal lahan yang dibidik berlokasi di wilayah Jabodetabek. Di antaranya Rumpin (Kabupaten Bogor). Cikupa (Kabupaten Tangerang) dan Maja (Kabupaten Lebak).
“Rumpin [wilayahnya] tidak begitu masuk ke dalam. Yang Maja dan Cikupa agak lumayan. Itu dari aset sitaan Kejaksaan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Bank Tanah (BBT) mengungkap terdapat lahan seluas 73 hektare yang dapat digunakan pemerintah untuk mendukung pembangunan proyek strategis 3 juta rumah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjelaskan 73 hektare lahan tersebut berada di sejumlah wilayah mulai dari wilayah Jawa Barat hingga Sumatra Utara.
"Kami siap mendukung Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP dan menyediakan lahan terbaik untuk pembangunan rumah rakyat," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/3/2025).
Adapun, 73 hektare lahan yang siap digunakan untuk program 3 juta rumah itu terpetakan ke dalam empat lokasi. Untuk wilayah Jawa Barat terdapat di wilayah Purwakarta seluas 19,4 Ha dan Bandung Barat seluas 23,17 Ha.
Jakarta: Badan Bank Tanah mendukung penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat melalui penyediaan lahan dengan harga murah untuk pengembang dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah.
"Kita menyediakan lahan dengan harga yang murah sehingga diharapkan investor dan pengembang perumahan juga tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dikutip dari Antara, Rabu, 26 Maret 2025.
Menurut dia, sejumlah tantangan dalam penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat adalah soal pembebasan lahan dan harga tanah yang tidak menetap.
Dalam hal ini, Bank Tanah harus menyediakan lahan dalam kondisi clean and clear, dan jika ada tuntutan apapun di kemudian hari maka yang dituntut bukan pengembang perumahan melainkan Bank Tanah.
"Jadi kita memberikan kepastian hukum kepada para pengembang," kata Parman.
Saat ini Bank Tanah sudah bekerja sama dengan Perumnas dalam penyediaan rumah yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah.
Bank Tanah juga sudah mengundang beberapa pengembang sesuai dengan kriteria dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan dengan harga tanah yang telah diturunkan oleh Bank Tanah maka diharapkan para pengembang juga dapat turut berkontribusi pada penurunan harga rumah.
Badan Bank Tanah menyiapkan lahan untuk pengembangan perumahan nasional, termasuk program 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Adapun lahan yang ditawarkan kepada pengembang yakni empat lokasi lahan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah antara lain di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan luas 3,36 hektare.
Kemudian di Provinsi Jawa Barat (Jabar), yakni di Kabupaten Purwakarta dengan luas 19,4 hektare dan Kabupaten Bandung Barat dengan luas 23,17 hektare, serta di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan luas 27,27 hektare.
Lahan HPL Badan Bank Tanah yang ditawarkan kepada investor pengembang perumahan untuk MBR tersebut secara tata ruang sudah untuk perumahan dan permukiman.
Melalui Badan Bank Tanah, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bakal dibangun dengan harga yang lebih terjangkau, dan sesuai arahan kepala negara pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitas agar tidak merugikan rakyat.
Program MBG di Indonesia baru dimulai 6 Januari 2025. UNESCO merilis laporan per 2025 soal dampak program makan bergizi di sekolah dari berbagai negara. [1,570] url asal
Program makan bergizi gratis (MBG) telah berlangsung sejak 6 Januari 2025. Sederet evaluasi terus dilakukan, termasuk pemenuhan standar gizi yang seimbang untuk penerima MBG. Namun bagaimana dengan dampaknya?
Secara umum, belum banyak yang bisa dianalisis dari program MBG yang belum genap berjalan 100 hari di Indonesia. Meski begitu, manfaat program serupa bisa dilihat di negara-negara lain, yang telah lebih dulu memiliki program makan bergizi.
Menurut laporan terbaru dari badan PBB untuk Pendidikan, Sains dan Kebudayaan (UNESCO) bertajuk "Education and nutrition: learn eat well" pada 2025, pendidikan dan gizi telah dianalisis sebagai bentuk dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Laporan mengungkapkan, bahwa transformasi sistem pangan yang bisa mengatasi tantangan industri dan mendorong pertanian berkelanjutan memerlukan keterampilan tingkat lanjut yang diperoleh melalui pendidikan tinggi, pelatihan petani yang efektif, dan keahlian profesional yang terampil.
Pada saat yang sama, ketahanan pangan dan perbaikan gizi akan memperkuat pencapaian pendidikan.
Dampak Program Makan Bergizi di Berbagai Negara
Dalam laporan UNESCO yang dirilis Rabu (26/3/2025) ini, merilis hasil evaluasi program makan bergizi di sekolah yang telah berjalan di beberapa negara di dunia, yang mengambil data dari tahun 2017 hingga 2024. Berikut beberapa hasil evaluasi dampak makan bergizi di sekolah dari berbagai negara.
1. Meningkatkan Kehadiran di Sekolah dan Hasil Belajar
Laporan UNESCO menunjukkan, bahwa akses universal terhadap makanan bergizi di sekolah meningkatkan kehadiran di sekolah dan hasil belajar.
"Diperkirakan bahwa USD100 yang dibelanjakan untuk makanan sekolah per anak di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah akan meningkatkan ukuran sekolah yang disesuaikan dengan kualitas hingga setengah tahun dan prestasi matematika dan membaca hingga 0,20 standar deviasi," tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (26/3/2025).
Tinjauan Sistematis Cochrane terhadap 38 penelitian di 25 negara menyimpulkan bahwa makanan bergizi di sekolah untuk anak-anak miskin di negara-negara berpendapatan rendah meningkatkan angka partisipasi sekolah sekitar 3% dan nilai prestasi matematika sebesar 14%. Namun hanya mempunyai pengaruh kecil atau bahkan tidak sama sekali terhadap nilai prestasi membaca.
Makan bergizi di sekolah terbukti lebih baik dibandingkan dengan intervensi lain dalam hal peningkatan hasil pendidikan. Sebuah tinjauan sistematis menemukan bahwa program pemberian makanan di sekolah dasar merupakan salah satu dari sedikit intervensi pendidikan untuk meningkatkan partisipasi dan pembelajaran, terutama di daerah dengan kerawanan pangan tinggi dan akses rendah ke sekolah.
2. Mengurangi Dampak Malnutrisi dan Meningkatkan Kelulusan
Program yang ditargetkan ternyata dapat mengurangi dampak malnutrisi. Di India, evaluasi dalam 'Skema Perkembangan Anak Terpadu' menunjukkan bahwa 20 tahun setelah menerima suplemen protein-energi yang seimbang, anak-anak di desa yang ditargetkan memiliki kemungkinan 9% lebih besar untuk menyelesaikan sekolah menengah dibandingkan anak-anak di desa. Selain itu, juga 11% lebih besar kemungkinannya untuk menyelesaikan universitas.
Hal yang serupa juga terjadi di Jamaika pada 1980-an. Program makan bergizi menunjukkan keterampilan kognitif yang lebih tinggi pada usia 7 dan 11 tahun, seperti prestasi membaca, perhatian, perilaku dan harga diri yang lebih tinggi pada usia 17 tahun.
Program Alive and Thrive di Bangladesh, yang menjangkau 8,5 juta ibu, telah meningkatkan praktik pemberian makan. Di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah, anak-anak dari ibu yang memiliki setidaknya pendidikan menengah memiliki kemungkinan lebih kecil untuk mengalami stunting, berat badan kurang, dan kurus dibandingkan anak-anak dari ibu yang berpendidikan rendah.
3. Mengubah Kebiasaan Makan dan Gaya Hidup
Analisis di Ethiopia, India, Peru dan Vietnam menemukan bahwa anak-anak yang pulih dari stunting pada usia 8 tahun telah secara signifikan menguasai matematika, pemahaman membaca dan kosa kata dibandingkan dengan mereka yang terus-menerus mengalami stunting.
Terdapat korelasi negatif antara kerawanan pangan dan kinerja matematika menurut data OECD tahun 2023. Dalam hal ini, skor membaca lebih rendah sepertiga standar deviasi pada mereka yang selalu lapar dan seperlima pada mereka yang sering lapar dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah lapar.
Makanan bergizi di sekolah telah menjadi bukti dapat membantu mengatasi tantangan yang dihadapi di awal kehidupan dan memberikan beberapa efek positif pada perkembangan dan kesejahteraan anak dan remaja.
Diperkirakan bahwa menyediakan makanan sekolah yang sehat untuk setiap anak pada 2030 akan membantu mengangkat 120 juta dari mereka keluar dari kekurangan gizi. Selain itu, juga bisa meningkatkan kesehatan pola makan pada masa dewasa dan bahkan mengurangi kematian akibat penyakit tidak menular hingga 3 juta di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Kekurangan di Tiap Negara dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi
Menurut laporan, negara-negara berpendapatan rendah dan menengah ke bawah menunjukkan adanya kekurangan pendanaan dari sumber daya dalam negeri. Kondisi ini menjadi masalah besar, yang membebani masyarakat yang sudah terbebani dengan biaya makanan sekolah dan kontribusi dalam bentuk barang.
Analisis terhadap kebijakan makanan sekolah di 51 negara berpendapatan rendah dan menengah ke bawah menunjukkan bahwa, meskipun beberapa negara sudah memiliki kerangka kebijakan nasional yang sudah lama ada, negara-negara tersebut cenderung lemah dalam rancangan program, implementasi, dan kecukupan keuangan.
Di Republik Afrika Tengah, program makanan sekolah yang dikembangkan secara nasional bertujuan untuk menyediakan makanan sekolah yang aman dan bergizi, sehingga meningkatkan cakupan dari 150.000 siswa pada 2023 menjadi 400.000 pada 2027.
Namun, evaluasi program pada tahun 2018-2022 menemukan bahwa dampaknya terhambat oleh terbatasnya pendanaan.
Di India, program makanan sekolah (PM-POSHAN, yang sebelumnya dikenal sebagai Skema Makan Tengah Hari) dinasionalisasi setelah adanya perintah penting dari Mahkamah Agung pada 2001. Evaluasi terhadap skema ini menyoroti dampak positif partisipasi sekolah terhadap anak perempuan dan kelompok kurang beruntung lainnya.
Sebagian besar anggarannya berasal dari pajak pendidikan sebesar 2% yang dibayarkan masyarakat untuk pendidikan dasar. Namun, penyaluran dana dari pemerintah federal ke negara bagian sering kali sangat lambat.
Bagaimana dengan Program di Indonesia?
Berdasarkan data UNESCO 2025, program penyaluran makanan bergizi dianalisis pada ibu hamil. Studi terhadap 194 ibu hamil di Indonesia pada 2019 menemukan bahwa mereka yang menerima pendidikan nutrisi interaktif dan kesehatan reproduksi dalam kelompok kecil mencatat peningkatan yang signifikan dalam pengetahuan, sikap, dan praktik.
Sebuah tinjauan sistematis terhadap pendidikan gizi mengenai suplementasi zat besi dan asam folat selama kehamilan di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah menemukan bahwa mereka yang menerima pendidikan gizi selama kehamilan memiliki kemungkinan 2,8 kali lebih besar untuk mengonsumsi suplemen tersebut.
Untuk pengaruh gaya hidup, studi tentang kampanye media sosial yang mempromosikan pola makan sehat kepada remaja perempuan di perkotaan Indonesia menemukan bahwa kampanye tersebut meningkatkan kesadaran akan pola makan sehat. Meski begitu, tetap saja mereka menghadapi hambatan dalam mengubah kebiasaan seperti persepsi rasa, terbatasnya pilihan bahan-bahan yang sehat namun terjangkau, dan faktor terkait keluarga.
Sementara untuk pemberian makanan di sekolah dari pemerintah yang melibatkan ahli gizi, sudah dilakukan di beberapa negara sejak 2017. Di Indonesia, pada 2017-2018, program ini melibatkan 2 ahli gizi per kabupaten/kota, sehingga totalnya mencapai 128 ahli gizi (GCNF, 2019).
Namun, untuk kebijakan secara nasional dalam bentuk makan bergizi gratis, baru dimulai pada Januari 2025. Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Dikti Saintek) Prof Stella Christie PhD juga meminta bahwa dampak makan bergizi dari berbagai negara perlu dianalisis untuk Indonesia.
Menurutnya, perlu diinformasikan, misalnya, apakah prestasi akademik para siswa yang mendapat makan gratis meningkat atau tidak.
"Dibandingkan (antara) yang mendapat makan gratis dan tidak mendapatkan makan gratis, apakah ada perbedaan? Ternyata ada perbedaan dalam sisi prestasi akademik, prestasi sekolah. Jadi yang mendapat makan gratis, prestasi akademiknya meningkat," ucap Stella pada Jumat (25/10/2024) lalu.
Data-data mengenai makan bergizi di seluruh dunia, lanjutnya, penting untuk mencapai tujuan MBG di Indonesia. Tujuan tersebut antara lain mencukupi kebutuhan gizi siswa, meningkatkan prestasi akademik, dan meningkatkan kesehatan.
Sementara itu, data yang dilaporkan Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden, per 10 Februari 2025, di beberapa wilayah, MBG membawa dampak positif bagi siswa. Salah satunya membantu siswa untuk dapat menabung.
Di SMA Negeri 10 Surabaya, siswa kelas 11 A, Faruq, menyampaikan bahwa program ini sangat membantu, terutama bagi siswa yang uang sakunya terbatas.
"Itu dulu waktu kelas 10, kalau lihat teman-teman saya, itu uang jajan 10 ribu buat makan pagi aja, siang enggak makan. Nah dengan adanya makan siang gratis ini, Alhamdulillah bisa makan siang, terus bisa lebih berhemat," katanya, dikutip dari stunting.go.id.