Prabowo ke Pihak yang Ragukan Makan Bergizi Gratis: Uangnya Ada, Bung!
"Badan Gizi Nasional bisa begini cepat, di luar dugaan orang biasa, ada yang nyinyir, 'Mana bisa kasih makan?'," kata Prabowo sambil memperagakan mimik nyinyir. [177] url asal
#prabowo-subianto #makan-bergizi-gratis #hut-ke-17-gerindra
(detikFinance) 15/02/25 12:27
v/29713/
Jakarta - Prabowo Subianto berbicara soal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden ke-8 RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan negara punya duit untuk membiayai program itu.
Penjelasan ini disampaikan Prabowo dari mimbar HUT Ke-17 Gerindra, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
"Badan Gizi Nasional bisa begini cepat, di luar dugaan orang biasa, ada yang nyinyir, 'Mana bisa kasih makan?'," kata Prabowo sambil memperagakan mimik orang nyinyir.
Para hadirin tersenyum dan tertawa melihat ekspresi Prabowo di mimbar pidato politik ini. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga terlihat tersenyum.
"'Mana bisa, uangnya nggak ada'," kata Prabowo menirukan pihak yang dia nilai sebagai orang-orang nyinyir.
"Uangnya ada, Bung. Ada uangnya," kata Prabowo menjawab keraguan pihak yang nyinyir.
Dia menjelaskan Badan Gizi Nasional dibentuk oleh Jokowi sebelum Prabowo menjabat sebagai Presiden. Pada Januari kemarin, program makan bergizi gratis bisa bergulir.
"Saya diberi tahu bahwa beberapa hari ini sudah sampai 770 ribu anak (yang menerima makan bergizi gratis)," ujar Prabowo.
(dnu/idh)
Ara Sebut KIM Plus Dukung Efisiensi Anggaran: Untuk Kepentingan Rakyat
Ara menyebut KIM Plus mendominasi DPR RI dengan koordinasi dari Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut mengakomodir efisiensi anggaran. [401] url asal
#maruarar-sirait #efisiensi-anggaran #hut-gerindra #dpr #gerindra #pelaksanaan #ara-sebut-kim-plus-dukung #alasan-koalisi-indonesia-maju #puan-dukung-prabowo-efisiensi #koalisi-indonesia-maju #sufmi-dasco-ahmad
(detikFinance) 15/02/25 11:09
v/29712/
Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait (Ara), mengungkap alasan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendukung efisiensi anggaran. Dia menyebut langkah ini dilakukan memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Koalisi Indonesia Maju plus, bahwa kita harus berjuang buat rakyat, efisiensi untuk kepentingan rakyat. Hal-hal yang bisa dikurangi seperti perjalanan dinas, hal-hal yang tidak perlu buat kepentingan rakyat langsung," ujar Ara kepada wartawan ditemui dalam Puncak Acara HUT Partai Gerindra di SICC Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Ara menyampaikan KIM Plus juga saat ini mendominasi di DPR RI dengan dikoordinasikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang turut mengakomodir program efisiensi anggaran ini. Dia mengatakan selesai Pemilu, seluruh elemen pun diharapkan dapat bersatu untuk membangun masyarakat.
"Di DPR kita punya 80 persen KIM Plus, dikoordinir sama Pak Dasco dengan sangat baik, sangat demokratis, sangat efektif, saya rasa itu, dan ini waktunya membangun bangsa, setelah kontestasi politik Pilpres, Pilkada, Pileg selesai, ini waktunya membangun masyarakat," ujar Ara.
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.
Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.
Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.
Simak juga Video: Puan Dukung Prabowo Efisiensi Anggaran: Untuk Kesejahteraan Rakyat
(aud/aud)
3 Juta Rumah dan Asa BTN Jadi Bank KPR Terbaik di Asia Tenggara
Memiliki hunian dan tempat tinggal yang layak adalah hak semua orang. Lewat program pemerintah dan terobosan BTN, asa itu kian terang. [1,576] url asal
#rumah-impian #kpr-subsidi #perumahan-indonesia #program-3-juta-rumah #hunian-layak #bank-btn #hunian #btn #sejahtera #dengar-pendapat #gojek #donny-eka-prasetyo #maruarar-sirait #surat-menteri-keuangan-nomor-b-4
(detikFinance) 15/02/25 10:01
v/29684/
Jakarta - Beberapa waktu lalu, detikProperti bertemu dengan seorang kawan di bilangan Jakarta Selatan. Dia nampak bimbang dan banyak pikiran. Seringkali dia melamun sambil mengepulkan asap rokok yang sudah berbatang-batang dia hisap.
"Lagi pusing nih, udah lama cari rumah nggak dapet-dapet. Bosen hidup ngontrak terus," ujar Hadi (31) membuka obrolan.
Dia pun mulai cerita masalahnya. Hingga saat ini dia masih tinggal di kontrakan. Jarak yang jauh, pengembang yang tak kredibel, sampai proses bank yang ribet dalam membeli rumah menjadi biang keladinya.
Masalah Hadi ini hampir pasti juga dialami oleh banyak orang lain di luar sana. Kondisi ini juga menjadi bukti isu permukiman di Indonesia tidak selesai-selesai. Persoalannya bukan hanya masalah kurang pasok (backlog) rumah saja, yang menurut data pemerintah kini mencapai 9,9 juta. Banyak juga yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Padahal, hak untuk mendapatkan hunian yang layak telah diamanatkan dalam UUD 1945 ayat 28 H ayat 1. Mendapatkan tempat tinggal yang nyaman sama pentingnya dengan memperoleh layanan kesehatan.
"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan." demikian bunyinya.
Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitupulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR akhir tahun lalu menyebut, sekitar 120 juta masyarakat Indonesia tinggal di rumah tidak layak huni.
"Kemudian ada 24 juta keluarga yang memiliki rumah. Namun kita kategorikan tidak layak huni. Jadi persoalan PR-nya masih banyak, kurang lebih 34 juta keluarga. Kalau satu keluarga dikali empat orang, berarti masih ada 120 juta orang hidup tanpa rumah atau tidak layak huni," kata Nixon.
Perlahan tapi pasti, persoalan itu terjawab dengan program pembangunan 3 juta rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dimotori oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, program 3 juta rumah dinilai bisa mengakselerasi solusi dari masalah-masalah tersebut.
Program ini tidak akan berjalan mulus tanpa ada campur tangan dari para pemangku kepentingan terkait, seperti pengembang, kontraktor, pelaku industri properti turunan hingga yang paling penting dan punya peran vital adalah perbankan.
Nixon mengatakan, program ini menantang. BTN, menurutnya, akan all out untuk memuluskan jalannya program ini. Sepekan sebelum pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, Nixon berucap terkait program ini, BTN akan menjadi bank KPR terbaik di Asia Tenggara.
Dirut BTN Nixon Napitupulu/Foto: Dok. BTN |
"Pak Prabowo mintanya 3 juta rumah termasuk 2 juta rumah di desa. Nah ini menjadi satu visi-visi di mana kalau BTN bisa tunggu dengan angka yang seperti itu, kita akan menjadi the best mortgage bank in Southeast Asia," kata Nixon dalam acara BUMN Learning Festival di Lantai 6 Menara BTN, Oktober 2024 lalu.
Salah satu usulan dari BTN untuk menggenjot penyaluran 3 juta rumah adalah dengan memperpanjang tenor pinjaman untuk KPR subsidi hingga 30 tahun. Saat ini, tenor pinjaman kredit untuk KPR maksimal selama 20 tahun. Perpanjangan ini dinilai tidak akan membebani APBN dan membantu masyarakat dengan angsuran yang lebih murah.
Pasalnya, berdasarkan data BTN, hampir 70% debitur FLPP melakukan pelunasan pada tahun ke-10.
Selain itu, ada juga beberapa skema pembiayaan yang diusulkan oleh BTN demi suksesnya program 3 juta rumah.
Skema Pembiayan untuk program 3 Juta Rumah
VP Subsidized Mortgage Division PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Nur Ridho menyebut, skema pembiayaan tersebut di antaranya Rumah Desa Sehat, Rumah Sejahtera, dan Rumah Perkotaan.
Rumah Desa Sehat merupakan program yang diperuntukkan untuk perumahan di desa. Nantinya BTN akan menawarkan empat layanan pembiayaan, di antaranya adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), KPR, kredit bangun rumah, dan kredit renovasi rumah. Masa tenornya cukup panjang, yaitu bisa sampai 30 tahun untuk KPR subsidi maupun yang normal.
Kedua, Rumah Sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Layanan pembiayaannya di antaranya KPR rumah tapak dan rusun, kredit bangun rumah, dan kredit renovasi rumah. Dengan masa tenor sampai 10 tahun untuk KPR subsidi dan sampai 30 tahun untuk KPR normal.
Ketiga, Rumah Perkotaan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan. Layanan pembiayaannya lebih sedikit, yaitu hanya untuk kredit kepemilikan rumah dan rusun dengan masa tenor sampai 10 tahun untuk KPR subsidi dan sampai 30 tahun untuk KPR normal.
![]() |
Di sisi lain, persoalan masyarakat yang tidak bisa mendapatkan KPR banyak disebabkan oleh persyaratan yang terkait dengan bank. Karena selama ini informasi yang diketahui masyarakat soal persyaratan mutlak KPR adalah mereka yang bergaji tetap dan memiliki slip gaji.
Lalu, bagaimana dengan pekerja informal seperti sopir ojek, tukang bakso, tukang cukur, hingga pedagang pasar yang penghasilannya tidak menentu?
BTN pun menjawab hal itu. Demi memperluas jangkauan kredit untuk para pekerja informal yang pada akhirnya bisa memecahkan masalah backlog, BTN memiliki program KPR Informal yang memang ditujukan untuk para pekerja informal. Nixon menyebut, porsi KPR informal dari semua KPR subsidi baru mencapai 10%.
Meski belum semua pekerja informal bisa punya akses untuk mendapatkan KPR subsidi, hal ini sudah menjadi angin segar bagi mereka yang mendambakan rumah impian namun terkendala penghasilan tetap.
"Yang jelas at least kita ingin 20% dari FLPP itu bisa disalurkan ke sektor informal," ujar Nixon.
Salah satu inisiatif BTN untuk membantu sektor informal punya rumah adalah bekerjasama dengan aplikator ojek online. Melalui kerjasama itu para mitra ojek online (ojol) berkesempatan untuk mengajukan KPR informal.
Salah satu pengemudi ojol yang beruntung adalah Donny Eka Prasetyo. Dengan nada gembira dia menceritakan bagaimana impiannya memiliki rumah bisa terwujud.
Sebelumnya Donny sudah hampir pasrah. Dia tahu betul syarat mutlak mengajukan KPR adalah slip gaji dan harus berstatus karyawan tetap. Persyaratan yang tak mungkin dia penuhi.
"Saya sudah sempat pasrah buat punya rumah. Pernah ngajuin tapi ditolak," ucapnya saat berbincang dengan detikProperti.
Asa itu muncul ketika ponselnya berdering. Senyum bahagia tersungging dari bibirnya saat dia dapat pesan dari aplikator bahwa dirinya adalah salah satu mitra terpilih untuk mengajukan KPR informal. Itu merupakan program BTN yang bekerja sama dengan Gojek.
"Pihak dari Gojek ngasih tau kalau driver itu ada slip gajinya dan ada catatan pendapatannya per bulan," terangnya.
Berdasarkan data itu, ternyata kinerja Donny selama menjadi mitra Gojek sangat baik. Bahkan data pendapatannya per bulan jauh melebihi UMR di daerahnya.
Sebagai syarat, Donny harus rela pendapatannya dipotong Rp 50 ribu/hari dengan masa tenor 20 tahun sebagai cicilan KPR. Dia tak keberatan. Yang terpenting, impian punya rumah sendiri tepat di depan mata.
Langkah BTN untuk mendukung masyarakat agar memiliki rumah juga telah dilakukan lewat digital mortgage ecosystem.
Dengan Digital Mortgage Ecosystem, Bank BTN ingin menghubungkan berbagai sektor terkait perumahan dalam satu ekosistem yang tidak terpisahkan, baik dari sisi pencari rumah hingga ke pengembang. Sistem ini mengakomodir empat aspek yang dibutuhkan pemilik rumah mulai dari aspek living, renting, buying dan selling.
Tentu sederet program inisiatif BTN tersebut belum bisa dikatakan sempurna. Pengamat Properti yang juga Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto mengatakan, bagi konsumen KPR, 3 tahun pertama adalah masa yang penuh tantangan.
"Karena pertama kalau kita KPR itu kan harus bayar biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan), terus kedua harus membayar asuransi, sertifikat, dan lain-lain. Itu kan biaya cukup besar kalau pihak atau bank memberikan bunga yang lunak fixed dan rendah selama tiga tahun pertama itu akan membantu sekali," terangnya.
Steve berharap bank penyalur KPR seperti BTN bisa memberikan bunga fixed yang rendah di tiga tahun pertama. Dengan begitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin terbantukan untuk memiliki rumah.
Meski begitu, dia menilai BTN yang sudah berusia 75 tahun telah memberikan kontribusi yang besar terhadap sektor perumahan di Indonesia. BTN juga sudah tentu telah menyalurkan banyak pinjaman kepada konsumen KPR, termasuk KPR subsidi.
"Saya lihat sih udah cukup banyak perannya untuk Republik ini ya, untuk bangsa dan negara," tegasnya.
Pernyataan yang diucapkan Steve bukan tanpa alasan. Sejarah panjang BTN sebagai penyalur KPR khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memang panjang.
Dikutip dari buku "68 Tahun Jejak Langkah Bank BTN", pada tahun 1974 Bank BTN ditunjuk pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi golongan masyarakat menengah ke bawah melalui Surat Menteri Keuangan nomor B-49/MK/I/1974. Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang saat itu tengah menggalakkan program perumahan untuk rakyat.
Pada tahun 1976 Bank BTN melakukan realisasi KPR pertama untuk 9 debitur di daerah Tanah Mas, Semarang.
Sejak saat itu, Bank BTN diberi kepercayaan pemerintah untuk menyalurkan dana untuk mempermudah dan memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam perjalanannya, Bank BTN menghadirkan program dan produk tidak hanya KPR subsidi tapi juga non subsidi serta kredit konstruksi yang mendukung perumahan.
Dengan rekam jejak tersebut, BTN menjadi top of mind masyarakat yang ingin memiliki rumah lewat KPR. Dari hal itu ditambah bergulirnya program 3 juta rumah, pintu untuk BTN menjadi Bank KPR Terbaik di Asia Tenggara kian terbuka lebar.
(zlf/das)
Prabowo Ingin Koalisi Permanen, Maruarar: Saat Ini di Parlemen 80%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk koalisi permanen. [169] url asal
#prabowo-subianto #maruarar-sirait #pkb #perkuatan #masyarakat #prabowo #parpol #subianto #cak-imin-ungkap-prabowo-tawarkan-koalisi-permanen #hambalang #cak-imin #presiden-prabowo #presiden #ketum #video #ketum-pkb
(detikFinance) 14/02/25 15:00
v/29861/
Bogor - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk koalisi permanen. Ara mengatakan koalisi pendukung Prabowo di DPR mencapai 80%.
Hal itu disampaikan Ara setelah menghadiri acara silaturahmi di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).
"Kita lagi parlemen 80%, 80% di parlemen. pemerintah solid ya,dan presiden akan ke arah koalisi permanen, ya," kata Ara kepada wartawan.
Hal serupa juga disampaikan Ketum PKB sekaligus Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menghadiri acara tersebut. Cak Imin mengatakan Prabowo menawarkan koalisi permanen di hadapan elite parpol koalisi.
"Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan," kata Cak Imin.
PKB, kata Cak Imin, menyambut baik tawaran itu. Menurutnya, ide Prabowo tersebut memperkuat percepatan pembangunan.
"Dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan," ujarnya.
Simak juga Video: Cak Imin Ungkap Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen
Kementerian PKP siap buat daftar hitam pengembang rumah subsidi nakal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal supaya masyarakat menjadi ... [300] url asal
#kementerian-pkp #daftar-hitam #pengembang-nakal #rumah-subsidi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal supaya masyarakat menjadi waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal.
"Itulah tujuan kami memberikan ekspos seperti ini, selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, tentu kami akan membuat daftar hitam atau blacklist (pengembang nakal) supaya para pengembang nakal tersebut tidak lagi digunakan oleh perbankan karena hal ini sangat meresahkan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Kementerian PKP juga membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengembang rumah bersubsidi yang nakal.
"Tentu dengan adanya saya berkirim surat memohon kepada BPK, nanti akan diperoleh tata kelola yang seperti apa. Mulai dari dana ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini nanti akan jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita akan bisa mewujudkan harapan pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat," ujar Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.
Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Pengembang Rumah Subsidi Nakal Bakal Kena Blacklist
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal. [274] url asal
#pengembang-nakal #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #perumahan-subsidi #pengembang-subsidi-nakal
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal supaya masyarakat menjadi waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal."Itulah tujuan kami memberikan ekspos seperti ini, selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman dikutip Antara, Kamis, 13 Februari 2025.
Dirinya juga akan membuat daftar hitam atau blacklist (pengembang nakal) supaya para pengembang nakal tersebut tidak lagi digunakan oleh perbankan karena hal ini sangat meresahkan.
Kementerian PKP juga membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengembang rumah bersubsidi yang nakal. Tentu dengan berkirim surat memohon kepada BPK, nanti akan diperoleh tata kelola yang seperti apa.
"Mulai dari dana ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini nanti akan jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita akan bisa mewujudkan harapan pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat," ujar Heri.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.
Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR.
(KIE)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal supaya masyarakat menjadi waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal.
"Itulah tujuan kami memberikan ekspos seperti ini, selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, tentu kami akan membuat daftar hitam atau blacklist (pengembang nakal) supaya para pengembang nakal tersebut tidak lagi digunakan oleh perbankan karena hal ini sangat meresahkan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Kementerian PKP juga membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengembang rumah bersubsidi yang nakal.
"Tentu dengan adanya saya berkirim surat memohon kepada BPK, nanti akan diperoleh tata kelola yang seperti apa. Mulai dari dana ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini nanti akan jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita akan bisa mewujudkan harapan pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat," ujar Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.
Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR.
Kementerian PKP Laporkan Pengembang Nakal ke BPK, Bakal Dicoret dari Mitra FLPP
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan 14 pengembang FLPP di wilayah Jabodetabek ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). [358] url asal
#fasilitas-likuiditas-pembiayaan-perumahan #flpp #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman
(Bisnis.Com) 13/02/25 12:00
v/29084/
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap adanya temuan belasan pengembang yang terindikasi melakukan pelanggaran pembangunan perumahan subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyebut, pihaknya telah melaporkan 14 pengembang FLPP di wilayah Jabodetabek ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau berdasarkan data yang saya sampaikan ke BPK ya, ini untuk di daerah Jabodetabek saja, ini sekitar ada 14 pengembang. Ini belum [semua] masih sebagian yang baru kita kelilingi," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh belasan pengembang itu di antaranya pengabaian pada kualitas rumah yang dibangun sehingga menyebabkan sejumlah sarana dan prasarana yang ada tidak maksimal.
Selanjutnya, Kementerian PKP juga menemukan struktur bangunan perumahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Mulai dari tembok yang mengelupas hingga tanah yang tak dilakukan pemadatan dengan baik.
"Contohnya tanahnya masih banyak kita temukan, tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasangkan keramik banyak yang pecah-pecah. Saluran sanitasi, saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang," tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, Heri mengaku tidak bakal segan untuk dapat melakukan pemutusan kerja sama pembangunan rumah FLPP pada pengembang yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu. Anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan FLPP itu. Banyak pengembang yang masih baik-baik juga," pungkasnya.
Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) yang mengungkap adanya puluhan ribu sertifikat rumah bermasalah imbas adanya praktik pengembang nakal. Mayoritas sertifkat yang masih bermasalah tersebut berasal dari developer penyalur rumah subsidi.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa hingga saat ini, masih terdapat 38.144 sertifikat bermasalah yang melibatkan 4.000 developer rumah.
“Nah, sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025).
Untuk itu, dirinya mengaku bakal segera melakukan penyelesaian pada 38.144 sertifikat bermasalah itu secara bertahap. Pada tahun ini, emiten berkode saham BBTN itu menargetkan bakal menyelesaikan 15.000 sertifikat bermasalah.
Merangsang Pembiayaan KPR Hijau Sektor Perumahan Masih Minim
Penerapan green housing saat ini baru dilakukan oleh pengembang besar yang memiliki pendanaan kuat. [2,738] url asal
#hijau #rumah-hijau #bangunan-gedung-hijau #sertifikasi-hijau #ramah-lingkungan #properti #rumah-subsidi #proyek-properti
(Bisnis.Com) 13/02/25 10:41
v/29038/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Komitmen ini telah tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang merupakan tindak lanjut Perjanjian Paris yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
Dalam penyampaian NDC disebutkan target penurunan emisi Indonesia hingga tahun 2030 sebesar 29% dari Business as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional. Penurunan emisi di Indonesia berfokus pada lima sektor yang berkontribusi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 yaitu sektor energi, industri, kehutanan, pertanian dan limbah.
Kemudian, pemerintah tengah menggodok dokumen kedua NDC atau second NDC (SNDC) sebagai bagian dari upaya menanggulangi perubahan iklim global. Dokumen ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Indonesia terhadap isu pemanasan global. SNDC merupakan pembaharuan dari komitmen sebelumnya, yakni enhanced NDC (ENDC). Dalam ENDC ini, pemerintah memasukan sektor kelautan serta menambahkan hydrofluorocarbon (HFC).
Namun demikian, dalam upaya mencapai target NDC pada 2030 dan net zero emission (NZE) di tahun 2060, pemerintah tak memasukkan sektor properti termasuk residensial. Padahal, rumah bagi mayoritas populasi penduduk berada di perkotaan yang memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap emisi karbon.
Massa beton, logam, dan kaca di perkotaan dapat membuat mereka lebih hangat daripada lanskap sekitarnya karena cara mereka menyerap, memancarkan, dan memantulkan panas. Kekurangan air dan polusi udara yang semakin parah mengancam kehidupan di kota yang tak tertahankan.
Berdasarkan laporan Climate Transparency, sektor konstruksi menyumbang 39% dampak emisi karbon terhadap perubahan iklim yang bersumber dari pembakaran bahan bakar untuk pembangunan hingga jaringan listrik dan peralatan rumah tangga. Hal ini membuat pengembang properti dinilai perlu menerapkan perencanaan strategis dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan pihaknya telah memulai untuk berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon. Salah satunya membentuk kelompok kerja (pokja) terkait dengan green housing.
“Kami mengkaji dan mencari material ramah lingkungan yang bisa digunakan untuk green housing. Kami juga sempat ke Padang untuk mencari bahan bangunan yang ramah lingkungan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Kamis (13/2/2025).
Namun demikian, pihaknya tak menampik hingga saat ini belum ada pedoman atau patokan terkait standar green housing termasuk bahan bangunan ramah lingkungan yang digunakan dan besaran biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah green housing.
Menurutnya, penerapan green housing saat ini baru dilakukan oleh pengembang besar yang memiliki pendanaan kuat. Hal ini berbeda dengan pengembang kecil yang masih berfokus pada penjualan dan harga rumah yang terjangkau konsumen.
Di sisi lain, untuk mendukung pembangunan perumahan hijau, diperlukan intervensi pemerintah berupa insentif. Pemerintah diharapkan dapat memberikan keringanan pajak berupa pajak penghasilan (PPh) final dan pajak bumi bangunan (PBB) bagi properti yang bersertifikat hijau.
Pemerintah dapat memberikan insentif berupa subsidi teknologi hijau seperti panel surya atau sistem pengelolaan air yang efisien. Lalu juga dapat diberikan kemudahan perizinan bagi proyek properti yang mengadopsi konsep ramah lingkungan.
“Insentif pembiayaan dari lembaga keuangan berbasis ESG juga diperlukan. Perlu ada tingkat bunga KPR yang lebih rendah,” kata Joko.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono menuturkan pembiayaan KPR hijau oleh perbankan masih belum kencang. Hal ini karena masih perbankan besar saja yang menyalurkan pembiayaan KPR hijau dan harus memenuhi syarat sertifikasi. Padahal, pembiayaan KPR hijau sangat penting untuk menarik minat konsumen maupun pengembang produk hunian yang ramah lingkungan.
“Perlu ada insentif perbankan agar konsumen dan pengembang ini tertarik dengan rumah berkonsep hijau. Pengembangan green housing ini belum masif. Harus didorong dari pemerintah dan bank karena biaya konstruksi bangun green housing ini tinggi sekitar 5% hingga 15%,” ucapnya kepada Bisnis.
Adapun untuk rumah yang lebih terjangkau, pengembangan hunian ramah lingkungan saat ini dilakukan dengan menghadirkan ruang terbuka hijau dan pepohonan. Selain itu, desain rumahnya dengan mengadopsi bukaan cahaya dan sirkulasi udara yang cukup.
“Untuk kalangan menengah ke atas, menghadirkan desain rumah, material bangunan, pengelolaan limbah, dan tata lingkungannya,” terang Ari.
Direktur PT Asatu Realty Asri Yudi Irawan menuturkan untuk membangun rumah subsidi berkonsep hijau dan ramah lingkungan membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi yakni mencapai 10% hingga 15%. Salah satu contohnya, untuk mengurangi emisi karbon dari penggunaan alat elektronik seperti alat pendingin ruangan, developer perlu membangun ceilling lebih tinggi setidaknya menjadi 3,5 meter.
“Pemerintah perlu kaji kembali untuk rumah subsidi green karena biaya konstruksinya mahal, perlu diberikan insentif,” tutur Yudi.
Komite Tetap Riset Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ignesjz Kemalawarta mengatakan jumlah proyek properti baik gedung bertingkat maupun kawasan perumahan di Indonesia baru sebanyak 305 yang telah tersertifikasi bangunan hijau. Jumlah ini lebih rendah jika dibandingkan dengan negara Singapura yang mencapai 1.000an bangunan properti yang telah tersertifikasi hijau.
“Jumlah untuk kawasan perumahan yang tersertifikasi masih sedikit sekitar 15an pengembang dan itu kebanyakan pengembang besar. Sinar Mas Land, Ciputra Group, Astra, Kota Baru Parahyangan,” katanya kepada Bisnis.
Menurutnya, masih sedikitnya jumlah proyek properti bersertifikat hijau di Indonesia karena kurangnya kesadaran akan pentingnya bangunan ramah lingkungan. Pasalnya, biaya konstruksi untuk membangun bangunan yang hijau dan ramah lingkungan mengalami kenaikan 3% hingga 4%.
“Banyak yang kesadarannya masih kurang, jadi green housing itu akan ada biaya konstruksi tambahan 3% hingga 4% konstruksinya, ini dirasa memberatkan pengembang. Padahal dengan bangunan hijau bisa mengurangi emisi karbon 30%,” ujar Ignesjz.
Untuk rumah subsidi, lanjutnya, pembangunan green housing dapat dilakukan dengan memainkan desain bangunan dengan high ceiling dan bukaan ventilasi yang lebar sehingga mengurangi penggunaan pendingin ruangan. Spesifikasi perumahan subsidi hijau ini harus minim penggunaan energi seperti air dan listrik, memiliki ventilasi yang bagus untuk sirkulasi udara di dalam rumah, pencahayaan yang baik, dan menggunakan material yang ramah lingkungan.
Namun demikian, pihaknya tak menampik membangun rumah subsidi yang hijau dan ramah lingkungan sangat sulit. Hal ini karena harga rumah subsidi telah dipatok oleh pemerintah, sedangkan untuk membangun rumah yang ramah lingkungan mengalami kenaikan biaya konstruksi mencapai 3% hingga 4%.
Ignesjz menilai untuk mendorong jumlah bangunan yang tersertifikasi hijau, pemerintah harus memberikan insentif. Pasalnya, tanpa insentif akan sulit memperbanyak bangunan rumah hijau. Hal ini karena biaya konstruksi bangunan hijau yang dikeluarkan di awal besar mencapai 4%.
“Malaysia, Singapura, Filipina, pemerintah memberikan insentif untuk memperbanyak bangunan bersertifikat hijau. Hanya Indonesia saja yang tidak ada insentif bangunan hijau. Singapura ada insentif pemberian uang, KLB (koefisien luas bangunan), dan lainnya,” ucapnya.
Dengan adanya insentif, maka akan meningkatkan kesadaran akan bangunan bersertifikat hijau. Adapun insentif yang diharapkan dari pemerintah Indonesia bisa berupa uang, KLB, keringanan pajak, dan lain sebagainya.
“Misalnya kalau berupa uang bisa mengkompensasi kenaikan biaya konstruksi bangunan hijau. Lalu insentif pajak, pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa diberikan diskon 30% selama 3 tahun untuk bangunan bersertifikat hijau ini lumayan. Insentif bagi penerapan green building dan bangunan dengan lebih dari 50% penggunaan low embodied carbon. Kami terus mendorong agar insentif ini keluar,” terangnya.
Ignesjz menambahkan dengan adanya sertifikasi bangunan hijau, pengembang pun bisa mendapatkan pendanaan hijau dari perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. Dia mencontohkan salah satu proyek perumahan Sinar Mas Land mendapatkan sertifikasi greenship dari Green Building Council Indonesia (GBCI) meraih pendanaan KPR hijau dari Bank BRI dengan tingkat bunga yang lebih rendah 1% dari KPR konvensional atau non hijau.
Dalam proses mendapatkan sertifikasi hijau di proyek perumahan tersebut dilakukan dalam 2 tahap yakni sertifikasi penilaian dan sertifikasi pengujian emisi karbon dari 5 material utama mulai dari energy saving, low carbon, waste management, water management, dan material bangunan.
Terkait dengan pembiayaan, lanjutnya, belum banyak perbankan yang memberikan KPR hijau dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari KPR non hijau. Padahal, untuk mendukung rumah ramah lingkungan dan properti berkelanjutan diperlukan dukungan perbankan dalam pembiayaan hijau.
“Memang dengan sertifikasi hijau bisa mendapatkan pembiayaan hijau seperti green bond, green mortgage, green home buyer. Saat ini paling mudah green home buyer karena syaratnya tidak banyak tapi bisa bermanfaat bagi konsumen, pengembang dan perbankan itu sendiri. Kalau green bond syaratnya banyak tapi yang didapat yang sedikit. Green financing masih omon-omon cukup panjang,” tuturnya.
Ignezh tak menampik konsep hijau dan Environmental, Social, and Governance (ESG) memang mau tak mau harus diterapkan pebisnis baik dalam proses produksi maupun operasional menyusul makin meresahkannya pemanasan global dan perubahan iklim akibat emisi karbon dioksida (CO2) yang berlebihan. Hal ini berfokus dalam upaya mengurangi konsumsi energi agar bisa mereduksi gas rumah kaca ditambah reduksi konsumsi air, pengolahan sampah dan limbah.
“Pengembang tidak bisa hanya berorientasi profit karena profit tidak akan bisa dicapai kalau alamnya sudah rusak, dan sebaliknya. Pebisnis harus berpartisipasi mengurangi kerusakan alam itu,” ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata berpendapat pembiayaan hijau di sektor properti merupakan salah satu cara untuk mendukung pengembangan properti yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dia berharap ke depan terdapat berbagai platform pembiayaan alternatif yang memungkinkan banyak orang untuk berkontribusi dalam pendanaan proyek yang ramah lingkungan.
“Selain sumber pembiayaan hijau, perlu dicari juga skema khusus yang memang cocok dan bisa diaplikasikan di sektor properti di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, pembiayaan hijau di sektor properti memiliki beberapa keunggulan yakni mengurangi dampak lingkungan dari berbagai proyek properti. Selain itu, membantu meningkatkan efisiensi energi, membantu meningkatkan nilai properti dan kualitas lingkungan, dan mengurangi biaya operasional proyek properti.
Dia mencontohkan selain bisa diterapkan pada pengembangan proyek energi baru terbarukan, pembiayaan hijau bisa dilakukan pada pembangunan gedung-gedung dan perumahan hijau.
“Pelaku usaha yang juga sebagai bagian dari komunitas yang punya perhatian khusus pada lingkungan dan keberlanjutan, akan melakukan upaya untuk terus mendorong penerapan ESG,” ucap Budiarsa.
Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai perlunya pemberian insentif bagi pengembang maupun konsumen sebagai upaya untuk meningkatkan pembiayaan properti hijau yang ramah lingkungan
“Harus ada insentif bagi pengembang maupun konsumen. Skema dengan tax incentive khusus green financing,” terangnya kepada Bisnis.
Saat ini, rumah yang mengusung konsep hijau dan keberlanjutan masih didominasi oleh segmen hunian menengah kea atas. Hal ini karena biaya dalam pembangunan hunian ramah lingkungan dan mengusung keberlanjutan termasuk terkait pengelolaan sampah dan limbah tersebut lebih tinggi 10% hingga 20% dari hunian biasanya.
“Untuk hunian menengah ke bawah memang belum mengusung konsep hijau karena marketnya belum aware, konsumen masih mencari hunian dengan fokus harga yang murah dan cocok pada budget,” tutur Ali.
PEMERINTAH DORONG GREEN HOUSING
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pembangunan rumah subsidi didorong mengacu pada prinsip green housing ke depannya. Hal ini agar masyarakat dapat memiliki rumah yang layak dan berkualitas.
“Konsep green housing ini juga menjadi keharusan dan masa depan kita semuanya karena dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, parameter seperti harus dikelola dengan tetap mempersiapkan ruang terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan rumah yang ramah lingkungan memberikan nilai tambah kenyamanan bagi para penghuninya. Hal ini karena terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi seperti mempersiapkan ruang terbuka agar penggunaan energi bisa semakin efisien. Para penghuni tidak perlu menyalakan lampu karena penerangan ruangan cukup dan penggunaan pendingin ruangan (AC) lebih efisien.
“Kemudian juga agar penggunaan energi semakin efisien tidak perlu setiap saat pasang lampu, karena cahaya matahari bisa langsung dinikmati oleh para penghuni rumah, termasuk efisiensi air, pengelolaan sampah, dan lain sebagainya” katanya.
Dia menilai penyediaan rumah bukan hanya murah bagi masyarakat tetapi memperhatikan pelestarian lingkungan. Pemerintah akan mendorong agar semua pembangunan khususnya di sektor perumahan termasuk program 3 juta rumah per tahun dapat menggunakan konsep yang mengacu pada standar dan kriteria green housing.
“Green konsep, ini penting karena Indonesia harus membangun infrastruktur dengan tetap pelestarian alam dan kita harus sama-sama bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan demikian, pemerintah dapat meyakinkan masyarakat kita untuk dapat memiliki rumah yang layak, yang berkualitas dalam arti aspek kesehatan, kenyamanan, dan juga keamanan yang terjamin,” ucap Agus.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pihaknya mendorong pembangunan perumahan yang menerapkan bangunan gedung hijau (BGH) untuk mewujudkan emisi bebas karbon (NZE).
Menurutnya, peran sektor properti yang menjadi sangat penting untuk memenuhi tujuan internasional dalam mencapai emisi bebas karbon. Isu pemanasan, pendinginan, pencahayaan bangunan sampai dengan infrastruktur disebut menjadi kontributor utama terwujudnya emisi bebas karbon.
“Saya berusaha melakukan sesuatu yang terbuka mengenai ESG tersebut, yang penting memberikan manfaat untuk negara, rakyat dan dunia usaha. Kita diminta membuat kebijakan yang pro rakyat,” tuturnya.
Dalam hal mendukung NZE, Kementerian PKP menerapkan BGH untuk mengurangi isu lingkungan yang terjadi di Indonesia. Parameter penilaian BGH meliputi pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, material ramah lingkungan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menambahkan pengembang perumahan bersubsidi diminta untuk membangun hunian dengan sertifikat bangunan hijau. Bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggaran tersedia.
“Kami sudah anjurkan itu karena rencananya kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green housing maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU yang lebih dari 50% selama anggaran tersedia seperti yang selama ini dijalankan,” ujar Fitrah.
DUKUNGAN PERBANKAN
Terpisah, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan bangunan rumah dan aktivitas di dalamnya menjadi salah satu penghasil emisi karbon terbesar termasuk dari penggunaan energi, konstruksi, hingga perawatan dan pemeliharaan. Untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang, BTN berinisiatif memacu ketersediaan rumah rendah emisi.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan wujud komitmen BTN menjawab tantangan perubahan iklim serta mendorong ekosistem perumahan nasional yang berkelanjutan.
“Terkait rumah rendah emisi ini, kami merasa bahwa rumah tangga salah satu penghasil atau pengguna energi terbesar, selain industri ya rumah tangga, rumah itu mengkonsumsi energi kurang lebih 82% dari total emisi yang ada kurang lebih konsumsi listrik buat cahaya, pendingin, pemanas dan alat pemasak. Pemanasan global diciptakan dari rumah tangga. Selain itu, material yang tidak ramah lingkungan kontribusinya 11% terhadap emisi karbon,” katanya.
BTN mengandeng 8 pengembang dan mendukung pembiayaan dalam membangun rumah rendah emisi. Salah satunya, pembangunan 250 unit di klaster Monaco Mutiara Gading City Bekasi yang dibangun oleh ISPI Group dan dijadikan pilot project pada Agustus tahun lalu.
Adapun rumah pilot project tersebut menggunakan dua bahan material ramah lingkungan yakni berupa floor decking yang mengandung 3,6 kilogram sampah plastik dan memakai paving block yang mengandung 2 kilogram sampah plastik per 1 meter persegi.
Sepanjang tahun 2024, BTN membiayai 2.000 rumah rendah emisi yang menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan. Di tahun ini, BTN menargetkan dapat membiayai 10.000 rumah rendah emisi. Ditargetkan pada 2029 mendatang, BTN dapat menyalurkan pembiayaan 150.000 rumah rendah emisi dengan porsi 30% penggunaan material ramah lingkungan.
“Ini dilakukan bertahap. Rumah rendah emisi ini ceiling tinggi dan bukaan lebar sehingga bisa menahan panas,” ucapnya.
Menurutnya, jika target 150.000 rumah rendah emisi dapat tercapai pada 2029, maka akan berkontribusi terhadap pengurangan lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik. Selain itu, emisi karbon juga dapat ditekan sebesar 2,42 ton CO2. Dampak tersebut setara dengan penanaman 110.000 pohon dan 323 hektar penyerapan emisi.
Selain menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan, BTN juga menggerakkan para pengembang kategori rumah rendah emisi untuk memastikan beberapa standar efisien dalam pemakaian energi, air, pengelolaan sampah, hingga pengurangan polusi.
Untuk efisiensi energi, rumah ramah lingkungan tersebut diwajibkan memiliki banyak ventilasi, plafon tinggi, hingga rasio jendela terhadap tembok mencapai 15% hingga 30%. Standar tersebut ditetapkan agar terdapat sirkulasi udara yang baik.
Selanjutnya, untuk efisiensi air dilakukan melalui penggunaan keran debit kecil, pengolahan sanitasi yang baik, memiliki sumur resapan, hingga penggunaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Untuk pengolahan sampah, rumah beremisi rendah diwajibkan memiliki bak sampah pilah. menekan polusi, pengembang diminta menanam 1 tanaman penyerap emisi karbon per rumah.
Dalam upaya pengurangan polusi juga dilakukan dengan menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan pada dinding dan lantai, hingga memiliki ruang terbuka hijau sebanyak 10% dari total luas kawasan perumahan.
“Kami percaya, hunian layak, sehat dan ramah lingkungan akan meningkatkan kualitas hidup manusia yang tinggal di dalamnya,” terangnya.
Untuk mendorong pengembang properti membangun rumah rendah emisi, dia berencana memberikan insentif berupa bunga konstruksi yang sedikit lebih rendah dari pengembang yang membangun rumah non-ESG. Selain itu, BTN juga akan memberikan insentif bunga promo yang rendah bagi konsumen.
“Ini masih dibahas insentifnya, untuk mendorong rendah emisi sudah saatnya hunian ramah lingkungan dan persoalan sampah diatasi,” tutur Nixon.
Analis Departemen Surveillance dan Kebijakan SJK Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan Budiman Eka menuturkan saat ini kewajiban untuk penyaluran pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) hijau belum ada. Namun demikian, OJK telah mengeluarkan taksonomi keuangan berkelanjutan Indonesia (TKBI).
TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya dan tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia yang menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Hal ini sebagia upaya untuk mengurangi emisi karbon.
“TKBI ini juga ada versi 2-nya. Jadi memang KPR hijau ini tergantung kebijakan masing-masing bank terutama terkait dengan insentif rate yang lebih rendah. Karena insentif ini bukan perkara yang mudah, akan bersinggungan dengan banyak hal,” ujarnya kepada Bisnis.
Kementerian BUMN mendukung Program 3 juta rumah
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN mendukung Program 3 juta rumah yang merupakan bagian dari program ... [317] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN mendukung Program 3 juta rumah yang merupakan bagian dari program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami dari Kementerian BUMN dan seluruh BUMN yang ada senantiasa terus mendukung visi Bapak Presiden Prabowo Subianto dan tentu program-program pemerintah melalui kementeriannya masing-masing seperti hari ini di perumahan," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Selasa.
Menurut dia, keberhasilan yang telah dicapai selama ini tentu karena kerja sama lintas sektoral.
"Bahwa success story yang kita sudah lakukan selama ini tentu karena kerja sama lintas sektoral dan tidak lain bagaimana kita bisa mendukung secara implementasinya secara riil," katanya.
Erick menyampaikan bahwa bank-bank Himbara seperti BTN, Mandiri, dan sebagainya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung Program 3 juta rumah.
Kendati demikian, ia berharap adanya peran dari bank-bank swasta untuk juga mendukung tercapainya Program 3 juta rumah.
"Insya Allah hari ini dengan rapat yang dipimpin oleh Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dan tentu tadi pandangan dan dukungan dari Bapak Gubernur BI, lalu dari Komisi XI DPR, dan Pak Pandu Sjahrir, tadi kami siap melaksanakan. Selama ini juga Bank Himbara seperti BTN yang memang 80 persen dari market daripada pendanaan rumah-rumah subsidi itu ada di kami, lalu tadi kita harapkan juga bank-bank Himbara seperti Mandiri, BTN, BNI untuk terus berkolaborasi tetapi dengan catatan karena ini masif 3 juta kita mengharapkan juga peran dari Bank-Bank swasta untuk mendukung program pemerintah ini jadi tidak kami sendirian saja," katanya.
Program 3 juta rumah merupakan program yang masif dan harus didukung oleh semua pihak karena untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Tetapi ini program yang masif yang harus di dukung untuk kepentingan tadi rakyat Indonesia yang saat ini sangat membutuhkan perumahan di banyak sektor, kita lihat backlog-nya sendiri sudah terlalu banyak saat ini," kata Erick.
Prioritas Mendesak: Eksistensi Regulasi Pelaksanaan MBG
Berdasarkan Laporan World Food Programme (WFP) 2024, setidaknya 23 juta orang di Indonesia tidak mampu memenuhi asupan gizi seimbang setiap harinya. [1,050] url asal
#makan-bergizi-gratis #kolom #undang-undang-nomor-30-tahun-2014-tentang-administrasi-pemerintahan #sehat #india #hamil #eksistensi-regulasi-pelaksanaan-mbg #sasaran-uji-coba-program-mbg #fakultas-kedokteran
(detikFinance) 13/02/25 07:19
v/28971/
Jakarta - Berdasarkan Laporan World Food Programme (WFP) 2024, setidaknya 23 juta orang di Indonesia tidak mampu memenuhi asupan gizi seimbang setiap harinya. Pertanyaannya, mampukah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dijanjikan dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Quick Wins Pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi krisis gizi tersebut?
Menurut Prof. Yodi Mahendradhata, Guru Besar Kebijakan dan Manajemen Kesehatan di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, program MBG hanyalah jawaban populis atas masalah stunting yang lebih kompleks. Manfaat dan urgensi program ini pun layak dipertanyakan. Di lain sisi, Prof. Tjandra Yoga Aditama dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memandang program MBG sebagai a multisectoral game changer yang tidak hanya untuk meningkatkan gizi anak dan mendukung kesehatan anak, tetapi juga menciptakan rantai pasokan pangan yang lebih stabil dan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, hingga mengurangi beban ekonomi rumah tangga.
Terlepas dari segala perdebatan yang ada, pemerintah tetap terlihat optimis menjalankan program MBG. Pada 6 Januari 2025, program ini secara resmi diluncurkan di 31 provinsi. Melalui 238 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) secara langsung, program MBG diklaim telah menjangkau 650 ribu penerima manfaat, mencakup siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sebelum resmi dilaksanakan, pada 16 Desember 2024, penulis berkesempatan untuk berdiskusi dengan beberapa kepala sekolah di wilayah Jabodetabek yang menjadi sasaran uji coba program MBG. Mayoritas melaporkan adanya manfaat nyata dari MBG, meskipun di awal pelaksanaannya terdapat tantangan dalam distribusi dan operasional. Paranggi Rismoko, Kepala Sekolah Dasar Negeri Pulogebang 06 di Jakarta Timur, merupakan salah satu yang menilai MBG berhasil membantu menyediakan makanan sehat bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, ketidaksesuaian jadwal distribusi makanan dengan waktu belajar mengakibatkan kondisi makanan tidak prima saat diterima siswa.
Permasalahan ini berakar pada ketiadaan regulasi yang secara khusus mengatur pelaksanaan MBG. Saat ini, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN hanya mengatur kerangka kelembagaan tanpa menetapkan peraturan terkait pelaksanaan MBG itu sendiri. Kejelasan regulasi sangat penting untuk menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan program pemerintah. Ketiadaan regulasi ini memperparah 3 (tiga) persoalan utama: (i) koordinasi dan kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) terkait, (ii) standardisasi tata kelola distribusi dan pengadaan, serta (iii) pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang terkualifikasi.
Kurangnya Koordinasi dan Kewenangan Institusional
Kekosongan hukum pada program MBG yang bersifat lintas K/L dapat menimbulkan ketidaktegasan dalam distribution of power and authority. Hal ini mengingat implementasi program MBG mencakup berbagai aspek, meliputi pendanaan, logistik, kebutuhan gizi/kesehatan, lingkungan pendidikan, pengawasan, hingga evaluasi program. Pada akhirnya, kebijakan yang dikeluarkan K/L dapat saling bertabrakan atau tidak tepat sasaran dan lambat dalam pengambilan keputusan.
Sebagai contoh, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bertanggung jawab atas pemilihan sekolah dan kesiapan institusional dalam MBG. Namun, tanpa koordinasi yang jelas dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengelola integrasi anggaran, terdapat potensi ketidaksesuaian antara kebutuhan sekolah dengan alokasi dana yang tersedia. Akibatnya, sekolah yang seharusnya diprioritaskan tidak mendapatkan dukungan optimal, sementara sekolah lain yang kurang membutuhkan justru menerima alokasi yang lebih dari apa yang seharusnya.
Standardisasi Tata Kelola dan Pengadaan
Keberadaan regulasi dalam aspek tata kelola distribusi serta pengadaan barang dan jasa pada program MBG juga sangat krusial. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan prinsip good governance yang mengharuskan setiap penyelenggaraan pemerintahan harus berbasis pada standar yang jelas dan terukur.
Tanpa regulasi yang tegas, distribusi serta pengadaan barang dan jasa dalam program MBG berisiko mengalami berbagai masalah inefisiensi hingga potensi penyimpangan. Meskipun terdapat Pedoman Umum Sistem dan Tata Kelola Program MBG yang disusun oleh BGN, tidak ada konsekuensi hukum yang tegas bagi mitra jika dalam praktiknya ditemukan makanan yang tidak memenuhi standar gizi atau berisiko menimbulkan masalah kesehatan akibat kontaminasi atau bahan yang tidak layak konsumsi.
Tidak hanya itu, tidak diaturnya mekanisme tender mitra yang transparan dan objektif juga dapat meningkatkan potensi praktik monopoli atau oligopoli jika pengadaan makanan terpusat pada beberapa penyedia besar sebagaimana hal ini telah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kondisi tersebut akan mengarah pada harga yang tidak kompetitif dan kualitas yang tidak optimal hingga membuka ruang bagi praktik korupsi dan kolusi. Pada akhirnya, anggaran yang telah dialokasikan menjadi tidak efisien akibat rawan penyalahgunaan wewenang seperti praktik penggelembungan harga hingga penurunan kualitas.
Kapasitas SDM Terkualifikasi
Badan Gizi Nasional juga menghadapi tantangan dalam kapasitas SDM akibat ketidaksiapan birokrasi. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mewajibkan setiap pengguna anggaran negara untuk menerapkan sistem pengendalian internal, termasuk audit, review, evaluasi, serta pemantauan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Namun, sebagai lembaga yang baru dibentuk pada 15 Agustus 2024, BGN tentu belum memiliki SDM yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas ini.
Di tengah keterbatasan, BGN justru dipercaya mengelola anggaran MBG sebesar Rp71 triliun, yang berpotensi meningkat hingga ratusan triliun rupiah pada tahun anggaran selanjutnya. Dengan jumlah SDM yang secara ideal belum memadai, pengelolaan anggaran sebesar itu tampaknya akan sulit untuk terhindar dari risiko inefisiensi dan kegagalan pencapaian target program MBG. Oleh karena itu, kebutuhan akan percepatan rekrutmen SDM harus dikawal dengan regulasi yang menjamin proses seleksi berbasis meritokrasi guna mencegah potensi malpraktik.
Urgensi Reformasi Regulasi
Untuk mengatasi tiga persoalan di atas, setidaknya dibutuhkan regulasi setingkat peraturan presiden untuk mengisi kekosongan hukum yang ada. Tanpanya, SPPG selaku unit pelaksana MBG dapat menghadapi hambatan besar dalam implementasi, dan risiko korupsi dalam eksekusi program sudah barang tentu menjadi kian tinggi. Jika dibiarkan, kondisi demikian akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam penyediaan layanan dasar, terutama untuk program unggulan yang telah mendapat atensi publik yang cukup tinggi.
Program MBG sejatinya bukanlah hal baru. Jepang dan India telah lebih dulu membuktikan efektivitas program serupa dengan dukungan kerangka hukum yang kuat. Jepang memiliki School Lunch Act 1954 yang mengatur standar gizi secara ketat, sementara India menerapkan National Food Security Act 2013 yang mencakup mekanisme pengaduan bagi penerima manfaat. Tak heran, program mereka telah menciptakan legacy konkret yang dirasakan lintas generasi.
Indonesia, yang kini mulai menerapkan program MBG, perlu mempertimbangkan aspek regulasi ini dengan bijak. Jika ingin mencapai keberhasilan serupa, regulasi yang kuat dan berkelanjutan harus menjadi prioritas, agar program ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi masalah krisis gizi di Indonesia.
Penulis adalah Tenaga Profesional Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Opini ini tidak mewakili institusi tempatnya bekerja
(azh/azh)FOTO: Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Komitmen Wujudkan Rumah Impian bagi Keluarga dan Anak-anak Indonesia
Foto (64433) - Sejumlah anak bermain bola di sekitar proyek pembangunan perumahan subsidi di Panorama Lido,... [85] url asal
(SINDOnews Ekbis) 12/02/25 19:14
v/29880/
Sejumlah anak bermain bola di sekitar proyek pembangunan perumahan subsidi di Panorama Lido, Bogor, Jawa Barat (12/2/2025). PT Bank Tabungan Negara (BTN) mendukung Program 3 Juta Rumah untuk mewujudkan rumah impian bagi masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BTN terus menyalurkan KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, menjangkau sektor informal seperti pedagang, pemilik usaha mikro, dan sopir ojek online, untuk memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang layak.


