MA: PN Cikarang Sudah Surati BPN Sebelum Eksekusi Perumahan Tambun, tapi Tak Direspons
MA menilai pendapat yang menyatakan BPN tidak dilibatkan dalam proses eksekusi adalah pendapat yang salah. Halaman all [625] url asal
#eksekusi-tanah #perumahan-di-tambun-digusur #penggusuran-tambun #pn-cikarang #setia-mekar-tambun #bpn-bekasi #kontroversi-hukum
(Kompas.com) 13/02/25 22:43
v/29303/
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dan PN Bekasi sudah dua kali menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi terkait eksekusi pengosongan tanah di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi.
Namun, surat tersebut tidak ditanggapi BPN.
MA mengatakan, PN Bekasi sebagai pengadilan yang memberi delegasi dan PN Cikarang sebagai pengadilan yang menerima delegasi sengketa yang terjadi sejak 1996.
"Terhadap permohonan eksekusi, PN Bekasi telah melakukan aanmaning atau teguran kepada para termohon eksekusi, telah melakukan sita eksekusi terhadap obyek eksekusi, dan telah mendaftarkan sita eksekusi ke BPN Kabupaten Bekasi pada tanggal 3 Maret 2020 yang telah diterima oleh petugas BPN bernama Said, namun tidak ada data yang menunjukkan bahwa permohonan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BPN dengan mencatat permohonan sita eksekusi tersebut," kata Juru Bicara KPK Yanto, di Media Center MA, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Yanto mengatakan, PN Cikarang sudah melakukan beberapa hal setelah ditunjuk sebagai penerima delegasi perkara.
PN Cikarang, kata dia, sudah melakukan konstatering atau pencocokan terhadap obyek eksekusi, guna mengetahui letak pasti dan data-data yang diperlukan mengenai obyek eksekusi.
Dalam konstatering tersebut, PN Cikarang telah mohon bantuan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Komplek Lippo Cikarang Jalan Daha Blok B.4 Cibatu Cikarang Selatan, sebagaimana surat W11.U23/3124/HK.02/VIII/2022 tanggal 31 Agustus 2022 yang diterima oleh petugas BPN bernama Reza pada tanggal 2 September 2022.
Namun, ia mengatakan, berdasarkan Berita Acara Konstatering tanggal 14 September 2022, konstatering telah dapat dilaksanakan tanpa dihadiri oleh termohon eksekusi dan BPN.
Karenanya, ia mengatakan pendapat yang menyatakan BPN tidak dilibatkan dalam proses eksekusi adalah pendapat yang salah.
"Pendapat yang menyatakan BPN tidak dilibatkan dalam proses eksekusi adalah pendapat yang salah. SOP konstatering/pencocokan telah dilaksanakan oleh PN Cikarang dengan mengundang BPN, namun BPN tidak hadir tanpa keterangan," tutur dia.
Yanto juga mengatakan, PN Cikarang telah melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan sebagaimana Berita Acara Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Nomor: 128/PDT.G/1996/PN.BKS Jo. Nomor: 572/PDT/1997/PT.BDG Jo. Nomor : 4930 K/PDT/1998 pada Kamis, 30 Januari 2025.
Selain itu, PN Cikarang telah mengirimkan hasil pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan kepada PN Bekasi sebagaimana dalam surat Nomor 455/PAN.W11.U23/HK.02/I/2025 tanggal 31 Januari 2025.
Berdasarkan hal tersebut, MA menyatakan, PN Cikarang selaku delegasi perkara tersebut sudah melaksanakan permohonan eksekusi sesuai dengan pedoman teknis administrasi dan peradilan.
"Serta telah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, polemik penggusuran lahan dan sebagian rumah warga di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang mengeksekusi pengosongan lahan, memaksa pemilik rumah dan ruko pergi, meskipun mereka memegang Sertifikat Hak Milik (SHM).
Eksekusi ini didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1997, yang memenangkan gugatan Mimi Jamilah, ahli waris Abdul Hamid, atas lahan yang diklaim bermasalah dalam transaksi jual beli sejak 1976.
Namun, eksekusi ini menuai kontroversi lantaran ada dugaan penggusuran yang tidak sesuai dengan batas tanah sengketa.
MA Sebut BPN Telah Dilibatkan dalam Eksekusi Perumahan di Tambun
MA menilai pendapat yang menyatakan BPN tidak dilibatkan dalam proses eksekusi adalah pendapat yang salah. Halaman all [625] url asal
#eksekusi-tanah #perumahan-di-tambun-digusur #penggusuran-tambun #pn-cikarang #setia-mekar-tambun #bpn-bekasi #kontroversi-hukum
(Kompas.com) 13/02/25 22:43
v/29931/
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dan PN Bekasi sudah dua kali menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi terkait eksekusi pengosongan tanah di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi.
Namun, surat tersebut tidak ditanggapi BPN.
MA mengatakan, PN Bekasi sebagai pengadilan yang memberi delegasi dan PN Cikarang sebagai pengadilan yang menerima delegasi sengketa yang terjadi sejak 1996.
"Terhadap permohonan eksekusi, PN Bekasi telah melakukan aanmaning atau teguran kepada para termohon eksekusi, telah melakukan sita eksekusi terhadap obyek eksekusi, dan telah mendaftarkan sita eksekusi ke BPN Kabupaten Bekasi pada tanggal 3 Maret 2020 yang telah diterima oleh petugas BPN bernama Said, namun tidak ada data yang menunjukkan bahwa permohonan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BPN dengan mencatat permohonan sita eksekusi tersebut," kata Juru Bicara KPK Yanto, di Media Center MA, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Yanto mengatakan, PN Cikarang sudah melakukan beberapa hal setelah ditunjuk sebagai penerima delegasi perkara.
PN Cikarang, kata dia, sudah melakukan konstatering atau pencocokan terhadap obyek eksekusi, guna mengetahui letak pasti dan data-data yang diperlukan mengenai obyek eksekusi.
Dalam konstatering tersebut, PN Cikarang telah mohon bantuan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Komplek Lippo Cikarang Jalan Daha Blok B.4 Cibatu Cikarang Selatan, sebagaimana surat W11.U23/3124/HK.02/VIII/2022 tanggal 31 Agustus 2022 yang diterima oleh petugas BPN bernama Reza pada tanggal 2 September 2022.
Namun, ia mengatakan, berdasarkan Berita Acara Konstatering tanggal 14 September 2022, konstatering telah dapat dilaksanakan tanpa dihadiri oleh termohon eksekusi dan BPN.
Karenanya, ia mengatakan pendapat yang menyatakan BPN tidak dilibatkan dalam proses eksekusi adalah pendapat yang salah.
"Pendapat yang menyatakan BPN tidak dilibatkan dalam proses eksekusi adalah pendapat yang salah. SOP konstatering/pencocokan telah dilaksanakan oleh PN Cikarang dengan mengundang BPN, namun BPN tidak hadir tanpa keterangan," tutur dia.
Yanto juga mengatakan, PN Cikarang telah melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan sebagaimana Berita Acara Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Nomor: 128/PDT.G/1996/PN.BKS Jo. Nomor: 572/PDT/1997/PT.BDG Jo. Nomor : 4930 K/PDT/1998 pada Kamis, 30 Januari 2025.
Selain itu, PN Cikarang telah mengirimkan hasil pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan kepada PN Bekasi sebagaimana dalam surat Nomor 455/PAN.W11.U23/HK.02/I/2025 tanggal 31 Januari 2025.
Berdasarkan hal tersebut, MA menyatakan, PN Cikarang selaku delegasi perkara tersebut sudah melaksanakan permohonan eksekusi sesuai dengan pedoman teknis administrasi dan peradilan.
"Serta telah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, polemik penggusuran lahan dan sebagian rumah warga di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang mengeksekusi pengosongan lahan, memaksa pemilik rumah dan ruko pergi, meskipun mereka memegang Sertifikat Hak Milik (SHM).
Eksekusi ini didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1997, yang memenangkan gugatan Mimi Jamilah, ahli waris Abdul Hamid, atas lahan yang diklaim bermasalah dalam transaksi jual beli sejak 1976.
Namun, eksekusi ini menuai kontroversi lantaran ada dugaan penggusuran yang tidak sesuai dengan batas tanah sengketa.
Prabowo Sebut Makan Bergizi Gratis Investasi Masa Depan di World Government Summit 2025
Prabowo sebut makan bergizi gratis adalah investasi yang signifikan untuk Indonesia. Sebab, program ini ditargetkan menyasar lebih dari 85 juta anak Halaman all [486] url asal
#prabowo #presiden-prabowo #makan-bergizi-gratis #world-government-summit-2025
(Kompas.com) 13/02/25 21:04
v/29363/
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto bicara soal program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menjadi pembicara dalam acara World Government Summit 2025.
Menurut Prabowo, program ini tampak sederhana, tetapi dia meyakini akan menjadi investasi yang signifikan bagi masa depan bangsa.
“Ketika diterapkan di ratusan ribu sekolah, tepatnya 330.000 sekolah, dari desa-desa terpencil hingga pusat kota yang dinamis, hal ini menjadi investasi yang signifikan bagi masa depan kita. Tujuan kami dalam program ini adalah untuk mencakup lebih dari 85 juta anak dan wanita hamil di Indonesia," kata Prabowo dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Dalam pidatonya, Presiden juga menegaskan kembali komitmennya untuk membangun Indonesia menjadi negara modern dan maju dengan mengedepankan potensi besar yang dimiliki bangsa.
"Potensi Indonesia tercermin dari keberagaman dan geografi yang luas. Kepulauan kita, yang terdiri dari 17.000 pulau dan luasnya hampir 2 juta kilometer persegi, merupakan rumah bagi lebih dari 282 juta orang, sebuah mosaik budaya dan tradisi yang dinamis," ujar Prabowo.
Meski demikian, Kepala Negara menyadari bahwa keberagaman budaya dan luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan sekaligus kekuatan dalam membangun negeri.
Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi.
“Salah satu pencapaian utama kami dalam 100 hari pertama pemerintahan saya adalah terbentuknya pemerintahan yang berfungsi penuh berdasarkan talenta dan meritokrasi. Banyak orang Indonesia terampil yang telah membangun karier mereka di luar negeri kembali untuk mengabdi pada negara kita,” kata Prabowo.
Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian besar pada sektor infrastruktur guna menghubungkan masyarakat di seluruh penjuru negeri.
Dengan membuka sektor infrastruktur kepada investasi swasta, Prabowo berharap, pembangunan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, hingga jaringan digital dapat dilakukan lebih luas lagi.
“Kami sedang membangun jalur kehidupan penting, jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, jalur energi, jaringan digital yang menghubungkan masyarakat kami dan merangsang perekonomian lokal,” ujar Presiden.
Di era digitalisasi, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya konektivitas digital bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dia mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan kembali spektrum Wi-Fi 6 GHz untuk penggunaan publik dan secara efektif menggandakan kapasitas internet di Indonesia.
"Hal ini memastikan bahwa setiap orang Indonesia, mulai dari pulau terpencil hingga jantung kota Jakarta, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital, untuk belajar, berinovasi, dan mencapai kesejahteraan," kata Prabowo.
Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Madiun belum mulai
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur hingga saat ini belum dilaksanakan karena ... [264] url asal
#program-makan-bergizi-gratis #program-makan-bergizi-gratis-mbg #program-mbg-kabupaten-madiun #kabupaten-madiun #madiun #disdikbud-kabupaten-madiun
Madiun (ANTARA) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur hingga saat ini belum dilaksanakan karena belum jelas untuk alokasi anggaran yang dibutuhkan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Purwadi kepada wartawan di Madiun, Kamis mengatakan, pihak DPRD setempat masih menindaklanjuti pelaksanaan program tersebut dengan melakukan pembahasan bersama badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Madiun.
"Kami masih membahas lebih lanjut bersama tim Banggar dan TAPD Pemerintah Kabupaten Madiun untuk pelaksanaan program MBG," ujar Purwadi.
Meski anggaran belum jelas, namun pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun untuk segera melakukan persiapan dan mitigasi. Utamanya terkait efisiensi anggaran, serta melakukan uji coba di tiga zona wilayah Kabupaten Madiun.
"Kami menyarankan agar Disdikbud menggelar simulasi MBG di tiga sasaran lokasi Kabupaten Madiun. Yaitu di daerah pedesaan, pegunungan, dan semi perkotaan," katanya.
Menurutnya, tiga zona wilayah itu memiliki tantangan yang berbeda sesuai kondisi geografis Kabupaten Madiun. Dari situ, diharapkan Disdikbud bisa menilai harga kebutuhan pokok, transportasi, akses, hingga medan, dengan anggaran Rp10.000 per porsi untuk satu kali makan.
Sesuai data, jumlah lembaga pendidikan di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Madiun mencapai sebanyak 686 PAUD yang terbagi TK, KB, TPA dan PSP, kemudian ada 401 SD negeri dan 4 swasta, serta 37 SMP negeri dan 14 SMP swasta.
Adapun jumlah peserta didik mulai jenjang PAUD-SMP sebanyak 70.632 anak. Terinci siswa PAUD sebanyak 17.988 anak, SD 34.972 anak, dan SMP 17.672 anak.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Prabowo Sebut Makan Bergizi Gratis Investasi, Sasar 330 Ribu Sekolah
Progam Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurut Prabowo, Program ini adalah investasi masa depan Indonesia. [266] url asal
#makan-bergizi-gratis #program-makan-bergizi-gratis #prabowo-subianto #prabowo #mbg #anak #pulau #pendidikan #sekolah #subianto #presiden-prabowo #ribu-sekolah #kebijakan-prioritas-presiden-prabowo-subianto #progam
(detikFinance) 13/02/25 20:44
v/29385/
Jakarta - Progam Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurut Prabowo, Program ini adalah investasi masa depan Indonesia.
Prabowo mengatakan program ini tampak sederhana, tapi menjadi investasi yang signifikan bagi masa depan bangsa. Sebab MBG dapat menggerakkan ekonomi di daerah sekaligus menjadi salah satu cara untuk memperbaiki sumber daya manusia di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo kala menjadi pembicara pada salah satu di gelaran World Government Summit 2025, dihadiri lewat konferensi video.
"Ketika diterapkan di ratusan ribu sekolah, tepatnya 330.000 sekolah, dari desa-desa terpencil hingga pusat kota yang dinamis, hal ini menjadi investasi yang signifikan bagi masa depan kita. Tujuan kami dalam program ini adalah untuk mencakup lebih dari 85 juta anak dan wanita hamil di Indonesia," ungkap Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).
Prabowo memaparkan potensi Indonesia sangat besar. Hal ini tercermin dari keberagaman dan geografi yang luas terdiri dari 17.000 pulau dan luasnya hampir 2 juta kilometer persegi. Indonesia telah menjadi rumah bagi lebih dari 282 juta orang. Fakta ini membuat Indonesia menjadi kawasan dengan mosaik budaya dan tradisi yang dinamis.
Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan keberagaman budaya dan luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan sekaligus kekuatan dalam membangun negeri. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi.
"Salah satu pencapaian utama kami dalam 100 hari pertama pemerintahan saya adalah terbentuknya pemerintahan yang berfungsi penuh berdasarkan talenta dan meritokrasi. Banyak orang Indonesia terampil yang telah membangun karir mereka di luar negeri kembali untuk mengabdi pada negara kita," kata Prabowo.
(hal/hns)
Siswa Labuan Bajo Belum Nikmati MBG, Dinkes Fokus Pelatihan Keamanan Pangan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Manggarai Barat tertunda. Dinkes fokus pada pelatihan keamanan pangan untuk penjamah sebelum pelaksanaan program. [471] url asal
#makan-bergizi-gratis #keamanan-pangan #dinas-kesehatan #labuan-bajo #manggarai-barat #dinkes #sasaran #saji #standar-kesehatan #dinkes-fokus-pelatihan-keamanan-pangan #dapur-penyedia-mbg #satuan-pelayanan-pemenu
(detikFinance) 13/02/25 20:17
v/29279/
Manggarai Barat - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum terlaksana di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara siswa di daerah lain telah menikmati program ini, Manggarai Barat masih fokus pada pelatihan keamanan pangan bagi penjamah pangan sebelum program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut dijalankan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Barat menggelar pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan di Labuan Bajo, Kamis (13/2/2025). Pelatihan ini diperuntukkan bagi pengelola dapur MBG yang dikelola Yayasan Sejahtera Desaku. Hingga kini, Dinkes belum dapat memastikan kapan program MBG mulai diterapkan di daerah tersebut.
"Pelatihan ini memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penjamah makanan dalam menjaga kebersihan, keamanan, serta kualitas makanan yang disajikan kepada anak sekolah dan penerima manfaat MBG lainnya," kata Kepala Dinkes Manggarai Barat Adrianus Ojo, Kamis malam.
Adrianus menjelaskan, pelatihan ini merupakan hasil koordinasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Manggarai Barat dan Dinas Kesehatan, menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan. Selain memberikan pelatihan, Dinkes juga bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) serta pemeriksaan kualitas air di dapur penyedia MBG.
"Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi oleh anak sekolah atau sasaran lainnya telah melalui proses penanganan yang higienis dan sesuai standar kesehatan," jelas Adrianus.
Sebanyak 29 penjamah pangan dari Dapur Yayasan Sejahtera Desaku mengikuti pelatihan ini. Mereka mendapatkan materi tentang kebijakan keamanan pangan siap saji, cemaran pangan dan penyakit bawaan pangan, pemeliharaan lingkungan kerja, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, pembersihan dan sanitasi peralatan, higiene perorangan, serta tahapan proses produksi pangan siap saji.
"Hasilnya, semua peserta dinyatakan lulus sehingga layak untuk mendapatkan Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan," kata Adrianus.
Diharapkan, pelatihan ini memastikan pangan MBG yang diproduksi Dapur Yayasan Sejahtera Desaku aman dan memenuhi syarat kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Standar Kegiatan Usaha dan Produk dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Kesehatan.
(dpw/hsa)
MA Bela PN Cikarang Soal Polemik Penggusuran Perumahan di Tambun
PN Cikarang diketahui mengeksekusi lima bangunan milik warga di wilayah Tambun. [347] url asal
#penggusuran-tambun-bekasi #warga-tambun-digusur #rumah-tambun-digusur #sengketa-lahan-tambun-bekasi #pn-cikarang #mahkamah-agung
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengeklaim tak ada masalah dalam penggusuran rumah di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun, Bekasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. MA meyakini penggusuran itu sudah sesuai aturan.
"PN Cikarang dalam melaksanakan permohonan eksekusi delegasi dari PN Bekasi telah sesuai dengan pedoman teknis administrasi dan peradilan, serta telah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri," kata Juru Bicara MA, Yanto dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan register perkara PN Cikarang, MA menyebut tidak tercatat adanya permohonan perlawanan atas perkara tersebut. Ini menyangkut permohonan eksekusi atas perkara Nomor: 128/PDT.G/1996/PN.BKS Jo. Nomor: 572/PDT/1997/PT.BDG Jo. Nomor : 4930 K/PDT/1998,
"Perlawanan yang ada telah diputus dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar Yanto.
MA merujuk sistem pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Aturan itu dikenal dengan sistem mutlak negatif yang mengandung unsur positif.
"Artinya sertifikat yang dikeluarkan merupakan tanda bukti hak atas tanah yang kuat, selama tidak dibuktikan sebaliknya dengan menggunakan alat pembuktian yang lain. Dalam sistem publikasi negatif negara hanya secara pasif menerima apa yang dinyatakan oleh pihak yang meminta pendaftaran, sehingga setiap saat dapat digugat oleh orang yang merasa lebih berhak atas tanah tersebut," ujar Yanto.
Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) mengusut dugaan salah eksekusi lahan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Selain meminta keterangan dari pelapor dan saksi, KY juga akan memeriksa terlapor untuk mengusut hilangnya putusan pengadilan daring (e-court) PN Cikarang.
“Untuk kasus salah eksekusi lahan di Tambun, laporan ditindaklanjuti dengan meminta kelengkapan dan keterangan pelapor dan saksi,” kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu (12/2/2025).
“Untuk hilangnya putusan e-court PN Cikarang, KY akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Joko menambahkan.
Pagu Indikatif Kementerian PKP Naik Menjadi Rp 3,46 Triliun
'Sehingga, pagu indikatif final Kementerian PKP adalah Rp 3,46 triliun,' ujar Lasarus. Halaman all [287] url asal
#rumah #pagu-indikatif #kementerian-pkp
(Kompas.com) 13/02/25 15:00
v/29207/
JAKARTA, KOMPAS.com - Pagu indikatif Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalami rekonstruksi.
Awalnya, pagu Kementerian PKP untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 adalah sebesar Rp 5,27 triliun.
Kemudian pagu tersebut mengalami efisiensi sebesar Rp 3,66 triliun menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya efisiensi tersebut, maka total pagu indikatif Kementerian PKP awalnya menjadi Rp 1,61 triliun.
Selanjutnya, ada rekonstruksi efisiensi anggaran yang membuat pemangkasan pagu indikatif Kementerian PKP menjadi lebih kecil, sebesar Rp 1,81 triliun. Sehingga, pagu indikatif akhir Kementerian PKP menjadi Rp 3,46 triliun.
"Sehingga, pagu indikatif final Kementerian PKP adalah Rp 3,46 triliun," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/02/2025).
Ada pun Kementerian PKP memiliki program 3 juta rumah yang mencakup pembangunan rumah baru dan renovasi rumah tidak layak huni.
Sebanyak 2 juta rumah akan dibangun di perdesaan dan 1 juta rumah lainnya akan dibangun di perkotaan.
Merangsang Pembiayaan KPR Hijau Sektor Perumahan Masih Minim
Penerapan green housing saat ini baru dilakukan oleh pengembang besar yang memiliki pendanaan kuat. [2,738] url asal
#hijau #rumah-hijau #bangunan-gedung-hijau #sertifikasi-hijau #ramah-lingkungan #properti #rumah-subsidi #proyek-properti
(Bisnis.Com) 13/02/25 10:41
v/29038/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Komitmen ini telah tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang merupakan tindak lanjut Perjanjian Paris yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
Dalam penyampaian NDC disebutkan target penurunan emisi Indonesia hingga tahun 2030 sebesar 29% dari Business as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional. Penurunan emisi di Indonesia berfokus pada lima sektor yang berkontribusi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 yaitu sektor energi, industri, kehutanan, pertanian dan limbah.
Kemudian, pemerintah tengah menggodok dokumen kedua NDC atau second NDC (SNDC) sebagai bagian dari upaya menanggulangi perubahan iklim global. Dokumen ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Indonesia terhadap isu pemanasan global. SNDC merupakan pembaharuan dari komitmen sebelumnya, yakni enhanced NDC (ENDC). Dalam ENDC ini, pemerintah memasukan sektor kelautan serta menambahkan hydrofluorocarbon (HFC).
Namun demikian, dalam upaya mencapai target NDC pada 2030 dan net zero emission (NZE) di tahun 2060, pemerintah tak memasukkan sektor properti termasuk residensial. Padahal, rumah bagi mayoritas populasi penduduk berada di perkotaan yang memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap emisi karbon.
Massa beton, logam, dan kaca di perkotaan dapat membuat mereka lebih hangat daripada lanskap sekitarnya karena cara mereka menyerap, memancarkan, dan memantulkan panas. Kekurangan air dan polusi udara yang semakin parah mengancam kehidupan di kota yang tak tertahankan.
Berdasarkan laporan Climate Transparency, sektor konstruksi menyumbang 39% dampak emisi karbon terhadap perubahan iklim yang bersumber dari pembakaran bahan bakar untuk pembangunan hingga jaringan listrik dan peralatan rumah tangga. Hal ini membuat pengembang properti dinilai perlu menerapkan perencanaan strategis dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan pihaknya telah memulai untuk berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon. Salah satunya membentuk kelompok kerja (pokja) terkait dengan green housing.
“Kami mengkaji dan mencari material ramah lingkungan yang bisa digunakan untuk green housing. Kami juga sempat ke Padang untuk mencari bahan bangunan yang ramah lingkungan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Kamis (13/2/2025).
Namun demikian, pihaknya tak menampik hingga saat ini belum ada pedoman atau patokan terkait standar green housing termasuk bahan bangunan ramah lingkungan yang digunakan dan besaran biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah green housing.
Menurutnya, penerapan green housing saat ini baru dilakukan oleh pengembang besar yang memiliki pendanaan kuat. Hal ini berbeda dengan pengembang kecil yang masih berfokus pada penjualan dan harga rumah yang terjangkau konsumen.
Di sisi lain, untuk mendukung pembangunan perumahan hijau, diperlukan intervensi pemerintah berupa insentif. Pemerintah diharapkan dapat memberikan keringanan pajak berupa pajak penghasilan (PPh) final dan pajak bumi bangunan (PBB) bagi properti yang bersertifikat hijau.
Pemerintah dapat memberikan insentif berupa subsidi teknologi hijau seperti panel surya atau sistem pengelolaan air yang efisien. Lalu juga dapat diberikan kemudahan perizinan bagi proyek properti yang mengadopsi konsep ramah lingkungan.
“Insentif pembiayaan dari lembaga keuangan berbasis ESG juga diperlukan. Perlu ada tingkat bunga KPR yang lebih rendah,” kata Joko.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono menuturkan pembiayaan KPR hijau oleh perbankan masih belum kencang. Hal ini karena masih perbankan besar saja yang menyalurkan pembiayaan KPR hijau dan harus memenuhi syarat sertifikasi. Padahal, pembiayaan KPR hijau sangat penting untuk menarik minat konsumen maupun pengembang produk hunian yang ramah lingkungan.
“Perlu ada insentif perbankan agar konsumen dan pengembang ini tertarik dengan rumah berkonsep hijau. Pengembangan green housing ini belum masif. Harus didorong dari pemerintah dan bank karena biaya konstruksi bangun green housing ini tinggi sekitar 5% hingga 15%,” ucapnya kepada Bisnis.
Adapun untuk rumah yang lebih terjangkau, pengembangan hunian ramah lingkungan saat ini dilakukan dengan menghadirkan ruang terbuka hijau dan pepohonan. Selain itu, desain rumahnya dengan mengadopsi bukaan cahaya dan sirkulasi udara yang cukup.
“Untuk kalangan menengah ke atas, menghadirkan desain rumah, material bangunan, pengelolaan limbah, dan tata lingkungannya,” terang Ari.
Direktur PT Asatu Realty Asri Yudi Irawan menuturkan untuk membangun rumah subsidi berkonsep hijau dan ramah lingkungan membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi yakni mencapai 10% hingga 15%. Salah satu contohnya, untuk mengurangi emisi karbon dari penggunaan alat elektronik seperti alat pendingin ruangan, developer perlu membangun ceilling lebih tinggi setidaknya menjadi 3,5 meter.
“Pemerintah perlu kaji kembali untuk rumah subsidi green karena biaya konstruksinya mahal, perlu diberikan insentif,” tutur Yudi.
Komite Tetap Riset Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ignesjz Kemalawarta mengatakan jumlah proyek properti baik gedung bertingkat maupun kawasan perumahan di Indonesia baru sebanyak 305 yang telah tersertifikasi bangunan hijau. Jumlah ini lebih rendah jika dibandingkan dengan negara Singapura yang mencapai 1.000an bangunan properti yang telah tersertifikasi hijau.
“Jumlah untuk kawasan perumahan yang tersertifikasi masih sedikit sekitar 15an pengembang dan itu kebanyakan pengembang besar. Sinar Mas Land, Ciputra Group, Astra, Kota Baru Parahyangan,” katanya kepada Bisnis.
Menurutnya, masih sedikitnya jumlah proyek properti bersertifikat hijau di Indonesia karena kurangnya kesadaran akan pentingnya bangunan ramah lingkungan. Pasalnya, biaya konstruksi untuk membangun bangunan yang hijau dan ramah lingkungan mengalami kenaikan 3% hingga 4%.
“Banyak yang kesadarannya masih kurang, jadi green housing itu akan ada biaya konstruksi tambahan 3% hingga 4% konstruksinya, ini dirasa memberatkan pengembang. Padahal dengan bangunan hijau bisa mengurangi emisi karbon 30%,” ujar Ignesjz.
Untuk rumah subsidi, lanjutnya, pembangunan green housing dapat dilakukan dengan memainkan desain bangunan dengan high ceiling dan bukaan ventilasi yang lebar sehingga mengurangi penggunaan pendingin ruangan. Spesifikasi perumahan subsidi hijau ini harus minim penggunaan energi seperti air dan listrik, memiliki ventilasi yang bagus untuk sirkulasi udara di dalam rumah, pencahayaan yang baik, dan menggunakan material yang ramah lingkungan.
Namun demikian, pihaknya tak menampik membangun rumah subsidi yang hijau dan ramah lingkungan sangat sulit. Hal ini karena harga rumah subsidi telah dipatok oleh pemerintah, sedangkan untuk membangun rumah yang ramah lingkungan mengalami kenaikan biaya konstruksi mencapai 3% hingga 4%.
Ignesjz menilai untuk mendorong jumlah bangunan yang tersertifikasi hijau, pemerintah harus memberikan insentif. Pasalnya, tanpa insentif akan sulit memperbanyak bangunan rumah hijau. Hal ini karena biaya konstruksi bangunan hijau yang dikeluarkan di awal besar mencapai 4%.
“Malaysia, Singapura, Filipina, pemerintah memberikan insentif untuk memperbanyak bangunan bersertifikat hijau. Hanya Indonesia saja yang tidak ada insentif bangunan hijau. Singapura ada insentif pemberian uang, KLB (koefisien luas bangunan), dan lainnya,” ucapnya.
Dengan adanya insentif, maka akan meningkatkan kesadaran akan bangunan bersertifikat hijau. Adapun insentif yang diharapkan dari pemerintah Indonesia bisa berupa uang, KLB, keringanan pajak, dan lain sebagainya.
“Misalnya kalau berupa uang bisa mengkompensasi kenaikan biaya konstruksi bangunan hijau. Lalu insentif pajak, pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa diberikan diskon 30% selama 3 tahun untuk bangunan bersertifikat hijau ini lumayan. Insentif bagi penerapan green building dan bangunan dengan lebih dari 50% penggunaan low embodied carbon. Kami terus mendorong agar insentif ini keluar,” terangnya.
Ignesjz menambahkan dengan adanya sertifikasi bangunan hijau, pengembang pun bisa mendapatkan pendanaan hijau dari perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. Dia mencontohkan salah satu proyek perumahan Sinar Mas Land mendapatkan sertifikasi greenship dari Green Building Council Indonesia (GBCI) meraih pendanaan KPR hijau dari Bank BRI dengan tingkat bunga yang lebih rendah 1% dari KPR konvensional atau non hijau.
Dalam proses mendapatkan sertifikasi hijau di proyek perumahan tersebut dilakukan dalam 2 tahap yakni sertifikasi penilaian dan sertifikasi pengujian emisi karbon dari 5 material utama mulai dari energy saving, low carbon, waste management, water management, dan material bangunan.
Terkait dengan pembiayaan, lanjutnya, belum banyak perbankan yang memberikan KPR hijau dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari KPR non hijau. Padahal, untuk mendukung rumah ramah lingkungan dan properti berkelanjutan diperlukan dukungan perbankan dalam pembiayaan hijau.
“Memang dengan sertifikasi hijau bisa mendapatkan pembiayaan hijau seperti green bond, green mortgage, green home buyer. Saat ini paling mudah green home buyer karena syaratnya tidak banyak tapi bisa bermanfaat bagi konsumen, pengembang dan perbankan itu sendiri. Kalau green bond syaratnya banyak tapi yang didapat yang sedikit. Green financing masih omon-omon cukup panjang,” tuturnya.
Ignezh tak menampik konsep hijau dan Environmental, Social, and Governance (ESG) memang mau tak mau harus diterapkan pebisnis baik dalam proses produksi maupun operasional menyusul makin meresahkannya pemanasan global dan perubahan iklim akibat emisi karbon dioksida (CO2) yang berlebihan. Hal ini berfokus dalam upaya mengurangi konsumsi energi agar bisa mereduksi gas rumah kaca ditambah reduksi konsumsi air, pengolahan sampah dan limbah.
“Pengembang tidak bisa hanya berorientasi profit karena profit tidak akan bisa dicapai kalau alamnya sudah rusak, dan sebaliknya. Pebisnis harus berpartisipasi mengurangi kerusakan alam itu,” ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata berpendapat pembiayaan hijau di sektor properti merupakan salah satu cara untuk mendukung pengembangan properti yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dia berharap ke depan terdapat berbagai platform pembiayaan alternatif yang memungkinkan banyak orang untuk berkontribusi dalam pendanaan proyek yang ramah lingkungan.
“Selain sumber pembiayaan hijau, perlu dicari juga skema khusus yang memang cocok dan bisa diaplikasikan di sektor properti di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, pembiayaan hijau di sektor properti memiliki beberapa keunggulan yakni mengurangi dampak lingkungan dari berbagai proyek properti. Selain itu, membantu meningkatkan efisiensi energi, membantu meningkatkan nilai properti dan kualitas lingkungan, dan mengurangi biaya operasional proyek properti.
Dia mencontohkan selain bisa diterapkan pada pengembangan proyek energi baru terbarukan, pembiayaan hijau bisa dilakukan pada pembangunan gedung-gedung dan perumahan hijau.
“Pelaku usaha yang juga sebagai bagian dari komunitas yang punya perhatian khusus pada lingkungan dan keberlanjutan, akan melakukan upaya untuk terus mendorong penerapan ESG,” ucap Budiarsa.
Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai perlunya pemberian insentif bagi pengembang maupun konsumen sebagai upaya untuk meningkatkan pembiayaan properti hijau yang ramah lingkungan
“Harus ada insentif bagi pengembang maupun konsumen. Skema dengan tax incentive khusus green financing,” terangnya kepada Bisnis.
Saat ini, rumah yang mengusung konsep hijau dan keberlanjutan masih didominasi oleh segmen hunian menengah kea atas. Hal ini karena biaya dalam pembangunan hunian ramah lingkungan dan mengusung keberlanjutan termasuk terkait pengelolaan sampah dan limbah tersebut lebih tinggi 10% hingga 20% dari hunian biasanya.
“Untuk hunian menengah ke bawah memang belum mengusung konsep hijau karena marketnya belum aware, konsumen masih mencari hunian dengan fokus harga yang murah dan cocok pada budget,” tutur Ali.
PEMERINTAH DORONG GREEN HOUSING
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pembangunan rumah subsidi didorong mengacu pada prinsip green housing ke depannya. Hal ini agar masyarakat dapat memiliki rumah yang layak dan berkualitas.
“Konsep green housing ini juga menjadi keharusan dan masa depan kita semuanya karena dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, parameter seperti harus dikelola dengan tetap mempersiapkan ruang terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan rumah yang ramah lingkungan memberikan nilai tambah kenyamanan bagi para penghuninya. Hal ini karena terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi seperti mempersiapkan ruang terbuka agar penggunaan energi bisa semakin efisien. Para penghuni tidak perlu menyalakan lampu karena penerangan ruangan cukup dan penggunaan pendingin ruangan (AC) lebih efisien.
“Kemudian juga agar penggunaan energi semakin efisien tidak perlu setiap saat pasang lampu, karena cahaya matahari bisa langsung dinikmati oleh para penghuni rumah, termasuk efisiensi air, pengelolaan sampah, dan lain sebagainya” katanya.
Dia menilai penyediaan rumah bukan hanya murah bagi masyarakat tetapi memperhatikan pelestarian lingkungan. Pemerintah akan mendorong agar semua pembangunan khususnya di sektor perumahan termasuk program 3 juta rumah per tahun dapat menggunakan konsep yang mengacu pada standar dan kriteria green housing.
“Green konsep, ini penting karena Indonesia harus membangun infrastruktur dengan tetap pelestarian alam dan kita harus sama-sama bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan demikian, pemerintah dapat meyakinkan masyarakat kita untuk dapat memiliki rumah yang layak, yang berkualitas dalam arti aspek kesehatan, kenyamanan, dan juga keamanan yang terjamin,” ucap Agus.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pihaknya mendorong pembangunan perumahan yang menerapkan bangunan gedung hijau (BGH) untuk mewujudkan emisi bebas karbon (NZE).
Menurutnya, peran sektor properti yang menjadi sangat penting untuk memenuhi tujuan internasional dalam mencapai emisi bebas karbon. Isu pemanasan, pendinginan, pencahayaan bangunan sampai dengan infrastruktur disebut menjadi kontributor utama terwujudnya emisi bebas karbon.
“Saya berusaha melakukan sesuatu yang terbuka mengenai ESG tersebut, yang penting memberikan manfaat untuk negara, rakyat dan dunia usaha. Kita diminta membuat kebijakan yang pro rakyat,” tuturnya.
Dalam hal mendukung NZE, Kementerian PKP menerapkan BGH untuk mengurangi isu lingkungan yang terjadi di Indonesia. Parameter penilaian BGH meliputi pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, material ramah lingkungan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menambahkan pengembang perumahan bersubsidi diminta untuk membangun hunian dengan sertifikat bangunan hijau. Bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggaran tersedia.
“Kami sudah anjurkan itu karena rencananya kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green housing maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU yang lebih dari 50% selama anggaran tersedia seperti yang selama ini dijalankan,” ujar Fitrah.
DUKUNGAN PERBANKAN
Terpisah, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan bangunan rumah dan aktivitas di dalamnya menjadi salah satu penghasil emisi karbon terbesar termasuk dari penggunaan energi, konstruksi, hingga perawatan dan pemeliharaan. Untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang, BTN berinisiatif memacu ketersediaan rumah rendah emisi.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan wujud komitmen BTN menjawab tantangan perubahan iklim serta mendorong ekosistem perumahan nasional yang berkelanjutan.
“Terkait rumah rendah emisi ini, kami merasa bahwa rumah tangga salah satu penghasil atau pengguna energi terbesar, selain industri ya rumah tangga, rumah itu mengkonsumsi energi kurang lebih 82% dari total emisi yang ada kurang lebih konsumsi listrik buat cahaya, pendingin, pemanas dan alat pemasak. Pemanasan global diciptakan dari rumah tangga. Selain itu, material yang tidak ramah lingkungan kontribusinya 11% terhadap emisi karbon,” katanya.
BTN mengandeng 8 pengembang dan mendukung pembiayaan dalam membangun rumah rendah emisi. Salah satunya, pembangunan 250 unit di klaster Monaco Mutiara Gading City Bekasi yang dibangun oleh ISPI Group dan dijadikan pilot project pada Agustus tahun lalu.
Adapun rumah pilot project tersebut menggunakan dua bahan material ramah lingkungan yakni berupa floor decking yang mengandung 3,6 kilogram sampah plastik dan memakai paving block yang mengandung 2 kilogram sampah plastik per 1 meter persegi.
Sepanjang tahun 2024, BTN membiayai 2.000 rumah rendah emisi yang menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan. Di tahun ini, BTN menargetkan dapat membiayai 10.000 rumah rendah emisi. Ditargetkan pada 2029 mendatang, BTN dapat menyalurkan pembiayaan 150.000 rumah rendah emisi dengan porsi 30% penggunaan material ramah lingkungan.
“Ini dilakukan bertahap. Rumah rendah emisi ini ceiling tinggi dan bukaan lebar sehingga bisa menahan panas,” ucapnya.
Menurutnya, jika target 150.000 rumah rendah emisi dapat tercapai pada 2029, maka akan berkontribusi terhadap pengurangan lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik. Selain itu, emisi karbon juga dapat ditekan sebesar 2,42 ton CO2. Dampak tersebut setara dengan penanaman 110.000 pohon dan 323 hektar penyerapan emisi.
Selain menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan, BTN juga menggerakkan para pengembang kategori rumah rendah emisi untuk memastikan beberapa standar efisien dalam pemakaian energi, air, pengelolaan sampah, hingga pengurangan polusi.
Untuk efisiensi energi, rumah ramah lingkungan tersebut diwajibkan memiliki banyak ventilasi, plafon tinggi, hingga rasio jendela terhadap tembok mencapai 15% hingga 30%. Standar tersebut ditetapkan agar terdapat sirkulasi udara yang baik.
Selanjutnya, untuk efisiensi air dilakukan melalui penggunaan keran debit kecil, pengolahan sanitasi yang baik, memiliki sumur resapan, hingga penggunaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Untuk pengolahan sampah, rumah beremisi rendah diwajibkan memiliki bak sampah pilah. menekan polusi, pengembang diminta menanam 1 tanaman penyerap emisi karbon per rumah.
Dalam upaya pengurangan polusi juga dilakukan dengan menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan pada dinding dan lantai, hingga memiliki ruang terbuka hijau sebanyak 10% dari total luas kawasan perumahan.
“Kami percaya, hunian layak, sehat dan ramah lingkungan akan meningkatkan kualitas hidup manusia yang tinggal di dalamnya,” terangnya.
Untuk mendorong pengembang properti membangun rumah rendah emisi, dia berencana memberikan insentif berupa bunga konstruksi yang sedikit lebih rendah dari pengembang yang membangun rumah non-ESG. Selain itu, BTN juga akan memberikan insentif bunga promo yang rendah bagi konsumen.
“Ini masih dibahas insentifnya, untuk mendorong rendah emisi sudah saatnya hunian ramah lingkungan dan persoalan sampah diatasi,” tutur Nixon.
Analis Departemen Surveillance dan Kebijakan SJK Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan Budiman Eka menuturkan saat ini kewajiban untuk penyaluran pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) hijau belum ada. Namun demikian, OJK telah mengeluarkan taksonomi keuangan berkelanjutan Indonesia (TKBI).
TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya dan tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia yang menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Hal ini sebagia upaya untuk mengurangi emisi karbon.
“TKBI ini juga ada versi 2-nya. Jadi memang KPR hijau ini tergantung kebijakan masing-masing bank terutama terkait dengan insentif rate yang lebih rendah. Karena insentif ini bukan perkara yang mudah, akan bersinggungan dengan banyak hal,” ujarnya kepada Bisnis.
Prioritas Mendesak: Eksistensi Regulasi Pelaksanaan MBG
Berdasarkan Laporan World Food Programme (WFP) 2024, setidaknya 23 juta orang di Indonesia tidak mampu memenuhi asupan gizi seimbang setiap harinya. [1,050] url asal
#makan-bergizi-gratis #kolom #undang-undang-nomor-30-tahun-2014-tentang-administrasi-pemerintahan #sehat #india #hamil #eksistensi-regulasi-pelaksanaan-mbg #sasaran-uji-coba-program-mbg #fakultas-kedokteran
(detikFinance) 13/02/25 07:19
v/28971/
Jakarta - Berdasarkan Laporan World Food Programme (WFP) 2024, setidaknya 23 juta orang di Indonesia tidak mampu memenuhi asupan gizi seimbang setiap harinya. Pertanyaannya, mampukah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dijanjikan dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Quick Wins Pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi krisis gizi tersebut?
Menurut Prof. Yodi Mahendradhata, Guru Besar Kebijakan dan Manajemen Kesehatan di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, program MBG hanyalah jawaban populis atas masalah stunting yang lebih kompleks. Manfaat dan urgensi program ini pun layak dipertanyakan. Di lain sisi, Prof. Tjandra Yoga Aditama dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memandang program MBG sebagai a multisectoral game changer yang tidak hanya untuk meningkatkan gizi anak dan mendukung kesehatan anak, tetapi juga menciptakan rantai pasokan pangan yang lebih stabil dan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, hingga mengurangi beban ekonomi rumah tangga.
Terlepas dari segala perdebatan yang ada, pemerintah tetap terlihat optimis menjalankan program MBG. Pada 6 Januari 2025, program ini secara resmi diluncurkan di 31 provinsi. Melalui 238 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) secara langsung, program MBG diklaim telah menjangkau 650 ribu penerima manfaat, mencakup siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sebelum resmi dilaksanakan, pada 16 Desember 2024, penulis berkesempatan untuk berdiskusi dengan beberapa kepala sekolah di wilayah Jabodetabek yang menjadi sasaran uji coba program MBG. Mayoritas melaporkan adanya manfaat nyata dari MBG, meskipun di awal pelaksanaannya terdapat tantangan dalam distribusi dan operasional. Paranggi Rismoko, Kepala Sekolah Dasar Negeri Pulogebang 06 di Jakarta Timur, merupakan salah satu yang menilai MBG berhasil membantu menyediakan makanan sehat bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, ketidaksesuaian jadwal distribusi makanan dengan waktu belajar mengakibatkan kondisi makanan tidak prima saat diterima siswa.
Permasalahan ini berakar pada ketiadaan regulasi yang secara khusus mengatur pelaksanaan MBG. Saat ini, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN hanya mengatur kerangka kelembagaan tanpa menetapkan peraturan terkait pelaksanaan MBG itu sendiri. Kejelasan regulasi sangat penting untuk menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan program pemerintah. Ketiadaan regulasi ini memperparah 3 (tiga) persoalan utama: (i) koordinasi dan kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) terkait, (ii) standardisasi tata kelola distribusi dan pengadaan, serta (iii) pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang terkualifikasi.
Kurangnya Koordinasi dan Kewenangan Institusional
Kekosongan hukum pada program MBG yang bersifat lintas K/L dapat menimbulkan ketidaktegasan dalam distribution of power and authority. Hal ini mengingat implementasi program MBG mencakup berbagai aspek, meliputi pendanaan, logistik, kebutuhan gizi/kesehatan, lingkungan pendidikan, pengawasan, hingga evaluasi program. Pada akhirnya, kebijakan yang dikeluarkan K/L dapat saling bertabrakan atau tidak tepat sasaran dan lambat dalam pengambilan keputusan.
Sebagai contoh, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bertanggung jawab atas pemilihan sekolah dan kesiapan institusional dalam MBG. Namun, tanpa koordinasi yang jelas dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengelola integrasi anggaran, terdapat potensi ketidaksesuaian antara kebutuhan sekolah dengan alokasi dana yang tersedia. Akibatnya, sekolah yang seharusnya diprioritaskan tidak mendapatkan dukungan optimal, sementara sekolah lain yang kurang membutuhkan justru menerima alokasi yang lebih dari apa yang seharusnya.
Standardisasi Tata Kelola dan Pengadaan
Keberadaan regulasi dalam aspek tata kelola distribusi serta pengadaan barang dan jasa pada program MBG juga sangat krusial. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan prinsip good governance yang mengharuskan setiap penyelenggaraan pemerintahan harus berbasis pada standar yang jelas dan terukur.
Tanpa regulasi yang tegas, distribusi serta pengadaan barang dan jasa dalam program MBG berisiko mengalami berbagai masalah inefisiensi hingga potensi penyimpangan. Meskipun terdapat Pedoman Umum Sistem dan Tata Kelola Program MBG yang disusun oleh BGN, tidak ada konsekuensi hukum yang tegas bagi mitra jika dalam praktiknya ditemukan makanan yang tidak memenuhi standar gizi atau berisiko menimbulkan masalah kesehatan akibat kontaminasi atau bahan yang tidak layak konsumsi.
Tidak hanya itu, tidak diaturnya mekanisme tender mitra yang transparan dan objektif juga dapat meningkatkan potensi praktik monopoli atau oligopoli jika pengadaan makanan terpusat pada beberapa penyedia besar sebagaimana hal ini telah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kondisi tersebut akan mengarah pada harga yang tidak kompetitif dan kualitas yang tidak optimal hingga membuka ruang bagi praktik korupsi dan kolusi. Pada akhirnya, anggaran yang telah dialokasikan menjadi tidak efisien akibat rawan penyalahgunaan wewenang seperti praktik penggelembungan harga hingga penurunan kualitas.
Kapasitas SDM Terkualifikasi
Badan Gizi Nasional juga menghadapi tantangan dalam kapasitas SDM akibat ketidaksiapan birokrasi. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mewajibkan setiap pengguna anggaran negara untuk menerapkan sistem pengendalian internal, termasuk audit, review, evaluasi, serta pemantauan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Namun, sebagai lembaga yang baru dibentuk pada 15 Agustus 2024, BGN tentu belum memiliki SDM yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas ini.
Di tengah keterbatasan, BGN justru dipercaya mengelola anggaran MBG sebesar Rp71 triliun, yang berpotensi meningkat hingga ratusan triliun rupiah pada tahun anggaran selanjutnya. Dengan jumlah SDM yang secara ideal belum memadai, pengelolaan anggaran sebesar itu tampaknya akan sulit untuk terhindar dari risiko inefisiensi dan kegagalan pencapaian target program MBG. Oleh karena itu, kebutuhan akan percepatan rekrutmen SDM harus dikawal dengan regulasi yang menjamin proses seleksi berbasis meritokrasi guna mencegah potensi malpraktik.
Urgensi Reformasi Regulasi
Untuk mengatasi tiga persoalan di atas, setidaknya dibutuhkan regulasi setingkat peraturan presiden untuk mengisi kekosongan hukum yang ada. Tanpanya, SPPG selaku unit pelaksana MBG dapat menghadapi hambatan besar dalam implementasi, dan risiko korupsi dalam eksekusi program sudah barang tentu menjadi kian tinggi. Jika dibiarkan, kondisi demikian akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam penyediaan layanan dasar, terutama untuk program unggulan yang telah mendapat atensi publik yang cukup tinggi.
Program MBG sejatinya bukanlah hal baru. Jepang dan India telah lebih dulu membuktikan efektivitas program serupa dengan dukungan kerangka hukum yang kuat. Jepang memiliki School Lunch Act 1954 yang mengatur standar gizi secara ketat, sementara India menerapkan National Food Security Act 2013 yang mencakup mekanisme pengaduan bagi penerima manfaat. Tak heran, program mereka telah menciptakan legacy konkret yang dirasakan lintas generasi.
Indonesia, yang kini mulai menerapkan program MBG, perlu mempertimbangkan aspek regulasi ini dengan bijak. Jika ingin mencapai keberhasilan serupa, regulasi yang kuat dan berkelanjutan harus menjadi prioritas, agar program ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi masalah krisis gizi di Indonesia.
Penulis adalah Tenaga Profesional Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Opini ini tidak mewakili institusi tempatnya bekerja
(azh/azh)
Pengawasan Makan Bergizi Gratis BPKP Terdampak Pemangkasan Anggaran
Anggaran pengawasan makan bergizi gratis (MBG) BPKP terdampak pemangkasan anggaran Rp471 miliar yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto. [469] url asal
#makan-bergizi-gratis #bpkp #anggaran #prabowo-subianto
(CNN Indonesia) 12/02/25 19:27
v/28839/
Anggaran pengawasan makan bergizi gratis (MBG) milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdampak pemangkasan anggaran Rp471 miliar yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.
Pagu BPKP awalnya Rp2,4 triliun dan tak terdampak efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Lalu, mendadak kena potong usai ada pertemuan seluruh sekretaris jenderal di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Selasa (11/2).
Pengawasan MBG masuk dalam pos program pengawasan pembangunan, khususnya poin teknis pengawasan. Anggaran untuk pengawasan program prioritas di 2025 semula Rp80 miliar, tapi dipotong setengahnya menjadi sisa Rp40 miliar.
"Tentu kami akan menjawab bohong kalau ini (efisiensi) tidak berdampak, pasti ada dampak, gak mungkin tak ada dampak. Dampaknya itu yang kami coba minimalisir," kata Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
"Ini (sisa anggaran BPKP) masih berlebih. Kalau kurang-kurang juga, ada tugas dari Pak Presiden (Prabowo) penting, ya pasti kami akan minta. 'Pak, enggak ada lagi uangnya'. Minta lagi, gampang saja kita," tegasnya.
Ateh menegaskan tak mungkin BPKP melaksanakan tugas tanpa anggaran, termasuk dalam urusan pengawasan keuangan. Di lain sisi, ia menyinggung bagaimana pihaknya selama ini telah menciptakan kreativitas penggunaan anggaran agar lebih efisien.
Kemudian, BPKP bakal memperkuat desain pengawasan. Anggaran yang terbatas membuat mereka mesti jelas menunjukkan tujuan, objek, sampel, dan poin-poin penting sebelum melakukan pengawasan.
"Memang ada pengaruh, macam makan bergizi. Kemarin Januari (2025) kami masuk hampir ke semua dapur, ada 47 kami masuk (untuk diawasi). Tentu nanti kita akan pilih-pilih, daerah sini, daerah sini, segala macam. Itu pasti akan kita lakukan," jelasnya.
"Yang bisa kami janjikan adalah semua program strategis yang disampaikan Pak Presiden (Prabowo) itu pasti kami dahulukan, kami kawal ... Artinya, untuk program strategis Bapak Presiden kami janjikan, utamakan, dan pasti bisa kita kawal dengan uang yang ada ini," sambung Ateh.
Ia juga menyinggung soal pembangunan Kantor BPKP di sejumlah titik di Papua yang terdampak usai ada efisiensi. Sebelumnya, mereka hanya menyewa rumah toko (ruko) untuk bertugas.
Terlebih, anggaran sarana dan prasarana BPKP dipangkas sangat besar. Semula dari Rp111 miliar menjadi hanya Rp10 miliar usai efisiensi.
"Papua ini juga biayanya mahal, gak seluruhnya bisa naik bus. Tentu akan terganggu, terutama sarana prasarana kita tinggal Rp10 miliar. Tentu kita cari-cari lah, mungkin pinjam meja dari pemerintah daerah (pemda) atau gimana," beber Ateh.
"Namanya perintah harus kita laksanakan, karena given itu (angka pemotongan anggaran). Pasti ada kesulitan. Kalau kita bilang gak ada kesulitan, bohong sekali," tutupnya.
Rincian efisiensi yang menimpa BPKP:
1. Program Pengawasan Pembangunan dari Rp517 miliar menjadi Rp257 miliar
- Teknik pengawasan: Rp453 miliar menjadi Rp225 miliar- Pengembangan pengawasan: Rp64 miliar menjadi Rp31 miliar
2. Program Dukungan Manajemen dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,5 triliun
- Manajemen pengawasan: Rp84 miliar menjadi Rp49 miliar- Operasional: Rp1,5 triliun menjadi Rp1,4 triliun- Sarana dan prasarana: Rp111 miliar menjadi Rp10 miliar
Bos Bapanas Sebut Pengusaha Akan “Rebound” jika Makan Bergizi Gratis Tembus 82 Juta Penerima
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi ungkapkan potensi besar program makan bergizi gratis bagi pengusaha dan ekonomi pedesaan. Halaman all [403] url asal
#arief-prasetyo-adi #presiden-prabowo-subianto #program-mbg #makan-bergizi-gratis
(Kompas.com) 12/02/25 18:41
v/28818/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan, para pengusaha yang terlibat dalam program makan bergizi gratis, pendapatannya akan melambung apabila program itu sudah menyasar 82,9 juta penerima.
Hal itu diungkapkan Arief dalam rapat koordinasi SPHP yang digelar Bapanas secara daring dari Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Rakor itu turut diikuti oleh asosiasi dan pengusaha di bidang pangan. Dalam sambutannya, Arief mulanya meminta para peserta rapat untuk mensukseskan program makan bergizi gratis.
“Tolong sukseskan program yang satu ini, karena ini akan luar biasa,” kata Arief.
Arief mengatakan, pengusaha bisa rebound apabila program makan bergizi gratis atau MBG sudah menyasar 82,9 juta penerima. Ia mencontohkan asosiasi peternak telur ayam apabila hasil produksi dimanfaatkan dalam program MBG.
“Pada saat (menyasar) 82 juta coverage, artinya sehari kalau begitu pesan itu bisa 82 juta telur,” kata Arief.
“Sekarang Bapak/Ibu kelebihan 10 persen produksi, besok kekurangan. Jadi siap-siap untuk rebound. Nanti harus rebound,” tutur dia.
Arief menyebutkan, makan bergizi gratis merupakan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
“Karena cita-cita beliau selain untuk ketahanan nasional, nanti memberikan masa depan anak-anak yang akan memimpin 10-20 tahun ke depan,” kata Arief.
“Berikutnya adalah mengembangkan ekonomi, utamanya ekonomi di pedesaan. Sehingga ini akan punya nilai ekonomi yang tinggi,” ujar dia.
Program MBG membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 100 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima hingga akhir 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, dana tersebut idealnya cair pada September 2025 untuk memenuhi target 82,9 juta penerima program.
Namun, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, keputusan mengenai tambahan anggaran akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.
“Terkait penambahan anggaran, biar nanti Pak Presiden yang menyampaikan. Kami hanya menyampaikan hitungan kebutuhan tambahan Rp 100 triliun,” kata Dadan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
