Arahan Tegas PKP ke Pemda: Segera Susun Aturan BPHTB-PBG Gratis!
Kementerian PKP mendorong pemerintah segera menyusun peraturan kepala daerah mengenai pembebasan BPHTB dan retribusi PBG. [853] url asal
#program-3-juta-rumah #bphtb #pbg #kementerian-pkp #pemerintah-daerah #pemda #rumah #perumahan #dirjen-perumahan #skb #detikproperti #prabowo-subianto #pungutan #bps #perizinan-perumahan #kementerian-perumahan-dan-ka
(detikFinance) 17/03/25 17:16
v/39560/
Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan arahan strategis kepada pemerintah daerah untuk berperan dalam Program 3 Juta Rumah. Salah satu arahannya menyusun aturan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati menegaskan kepada daerah yang belum menyusun peraturan kepala daerah (perkada) tentang hal tersebut segera menyusun dan menyesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri. Hal ini juga termasuk mempercepat proses penerbitan izin PBG.
"Saat ini merupakan saatnya rakyat punya rumah di mana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong pembangunan rumah rakyat. Pemerintah telah menyiapkan lahan tanah negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) rumah subsidi oleh pemerintah daerah," ujar Sri dikutip dari keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).
"Retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) oleh pemerintah daerah, pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah PPN DTP 100 persen pada periode Januari-Juni 2025 dan PPN DTP 50 persen pada periode Juli-Desember 2025 untuk harga rumah 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan serta pelayanan PBG yang cepat, yakni izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh pemerintah daerah, mendorong KPR FLPP untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi serta pembangunan dan renovasi rumah dengan stakeholder," sambungnya.
Hal itu disampaikan Sri dalam Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah bersama seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Kemudian, ia menyebutkan arahan lain yakni pemerintah provinsi kabupaten dan kota agar segera berperan untuk gotong royong mewujudkan program tersebut dan tidak ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Ketiga, Sri mengarahkan seluruh pemerintah daerah dapat melaporkan penerbitan perkada BPHTB dan retribusi PBG serta pelayanan perizinan PBG kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP dan Kementerian PU. Hal ini sesuai dengan amanat SKB 3 Menteri. Keempat, pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus PBG dan melaporkan data PBG tersebut kepada Kementerian PKP secara berkala.
Kelima, Sri mengarahkan pemerintah daerah untuk mendorong corporate social responsibility (CSR) dalam membangun rumah untuk masyarakat. Keenam, pemerintah daerah memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya. Ketujuh, penerbitan izin penyelenggaraan perumahan tidak melanggar aturan tata ruang serta berupaya meniadakan segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam perizinan perumahan.
Di samping itu, ia mengatakan Kementerian PKP menilai peran pemerintah daerah sangat penting dalam Program 3 Juta Rumah, sehingga membutuhkan dukungan dan peran aktif mereka. Hal ini agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni sekaligus untuk mendorong pencapaian target program.
"Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari Asta Cita yang harus didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah. Selain itu juga menjadi program prioritas di mana pemerintah menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan serta program hasil terbaik cepat untuk masyarakat," katanya.
Sri mengatakan berdasarkan data dari BPS melalui Susenas Tahun 2023, sektor perumahan masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Ia menyebutkan backlog perumahan yang cukup tinggi berdasarkan kepemilikan ada 9,9 juta rumah tangga yang tidak memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tangga yang rumahnya tidak layak huni.
"Atas dasar data ini maka Kementerian PKP fokus pada dua elemen yaitu bagaimana kita mendorong masyarakat untuk membangun rumah dan juga bagi program-program pemerintahan mendorong semangat gotong royong bersama-sama stakeholder juga melakukan renovasi rumah masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP Maruarar Sirait diberi target membangun 3 juta rumah per tahun. Target itu berupa pembangunan dan renovasi yang meliputi 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan dan 1 juta rumah di pesisir.
"Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, pembangunan dan renovasi rumah dilakukan dengan cara pembangunan/renovasi rumah oleh negara, Pembangunan/renovasi rumah secara swadaya, pembangunan/renovasi rumah secara gotong royong dengan pengusaha melalui CSR, dan pembangunan rumah oleh pengembang/developer," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)
Pemkot Pangkalpinang ikuti Rakor dari Kemendagri
PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dari Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui ... [188] url asal
Pangkalpinang (ANTARA) - PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dari Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Senin (17/3).
"Rakor ini terkait penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial, pemeriksaan kesehatan gratis dan implementasi program 3 juta rumah," katanya.
Untuk di Pangkalpinang, kata Dia, terkait sinergi di bidang pertanahan Pemkot Pangkalpinang sudah menyampaikan potensi permasalahan tata ruang ke Kementerian Agraria.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatan gratis sudah berjalan di puskesmas-puskesmas di Kota Pangkalpinang, di mana leading sektornya ada di Dinas Kesehatan.
"Sedangkan untuk program tiga juta rumah, kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk petunjuk teknisnya seperti apa," katanya.
Untuk program dari Kementerian ATR terkait penghapusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Pangkalpinang, Menurutnya di Pangkalpinang memang akan diimplementasikan kepada masyarakat yang mempunyai rumah bersubsidi.
"Ini tentunya kebijakan pemerintah pusat yang harus kita dukung dan petunjuk teknisnya kita sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika sudah ada petunjuk teknisnya, maka akan langsung kami implementasikan di lapangan," ujarnya.
Wamendagri minta pemda akselerasi PKG dan program 3 juta rumah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi program prioritas nasional, yaitu ... [579] url asal
#kementerian-dalam-negeri #bima-arya-sugiarto #program-kesehatan-gratis #program-3-juta-rumah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi program prioritas nasional, yaitu Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan implementasi 3 juta rumah yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah.
Hal ini disampaikan Bima pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program Tiga Juta Rumah.
Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin.
Bima menegaskan keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama. Pertama, instruksi kepala daerah yang jelas agar seluruh jajaran pemda bergerak serentak.
Kedua, penyediaan data akurat oleh pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai.
“Ada anggaran yang bisa diakses, dialokasikan, baik BOK (bantuan operasional kesehatan), atau DAK (dana alokasi khusus) fisik dan non-fisik,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan PKG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan 10 Februari lalu dan ditargetkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PKG mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Dia menyebut ada dua mekanisme utama dalam pelaksanaan PKG yang tengah dilakukan.
“Nah, untuk yang sekarang kita jalankan dalam dua model. Model [PKG] yang pertama itu pada saat [seseorang] ulang tahun, dilakukan di puskesmas. Model yang kedua untuk anak-anak usia sekolah dilakukan pada saat ajaran baru di 230-an ribu sekolah,” ujar Budi.
Agar program ini berjalan efektif, dia meminta kepala daerah untuk memberikan arahan PKG kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan melibatkan kepala desa dan kader Posyandu.
Selain itu, kepala daerah juga perlu menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
Dia mengingatkan pepatah, lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati.
“Jangan tunggu sampai sakit baru diobatin. Tugasnya Menteri Kesehatan, kepala daerah, Dinas Kesehatan, menjaga masyarakatnya sehat. Bukan hanya mengobati saat mereka sakit, kalau bisa dicegah jangan sampai sakit,” ungkapnya.
Selain PKG, pemda juga didorong untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah. Bima menekankan dalam pelaksanaannya, pemda perlu mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah.
Kemudian, pemda perlu mengalokasikan anggaran, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR).
“[Dalam hal] pengawasan, [pemda] memastikan kualitas pembangunan dan juga semuanya harus sejalan dengan RTRW atau RDTR,” tegas dia.
Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menambahkan program 3 juta rumah dalam satu tahun merupakan bagian dari misi Astacita Presiden dan Wakil Presiden.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional, pendapatan asli daerah (PAD), serta pertumbuhan di berbagai sektor lainnya.
Ia menyebutkan Kementerian PKP menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, yang terdiri dari 1 juta rumah perkotaan, 1 juta rumah perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir.
Untuk mempercepat implementasi, pemerintah telah menghapus berbagai beban biaya bagi MBR, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
“Kita mempunyai banyak kemudahan, tentu ini juga tidak lepas dari dukungan luar biasa dari Bapak Mendagri yang mendorong kita semua, sehingga dari bayar menjadi gratis untuk biaya BPHTB, juga retribusi PBG, dan juga PPN DTP,” pungkas Sri.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Horee! Rumah MBR Bakal Dibangun di Kaltim dan Kalsel
Pemerintah memperluas jangkauan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Proyek ini akan dibangun di Kaltim dan Kalsel. [510] url asal
#rumah-subsidi #rumah-mbr #program-3-juta-rumah #kalimantan-selatan #kalimantan-timur
(detikFinance) 13/03/25 08:01
v/39445/
Balikpapan - Pemerintah memperluas jangkauan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rencananya huniah gratis ini akan dibangun di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan sudah menggandeng dua perusahaan yang bersedia mendanai program ini lewat skema coorporate social responsibility (CSR). Di mana, proyek ini akan dibantu oleh perusahaan swasta yakni PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan PT Adaro Energi Tbk (ADRO).
"Bulan depan saya harapkan ada beberapa yang akan memulai groundbreaking. Dari diskusi sama saya, mungkin ada BRAU di Kalimantan Timur, kemudian Adaro di Kalimantan Selatan," kata Ara belum lama ini.
Ara berharap dengan adanya keterlibatan swasta ini dapat meningkatkan semangat gotong royong untuk pembangunan rumah rakyat. Di mana konsep dari gotong royong sendiri adalah pembangunan rumah bukan hanya dari bantuan pemerintah, melainkan semua pihak bisa berpartisipasi termasuk perusahaan swasta.
Dengan begitu, realisasi 3 juta rumah tidak hanya mengandalkan dari APBN atau dari dana pemerintah. Apabila hanya mengandalkan APBN, jumlah rumah yang terbangun hanya sekitar 200 ribu unit jauh dari target 3 juta rumah.
"Karena kalau pakai dana pemerintah, tahun lalu saya dapat paling sekitar Rp 14 triliun. Cuma bisa bangun paling 200 ribu rumah lebih. Tahun ini dananya kurang, paling Rp 5 triliun. Kalau pakai anggaran aja, sudah pasti nggak tercapai. Jadi kita bisa terobosan," jelasnya.
Kemudian, Ara juga ingin ada efisiensi dari segi pengeluaran selama menjalankan program 3 juta rumah. Apabila biaya pembangunan rumah dapat ditekan, maka harga jual rumah juga bisa lebih terjangkau.
"Yang kedua, efisiensi. Dikorporasi biasa efisiensi. Tentu kita beli semen 100 juta, sama 100 miliar harganya nggak sama. Bisa dapet diskon. Diskonnya tapi buat siapa? Buat rumah rakyat," ujarnya.
Cara selanjutnya untuk menekan biaya jual rumah adalah menghapus pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Baru-baru ini Ara bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru saja menghapus Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) dan mempercepat perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi 10 hari kerja.
Sementara itu, sebelumnya Ara telah menyumbang tanah perusahaannya di Tangerang untuk pembangunan rumah gratis. Ia menggandeng Agung Sedayu Group milik Aguan untuk membantu pembangunan rumah di atas lahan seluas 2,5 hektare tersebut.
(mud/mud)
Kapolri targetkan 100 ribu rumah subdisi personel dibangun di 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sebanyak 100 ribu rumah subsidi untuk personel Polri dibangun seluruhnya pada tahun 2025.Hal tersebut ... [384] url asal
#kapolri #listyo-sigit-prabowo #rumah-subsidi #pembangunan-rumah-subsidi
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sebanyak 100 ribu rumah subsidi untuk personel Polri dibangun seluruhnya pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Pol Sigit usai prosesi peletakan batu pertama pembangunan 100 ribu rumah subsidi bagi personel Polri di Karawang, Jawa Barat.
“Program ini kita sambut baik dan alhamdulillah ini merupakan program pertama yang bersama-sama kita laksanakan hari ini. Ada 14 ribu rumah, dan rencana tahun 2025 (membangun sebanyak, red.) 100 ribu rumah,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Jenderal Pol Sigit mengatakan bahwa pembangunan rumah subsidi ini juga merupakan bagian dari program Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembangunan 3 juta rumah. Pembangunan ini pun diyakini akan memberikan banyak dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Kita yakini bahwa dengan pembangunan-pembangunan rumah, 3 juta rumah di awal pertama ini, tentunya akan menghidupkan perekonomian daerah karena sektor properti menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar pembangunan rumah subsidi bagi personel Korps Bhayangkara itu bisa berjalan sesuai rencana.
“Harapan kita, program ini berjalan dengan baik dan betul-betul juga memenuhi kebutuhan dasar anggota-anggota kami, salah satunya bisa memiliki rumah,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berterima kasih kepada Jenderal Pol. Sigit atas dukungannya membantu dalam program 3 juta rumah subsidi.
“Pertama Pak Kapolri, terima kasih Bapak membantu pekerjaan kami. 14.500 rumah itu sama dengan 0,5 persen lah kurang lebih, dari target 3 juta rumah yang dibangun dan direnovasi tahun ini,” kata Ara, sapaan akrabnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.
Dalam program ini, kata dia, pemerintah akan memberi kebijakan menggratiskan pajak pertambahan nilai (PPN) rumah yang nilainya di bawah Rp2 miliar. Selain itu, pemerintah juga menggratiskan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Apa yang diberikan pemerintahan presiden Prabowo? Satu, PPN di bawah Rp2 miliar gratis sampai bulan Juni. Kedua, PBG gratis. Tiga, BPHTB gratis,” ujarnya.
Adapun dalam kesempatan tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sementara itu, jajaran Polri yang hadir antara lain Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hingga Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025
Kapolri resmikan 100 ribu rumah subsidi bagi personel Polri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 100 ribu rumah subsidi bagi personel Polri di Karawang, Jawa Barat.Dikutip dari keterangan ... [291] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 100 ribu rumah subsidi bagi personel Polri di Karawang, Jawa Barat.
Dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, peresmian itu ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Jenderal Pol. Sigit.
Dalam sambutannya, jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul untuk bersama-sama mendukung program Bapak Presiden terkait pembangunan 3 juta rumah. Rumah adalah kebutuhan mendasar, yang juga menjadi harapan bagi personel Polri,” ucapnya.
Selain itu, program ini juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap visi Astacita Presiden Prabowo terkait upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Sektor properti memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian. Dengan adanya pembangunan rumah ini, kita harapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah,” ucapnya.
Jenderal Pol. Sigit mengatakan bahwa Polri menargetkan pembangunan 100 ribu unit rumah di seluruh Indonesia dengan 14 ribu unit di antaranya akan dibangun di wilayah polda jajaran.
Apabila kebutuhan terus meningkat dan proses pembangunan berjalan lancar, nantinya jumlah tersebut bisa melebihi target awal.
"Kebutuhannya mungkin bisa lebih besar lagi. Jika semuanya berjalan baik, target kita bisa lebih dari 100 ribu unit. Ini akan sangat bermanfaat bagi anggota Polri,” ujarnya.
Program pembangunan rumah subsidi ini, kata dia, juga didukung dengan berbagai kemudahan, seperti DP nol persen, perizinan cepat, dan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga Juli 2025.
Dengan adanya inisiatif ini, dirinya berharap seluruh personel Polri dapat memiliki rumah yang layak dan nyaman sekaligus mendukung upaya pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Groundbreaking Serentak Rumah Subsidi Polri, Kapolri: Target 100.000 Unit 2025
Jenderal Sigit mengatakan untuk tahap pertama, dilakukan pembangunan 14.500 rumah. Target dalam periode 2025 jumlah rumah yang dibangun mencapai 100.000 unit. [575] url asal
#polri #kapolri #jenderal-listyo-sigit-prabowo #rumah-subsidi #jawa-barat #bphtb #polda #subianto #prabowo-subianto #groundbreaking-serentak-rumah-subsidi-polri #pemerintah #presiden-prabowo #kunci-perumahan #kapol
(detikFinance) 04/03/25 16:18
v/35892/
Karawang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin groundbreaking serentak program perumahan subsidi bagi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil pada Polri. Jenderal Sigit mengatakan rumah adalah kebutuhan dasar manusia, dan Presiden Prabowo mencanangkan program rumah subsidi bagi masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini kita semuanya berkumpul untuk bersama-sama mendukung apa yang menjadi program dan kebijakanBapak Presiden. Di satu sisi perumahan tentunya kebutuhan mendasar, menjadi salah satu harapan personel-personel Polri," kata Jenderal Sigit di lokasi acara, Ayyasa Presisi Residence, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).
Jenderal Sigit mengatakan untuk tahap pertama, dilakukan pembangunan 14.500 rumah. Dan targetnya dalam periode 2025 jumlah rumah yang dibangun mencapai 100.000 unit.
"Program ini kita sambut baik, dan alhamdulillah ini merupakan program pertama yang bersama-sama kita laksanakan hari ini. Ada 14.000 rumah, dan rencana tahun 2025 (membangun sebanyak) 100.000 rumah," papar Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menjelaskan pembangunan perumahan akan memberikan banyak dampak bagi perekonomian daerah. Oleh sebab itu dia berharap program ini benar-benar berjalan sesuai rencana.
Afif memaparkan sebanyak 24 daerah akan melaksanakan PSU lalu dua daerah yang harus melakukan perbaikan berita acara rekapitulasi. Dia mengatakan KPU akan melaksanakan semua putusan MK dengan penuh tanggung jawab.
"Untuk perbaikan di daerah-daerah yang ada PSU (berjumlah) 24 dan 2 tempat yang perbaikan berita acara dan juga rekapitulasi yang bebannya diberikan di KPU RI. Semuanya kita harus laksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
"Kita yakini bahwa dengan pembangunan-pembangunan rumah, 3 juta rumah di awal pertama ini tentunya akan menghidupkan perekonomian daerah. Karena sektor properti menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi," ungkap Jenderal Sigit.
"Harapan kita, program ini berjalan dengan baik dan betul-betul juga memenuhi kebutuhan dasar anggota-anggota kami, salah satunya bisa memiliki rumah," imbuh mantan Kabareskrim Polri ini.
Sementara itu Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas dukungannya membantu dalam program 3 juta rumah subsidi. Dia mengatakan Pemerintah memberikan karpet merah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Pertama Pak Kapolri, terima kasih Bapak membantu pekerjaan kami. (Sebanyak) 14.500 itu sama dengan 0,5 persen lah kurang lebih, dari target 3 juta rumah yang dibangun dan direnovasi tahun ini," tutur Ara di lokasi.
"Kita biasanya tahunya karpet merah buat investor, pemerintahan Prabowo ini karpet merah buat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), yang secara umum penghasilannya 8 juta (ruliah) ke Bawah," tambah Ara.
Ara menyebutkan pemerintah akan memberi kebijakan menggratiskan PPN rumah yang nilainya di bawah Rp 2 miliar. Kemudian Pemerintah juga menggratiskan PBG dan BPHTB.
"Apa yang diberikan pemerintahan presiden Prabowo? Satu, PPN di bawah Rp 2 miliar gratis sampai bulan Juni. Kedua, PBG gratis. Tiga, BPHTB gratis," ujar Ara.
Selain itu, hadir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Jajaran Polri yang hadir antara lain Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo selaku Kasatgas Bidang Perumahan Polri, hingga Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus.
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pimpin groundbreaking serentak rumah subsidi untuk personel Polri dan PNPP di Karawang, Jabar, Selasa (4/3/2025). (dok. Polri) |
Acara dibuka dengan dialog interaktif Kapolri Jenderal Sigit dengan perwakilan personel Polri pengajuan KPR terbanyak pada 2024. Acara kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Kapolri dan Menteri Maruarar.
Setelah itu, penyerahan simbolis kunci perumahan Griya Alika oleh Kapolri ke Karo SDM Polda Papua. Dalam sambutannya, Jenderal Sigit mengatakan hal ini dilakukan untuk mendukung program dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan 3 juta rumah.
(aud/whn)
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024 yang mengatur pengecualian BPHTB bagi MBR di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah mendukung... | Halaman Lengkap [387] url asal
#rumah #jakarta #beli-rumah #syarat
(SINDOnews Ekbis) 03/03/25 22:14
v/35618/
JAKARTA - Pemerintah mendukung Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian yang layak. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Kebijakan ini ditetapkan melalui keputusan bersama yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada November 2024.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah . Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024 yang mengatur pengecualian BPHTB bagi MBR di wilayah DKI Jakarta.
Regulasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki hunian yang layak serta memperluas kesempatan mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau.
Melansir dari keterangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk dapat menikmati pembebasan BPHTB, di antaranya:
1. Kepemilikan Rumah Pertama
Masyarakat yang ingin mendapatkan insentif BPHTB harus membeli rumah pertama yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal permanen, bukan sebagai investasi atau kepentingan komersial. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa insentif diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal.
2. Luas Bangunan Maksimal 36 Meter Persegi
Berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002, rumah sederhana yang sehat harus memiliki luas minimal 9 m� per orang dengan tinggi langit-langit rata-rata 2,8 meter. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka luas rumah yang dibutuhkan adalah 36 m�.
3. Batas Maksimal Nilai Perolehan Rp650 Juta
Agar dapat menikmati pengecualian BPHTB, rumah yang dibeli tidak boleh memiliki nilai lebih dari Rp650 juta. Batas ini ditetapkan untuk memastikan bahwa rumah yang dibebaskan dari BPHTB benar-benar tergolong sebagai hunian yang terjangkau bagi MBR
4. Jenis Hunian yang Termasuk dalam Pengecualian
Rumah yang masuk dalam program pembebasan BPHTB harus berupa rumah umum atau satuan rumah susun yang diperoleh melalui program pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, hunian ini harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
5. Pelaporan Perolehan Hak Secara Online
Masyarakat yang memenuhi kriteria pengecualian BPHTB wajib melaporkan perolehan hak atas tanah dan bangunan mereka kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Pelaporan ini dilakukan melalui sistem pajak online untuk mempermudah administrasi dan mempercepat proses verifikasi.
31 Warga tidak mampu di Manokwari dapatkan pembebasan BPHTB
Sebanyak 31 warga tidak mampu di Kabupaten Manokwari, Papua Barat sudah terdampak program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat ... [344] url asal
Manokwari (ANTARA) - Sebanyak 31 warga tidak mampu di Kabupaten Manokwari, Papua Barat sudah terdampak program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat membeli rumah perdana.
PIt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari Sius N. Yenu di Manokwari, Selasa, sejak tanggal 17 Januari 2025 hingga 24 Februari 2025 sudah 31 pemohon yang disetujui mendapatkan BPHTB nihil.
“Pembebasan biaya BPHTB dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Pekerja Umum, Menteri Pemukiman dan Kawasan Perumahan, dan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Manokwari sudah menindaklanjuti SKB 3 menteri dengan membuat peraturan bupati (Perbup) Manokwari Nomor 25 tahun 2025 tentang pembebasan biaya BPHTB untuk kategori MBR.
Pembebasan BPHTB tersebut khusus MBR yang ingin memiliki rumah pertama sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang 3 juta rumah.
Sedangkan, jika bukan rumah pertama dan di luar program 3 juta rumah maka tetap dikenakan biaya BPHTB
"Kita selektif untuk memberikan pembebasan BPHTB atau BPHTB nihil. Hal itu hanya berlaku bagi MBR yang masuk dalam program 3 juta rumah dan mempunyai surat keterangan tidak mampu dari Dinsos Manokwari,” katanya.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari Umrah Nur menjelaskan, syarat bebas BPHTB adalah harus terdata pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan masuk dalam kategori MBR yang dikeluarkan Dinsos Manokwari.
Kategori MBR untuk kepemilikan rumah adalah warga yang penghasilannya di bawah Rp 8 juta untuk perseorangan, sedangkan bagi yang sudah menikah sebesar Rp 10 juta.
Selain itu, rumah yang dibeli adalah rumah pertama dengan harga maksimal sebesar Rp240 juta. Di luar ketentuan itu maka warga tidak bisa mendapatkan pembebasan BPHTB.
“Kita sudah sosialisasikan Perbup Nomor 25 tahun 2025 kepada notaris, pihak pengembang dan OPD teknis terkait. Kita sudah satu pemahaman karena meskipun pembayaran BPHTB dilakukan pengembang, tapi biasanya pengembang membebankan pada pembeli rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun ada pembebasan BPHTB namun target penerimaan pajak Pemkab Manokwari dari BPHTB tahun ini tidak mengalami penurunan.
Tahun ini penerimaan dari BPHTB ditargetkan Rp 12,9 miliar dan sampai dengan tanggal 15 Februari 2025, sudah terealisasi sebesar Rp1,42 miliar.
Program tiga juta rumah jawaban backlog 13.000 perumahan di Kalimantan Barat
Permintaan rumah layak huni setiap tahunnya di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat, terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan ... [1,535] url asal
Pontianak (ANTARA) - Permintaan rumah layak huni setiap tahunnya di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat, terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk.
Jumlah penduduk di Provinsi Kalbar pada 2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 6,55 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,28 persen per tahun. Sementara berdasarkan data Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, hingga saat ini backlog rumah atau rumah yang harusnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan sudah mencapai 13.000 unit untuk 14 kabupaten atau kota di Provinsi Kalbar.
Kebutuhan rumah layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di Kalbar didominasi di kawasan perkotaan karena ada perpindahan penduduk untuk bekerja, belajar, berusaha serta lainnya.
Terjadinya backlog 13.000 perumahan di Provinsi Kalbar tersebut bukan hanya terjadi karena ketidakmampuan pengembang dalam membangun rumah, namun karena kuota program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi yang masih terbatas. Pada sisi lainn, permintaan rumah tertinggi masih didominasi rumah subsidi.
Dengan persoalan yang ada, program tiga juta rumah yang tengah digalakkan pemerintah sebagai wujud dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, diharapkan dapat menjadi jawaban adanya rumah murah dan layak huni bagi masyarakat.
Hadirnya program tersebut juga bisa menjadi langkah signifikan dalam mengurangi defisit perumahan atau menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat ekonomi bawah serta memperbaiki kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Program tiga juta rumah menyasar individu yang sudah berkeluarga namun berpenghasilan di bawah Rp8 juta atau Rp7 juta per bulan untuk yang belum berkeluarga. Selain itu, calon penerima KPR subsidi merupakan orang yang belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Dengan kuota rumah subsidi yang semakin besar, tenor kredit mencapai 20 tahun dan kemudahan dalam banyak hal, program KPR subsidi tiga juta rumah dapat menjadi angin segar bagi MBR untuk memiliki rumah layak huni.
Mimpi pasangan muda
Memiliki rumah sendiri adalah impian dari setiap pasangan muda untuk membangun bahtera rumah tangga yang mandiri dan berdikari.
Impian tersebut bagi sebagian atau bahkan mayoritas pasangan muda tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mereka baru merintis kerja atau usaha.
Pasangan Rara - Ridwan contohnya. Sebelum memiliki rumah impian harus menguatkan tekad dan mimpi.
Dengan hadirnya program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi yang digelontorkan pemerintah dan lebih progresif dari sejuta rumah kini menjadi program tiga juta rumah, membuat pasangan muda bisa mengakses kepemilikan rumah subsidi tersebut.
Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi di antara penyalur KPR subsidi dengan kemudahan layanan dan jaringan yang luas. Melalui KPR BTN akhirnya Rara - Ridwan bisa memiliki rumah impian.
Ridwan menceritakan dengan uang muka Rp5 juta dan tenor kredit bisa mencapai 20 tahun dari KPR BTN membuatnya mampu dan berani untuk membeli rumah tipe 36 di Parit Gaduh, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Menurutnya, tanpa ada KPR subsidi dari pemerintah sulit baginya memiliki rumah bagi pasangan muda seperti dia. Tanpa KPR subsidi bisa jadi dia harus mengontrak rumah, sewa rumah, atau bahkan menumpang di rumah orang tua atau mertua, karena pendapatan yang pas - pasan.
"Tanpa KPR BTN, mungkin mimpi memiliki rumah hanya sekadar impian. Namun, alhamdulillah ada program subsidi rumah dari pemerintah, kami dan mungkin pasangan muda lainnya bisa memiliki rumah yang layak huni untuk merintis rumah tangga," ujarnya saat ditemui Kubu Raya
Mengambil rumah melalui skema KPR subsidi BTN oleh Rara dan Ridwan menjadi langkah awal pasangan muda tersebut untuk mengarungi hidup lebih baik karena kebutuhan dasar yakni papan sudah terpenuhi.

Semangat membangun
Pengembang perumahan Kota Raya, Mansur mengaku dengan adanya program tiga juta rumah menjadi lebih semangat untuk membangun rumah subsidi, karena banyak dukungan dan kemudahan perizinan, restribusi serta lainnya. Bahkan ada yang gratis untuk percepatan realisasi program tersebut.
Menurut dia, program yang dicanangkan menjadi langkah baik untuk mengatasi backlog perumahan yang saat ini mencapai 12 juta di Indonesia dan 13.000 di Kalbar. Pada 2024 kuota rumah subsidi di Kalbar hanya 166.000 unit. Kuota tersebut ludes hingga Juni 2024. Sedangkan pada 2025 kuota rumah subsidi di Kalbar 220.000 unit dan diprediksikan habis hingga Oktober 2025.
Selaku pengembang dia menilai perlu komitmen bersama dan kolaborasi agar sejumlah tantangan program tiga juta rumah di Kalbar bisa diselesaikan. Tantangan itu di antaranya pasokan listrik, perizinan dan kemudahan dalam layanan perbankan.
"Tapi kami yakin dengan ambisi pemerintah untuk memulai program tiga juta rumah suatu langkah yang perlu diapresiasi demi keberlangsungan layak hidup masyarakat banyak yang lebih baik. Pengembang mendukung ini dan siap berkolaborasi," ucapnya
REI Kalbar mendukung
Pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Kalbar siap menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah subsidi untuk MBR.
Dukungan yang ada sejalan dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang program tiga juta rumah. Adanya SKB tiga menteri tersebut sebagai upaya pemerintah yang melibatkan pengembang properti untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui skema rumah subsidi.
"DPD REI Kalbar siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan target tersebut, khususnya di wilayah Kalbar," ujar Ketua REI Kalbar, Baharudin.
Dalam SKB tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri menjelaskan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Kemudian, ada pembebasan biaya retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk MBR dan percepatan penerbitan PBG untuk perumahan subsidi khusus untuk MBR .
Program tiga juta rumah kali ini benar- benar memberikan kemudahan MBR dalam memiliki rumah yang layak huni.
Dengan SK tiga menteri tersebut diharapkan kuota rumah subsidi untuk Kalbar bertambah. Pada 2023 , untuk REI Kalbar ada 6.000-an unit dan 2024 turun menjadi 5.000-an unit.
Saat ini ada 2.000 calon pembeli dari MBR yang tidak bisa akad karena kuota subsidi sudah habis. Untuk program tiga juta rumah ini, harapannya kuota bertambah.
Tidak kalah penting, perlu perubahan aturan syarat MBR yang bisa membeli rumah subsidi di mana sebelumnya gaji di bawah Rp8 juta.
"Kita harap bisa dinaikkan batas gaji maksimal MBR yakni antara Rp12 juta hingga Rp15 juta. Kalau batas maksimal Rp8 juta suami istri itu terlalu kecil," ucapnya.
KPR BTN
BTN selaku bank penyalur kredit perumahan bersubsidi berkomitmen untuk menyukseskan program yang sangat membantu MBR tersebut.
BTN memiliki peran sentral dalam mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah. BTN berkomitmen penuh untuk menyediakan akses KPR subsidi bagi MBR termasuk kelompok pekerja informal.
Sebagai bank yang memiliki fokus utama pada pembiayaan perumahan, BTN terus berupaya memastikan bahwa program ini dapat diakses secara merata dan tepat sasaran sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait langkah atau kemudahan bagi MBR untuk KPR, BTN telah menyiapkan berbagai strategis seperti proses pengajuan kredit yang lebih cepat dan sederhana dengan persyaratan yang mudah dipenuhi. Kemudian ada layanan khusus melalui Web BTN Properti dan BTN Mobile atau yang saat ini disebut Bale by btn untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengajukan KPR.
Selanjutnya, ada inovasi layanan digital seperti BTN Property Online dan BTN Mobile Apps yang memungkinkan nasabah melakukan pengajuan KPR secara mandiri. Tidak kalah penting program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan manfaat KPR subsidi digalakkan.
"BTN juga terus berinovasi dengan menyediakan produk-produk KPR yang disesuaikan dengan kebutuhan MBR, termasuk fleksibilitas dalam pembayaran dan suku bunga yang terjangkau," kata Deputi Bisnis BTN Area Kalbar, Dafit Prabowo.
Terkait target penyaluran KPR subsidi di Kalbar pada 2025, BTN menargetkan penyaluran KPR sebesar 5.500 unit. Target itu sejalan dengan komitmen BTN untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kalbar.
Pada tahun sebelumnya yakni 2024, BTN telah berhasil merealisasikan penyaluran KPR subsidi di Kalbar sebesar 3.550 unit. Kembali, capaian tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen BTN dalam mendukung program tiga juta rumah serta meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.
Kolaborasi BTN dengan mitra untuk untuk percepatan realisasi program tiga juta rumah di Kalbar menjadi kunci. Untuk itu lah
BTN terus menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai mitra, termasuk pengembang perumahan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, untuk mempercepat realisasi program tersebut. Beberapa bentuk kolaborasi yang dilakukan antara lain kerjasama dengan pengembang perumahan untuk menyediakan unit rumah yang memenuhi kriteria KPR subsidi.
Selanjutnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal sosialisasi dan pendataan calon penerima KPR subsidi dan pelibatan lembaga keuangan non-bank dan asosiasi properti maupun asosiasi lainnya untuk memperluas jangkauan program.
BTN berupaya memastikan bahwa program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kalbar. BTN berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program perumahan yang inklusif dan berkelanjutan,.
Hapus BPHTB
Untuk mendukung program perumahan ini, Pemerintah Kota Pontianak menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah bersubsidi.
Pemkot Kalbar siap mengikuti aturan dari pemerintah pusat untuk menghapus BPHTB dan PBG bagi MBR. Langkah itu diambil untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan kebijakan pusat berjalan dengan baik di tingkat daerah.
Penghapusan atas kebijakan diberlakukan yang ada khusus untuk rumah bersubsidi. Sementara itu untuk rumah mewah dan menengah ke atas tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.
Semoga ribuan atau bahkan jutaan pasangan muda, MBR atau masyarakat lainnya di seluruh pelosok negeri, dapat menikmati program pengadaan tiga juta rumah ini.
Program tiga juta rumah jawaban backlog 13.000 perumahan di Kalbar
Permintaan rumah layak huni setiap tahunnya di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat, terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan ... [1,558] url asal
#kalbar #pontianak #kpr-subsidi #rumah-subsidi #kpr-btn #program-tiga-juta-rumah
Pontianak (ANTARA) - Permintaan rumah layak huni setiap tahunnya di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat, terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk.
Jumlah penduduk di Provinsi Kalbar pada 2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 6,55 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,28 persen per tahun. Sementara berdasarkan data Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, hingga saat ini backlog rumah atau rumah yang harusnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan sudah mencapai 13.000 unit untuk 14 kabupaten atau kota di Provinsi Kalbar.
Kebutuhan rumah layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di Kalbar didominasi di kawasan perkotaan karena ada perpindahan penduduk untuk bekerja, belajar, berusaha serta lainnya.
Terjadinya backlog 13.000 perumahan di Provinsi Kalbar tersebut bukan hanya terjadi karena ketidakmampuan pengembang dalam membangun rumah, namun karena kuota program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi yang masih terbatas. Pada sisi lainn, permintaan rumah tertinggi masih didominasi rumah subsidi.
Dengan persoalan yang ada, program tiga juta rumah yang tengah digalakkan pemerintah sebagai wujud dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, diharapkan dapat menjadi jawaban adanya rumah murah dan layak huni bagi masyarakat.
Hadirnya program tersebut juga bisa menjadi langkah signifikan dalam mengurangi defisit perumahan atau menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat ekonomi bawah serta memperbaiki kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Program tiga juta rumah menyasar individu yang sudah berkeluarga namun berpenghasilan di bawah Rp8 juta atau Rp7 juta per bulan untuk yang belum berkeluarga. Selain itu, calon penerima KPR subsidi merupakan orang yang belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Dengan kuota rumah subsidi yang semakin besar, tenor kredit mencapai 20 tahun dan kemudahan dalam banyak hal, program KPR subsidi tiga juta rumah dapat menjadi angin segar bagi MBR untuk memiliki rumah layak huni.
Mimpi pasangan muda
Memiliki rumah sendiri adalah impian dari setiap pasangan muda untuk membangun bahtera rumah tangga yang mandiri dan berdikari.
Impian tersebut bagi sebagian atau bahkan mayoritas pasangan muda tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mereka baru merintis kerja atau usaha.
Pasangan Rara - Ridwan contohnya. Sebelum memiliki rumah impian harus menguatkan tekad dan mimpi.
Dengan hadirnya program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi yang digelontorkan pemerintah dan lebih progresif dari sejuta rumah kini menjadi program tiga juta rumah, membuat pasangan muda bisa mengakses kepemilikan rumah subsidi tersebut.
Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi di antara penyalur KPR subsidi dengan kemudahan layanan dan jaringan yang luas. Melalui KPR BTN akhirnya Rara - Ridwan bisa memiliki rumah impian.
Ridwan menceritakan dengan uang muka Rp5 juta dan tenor kredit bisa mencapai 20 tahun dari KPR BTN membuatnya mampu dan berani untuk membeli rumah tipe 36 di Parit Gaduh, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Menurutnya, tanpa ada KPR subsidi dari pemerintah sulit baginya memiliki rumah bagi pasangan muda seperti dia. Tanpa KPR subsidi bisa jadi dia harus mengontrak rumah, sewa rumah, atau bahkan menumpang di rumah orang tua atau mertua, karena pendapatan yang pas - pasan.
"Tanpa KPR BTN, mungkin mimpi memiliki rumah hanya sekadar impian. Namun, alhamdulillah ada program subsidi rumah dari pemerintah, kami dan mungkin pasangan muda lainnya bisa memiliki rumah yang layak huni untuk merintis rumah tangga," ujarnya saat ditemui Kubu Raya
Mengambil rumah melalui skema KPR subsidi BTN oleh Rara dan Ridwan menjadi langkah awal pasangan muda tersebut untuk mengarungi hidup lebih baik karena kebutuhan dasar yakni papan sudah terpenuhi.

Semangat membangun
Pengembang perumahan Kota Raya, Mansur mengaku dengan adanya program tiga juta rumah menjadi lebih semangat untuk membangun rumah subsidi, karena banyak dukungan dan kemudahan perizinan, restribusi serta lainnya. Bahkan ada yang gratis untuk percepatan realisasi program tersebut.
Menurut dia, program yang dicanangkan menjadi langkah baik untuk mengatasi backlog perumahan yang saat ini mencapai 12 juta di Indonesia dan 13.000 di Kalbar. Pada 2024 kuota rumah subsidi di Kalbar hanya 166.000 unit. Kuota tersebut ludes hingga Juni 2024. Sedangkan pada 2025 kuota rumah subsidi di Kalbar 220.000 unit dan diprediksikan habis hingga Oktober 2025.
Selaku pengembang dia menilai perlu komitmen bersama dan kolaborasi agar sejumlah tantangan program tiga juta rumah di Kalbar bisa diselesaikan. Tantangan itu di antaranya pasokan listrik, perizinan dan kemudahan dalam layanan perbankan.
"Tapi kami yakin dengan ambisi pemerintah untuk memulai program tiga juta rumah suatu langkah yang perlu diapresiasi demi keberlangsungan layak hidup masyarakat banyak yang lebih baik. Pengembang mendukung ini dan siap berkolaborasi," ucapnya

REI Kalbar mendukung
Pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Kalbar siap menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah subsidi untuk MBR.
Dukungan yang ada sejalan dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang program tiga juta rumah. Adanya SKB tiga menteri tersebut sebagai upaya pemerintah yang melibatkan pengembang properti untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui skema rumah subsidi.
"DPD REI Kalbar siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan target tersebut, khususnya di wilayah Kalbar," ujar Ketua REI Kalbar, Baharudin.
Dalam SKB tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri menjelaskan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Kemudian, ada pembebasan biaya retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk MBR dan percepatan penerbitan PBG untuk perumahan subsidi khusus untuk MBR .
Program tiga juta rumah kali ini benar- benar memberikan kemudahan MBR dalam memiliki rumah yang layak huni.
Dengan SK tiga menteri tersebut diharapkan kuota rumah subsidi untuk Kalbar bertambah. Pada 2023 , untuk REI Kalbar ada 6.000-an unit dan 2024 turun menjadi 5.000-an unit.
Saat ini ada 2.000 calon pembeli dari MBR yang tidak bisa akad karena kuota subsidi sudah habis. Untuk program tiga juta rumah ini, harapannya kuota bertambah.
Tidak kalah penting, perlu perubahan aturan syarat MBR yang bisa membeli rumah subsidi di mana sebelumnya gaji di bawah Rp8 juta.
"Kita harap bisa dinaikkan batas gaji maksimal MBR yakni antara Rp12 juta hingga Rp15 juta. Kalau batas maksimal Rp8 juta suami istri itu terlalu kecil," ucapnya.
KPR BTN
BTN selaku bank penyalur kredit perumahan bersubsidi berkomitmen untuk menyukseskan program yang sangat membantu MBR tersebut.
BTN memiliki peran sentral dalam mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah. BTN berkomitmen penuh untuk menyediakan akses KPR subsidi bagi MBR termasuk kelompok pekerja informal.
Sebagai bank yang memiliki fokus utama pada pembiayaan perumahan, BTN terus berupaya memastikan bahwa program ini dapat diakses secara merata dan tepat sasaran sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait langkah atau kemudahan bagi MBR untuk KPR, BTN telah menyiapkan berbagai strategis seperti proses pengajuan kredit yang lebih cepat dan sederhana dengan persyaratan yang mudah dipenuhi. Kemudian ada layanan khusus melalui Web BTN Properti dan BTN Mobile atau yang saat ini disebut Bale by btn untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengajukan KPR.
Selanjutnya, ada inovasi layanan digital seperti BTN Property Online dan BTN Mobile Apps yang memungkinkan nasabah melakukan pengajuan KPR secara mandiri. Tidak kalah penting program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan manfaat KPR subsidi digalakkan.
"BTN juga terus berinovasi dengan menyediakan produk-produk KPR yang disesuaikan dengan kebutuhan MBR, termasuk fleksibilitas dalam pembayaran dan suku bunga yang terjangkau," kata Deputi Bisnis BTN Area Kalbar, Dafit Prabowo.
Terkait target penyaluran KPR subsidi di Kalbar pada 2025, BTN menargetkan penyaluran KPR sebesar 5.500 unit. Target itu sejalan dengan komitmen BTN untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kalbar.
Pada tahun sebelumnya yakni 2024, BTN telah berhasil merealisasikan penyaluran KPR subsidi di Kalbar sebesar 3.550 unit. Kembali, capaian tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen BTN dalam mendukung program tiga juta rumah serta meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.
Kolaborasi BTN dengan mitra untuk untuk percepatan realisasi program tiga juta rumah di Kalbar menjadi kunci. Untuk itu lah
BTN terus menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai mitra, termasuk pengembang perumahan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, untuk mempercepat realisasi program tersebut. Beberapa bentuk kolaborasi yang dilakukan antara lain kerjasama dengan pengembang perumahan untuk menyediakan unit rumah yang memenuhi kriteria KPR subsidi.
Selanjutnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal sosialisasi dan pendataan calon penerima KPR subsidi dan pelibatan lembaga keuangan non-bank dan asosiasi properti maupun asosiasi lainnya untuk memperluas jangkauan program.
BTN berupaya memastikan bahwa program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kalbar. BTN berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program perumahan yang inklusif dan berkelanjutan,.
Hapus BPHTB
Untuk mendukung program perumahan ini, Pemerintah Kota Pontianak menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah bersubsidi.
Pemkot Kalbar siap mengikuti aturan dari pemerintah pusat untuk menghapus BPHTB dan PBG bagi MBR. Langkah itu diambil untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan kebijakan pusat berjalan dengan baik di tingkat daerah.
Penghapusan atas kebijakan diberlakukan yang ada khusus untuk rumah bersubsidi. Sementara itu untuk rumah mewah dan menengah ke atas tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.
Semoga ribuan atau bahkan jutaan pasangan muda, MBR atau masyarakat lainnya di seluruh pelosok negeri, dapat menikmati program pengadaan tiga juta rumah ini.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2025
Maruarar soal Roadmap 3 Juta Rumah: Bakal Dibahas Bareng DPR
Menteri PKP Maruarar Sirait mengaku peta jalan (roadmap) pelaksanaan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto telah rampung. [312] url asal
#program-3-juta-rumah #program-3-juta-rumah-prabowo #perumahan #anggaran-perumahan #roadmap-3-juta-rumah #maruarar-sirait
(Bisnis.Com) 21/02/25 21:58
v/32459/
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku peta jalan atau roadmap pelaksanaan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto telah rampung.
Dia menuturkan roadmap program 3 juta rumah sebenarnya telah diselesaikan sejak lama. Hanya saja, pemerintah belum merilis ke publik karena masih akan dilakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Besok juga siap. Kita kan memang sudah siap dari kapan-kapan. Nanti peta jalan kalau ada perubahan, kita juga siap [untuk merubah]. Kan teman-teman DPR itu kan banyak yang berpengalaman,” kata Menteri yang akrab disapa Ara ini saat ditemui di sela-sela Launching Logo Kementerian PKP di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Ara mengaku sejumlah kebijakan pada sektor perumahan yang sudah diteken saat ini merupakan bagian yaang tercantum dalam peta jalan tersebut.
Beberapa di antaranya yakni penghapusan pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah hingga Rp5 miliar.
“Kan ini dibilang peta jalan, ini kan proses. Apakah dulu punya peta jalan? Kan tidak ada. Kenapa? Karena Kementerian Perumahan emangnya ada (sebelumnya)? Baru sekarang ada,” ujarnya.
Adapun yang terbaru, Kementerian PKP baru saja menggandeng kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Salah satunya yakni Bank Indonesia (BI) yang memberikan insnetif Kebijakan Likuiditas Mikroprudensial (KLM) senilai Rp80 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah.
Selain itu, Kementerian PKP juga menggandeng Kementerian Keuangan (kemenkeu) untuk dapat meluncurkan Surat Berharga Negara (SBN) yang bakal dikucurkan untuk menopang pembangunan program 3 juta rumah.
Dalam penjelasannya Ara menyebut salah satunya dukungan likuiditas jumbo itu bakal disalurkan untuk menambah dukungan pembiayaan perumahan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP.
“Nanti kita alokasikan tentu bagaimana ramah untuk MBR, itu tentu adalah salah satu prioritas paling utama. MBR salah satu produknya adalah FLPP,” kata Ara saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis (20/2/2025) malam.


