Mentari pagi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung menyinari hamparan sawah yang diapit oleh bangunan perumahan baru yang terus menjamur. Lamat-lamat terdengar suara alat berat yang bekerja, mengubah lahan pangan menjadi deretan rumah idaman yang berkilau.
Di samping kokohnya benteng kompleks perumahan, tampak beberapa pria berpakaian lusuh hilir mudik memikul karung berisi mentimun yang baru dipanen. Mereka berjalan bergantian menyisir jalan setapak yang berupa tembok penahan tebing perumahan, lebarnya pun hanya tiga jengkal kaki orang dewasa.
Jalan setapak itu merupakan satu-satunya akses keluar masuk bagi petani dan untuk mengangkut hasil panen. Kebun yang terletak di Jalan Cikoneng atau sekitar 1,5 km dari Kantor Kecamatan Bojongsoang itu diapit oleh perumahan di sisi kanan dan kirinya. Alhasil para petani harus berjalan sekitar 200-300 meter untuk mencapai bibir jalan raya sebagai titik kumpul.
Tepat di samping gerbang perumahan, mentimun-mentimun segar dari dalam karung dimasukkan ke dalam drum besar berisi air untuk dibilas. Terlihat sejumlah pria mengemas mentimun dari kebun yang terjepit itu ke dalam kantong plastik bening besar, rencananya buah yang memiliki bahasa ilmiah Cucumis sativus itu akan dikirimkan ke Cikampek.
Di balik panen mentimun itu ada tangan dingin Jujuh (35), pemuda asli Bojongsoang. Sejak masih remaja , pria kelahiran Rancaoray -sebuah kampung kecil di tenggara Bojongsoang- itu sudah menekuni dunia bercocok tanam. Jujuh menggarap lahan tadah hujan yang ia sewa seluas 500 tumbak atau sekitar 7.000 meter persegi.
Setelah ia teliti, kadar PH di Bojongsoang yang berkisar di angka 5-6 ideal untuk budidaya mentimun. Alhasil, dalam satu tahun, Jujuh bisa memanen mentimun sebanyak 3 ton.
"Saya biasa menanam mentimun, atau kadang padi. Saya sudah coba menanam di beberapa tempat, dan di sini yang paling bagus untuk mentimun," ucap Jujuh, sambil melayani warga sekitar yang datang membeli mentimun ke lapaknya.
Di antara derap langkah para petani yang memanen mentimun, terlihat eskavator bergeliat melakukan pengurukan sawah -untuk perluasan perumahan- yang berbatasan dengan bagian selatan kebun Jujuh. Dalam 10 tahun terakhir pembangunan permukiman cukup masif di daerah tersebut, jejak perubahannya terekam citra satelit Google Earth.
Dari timelapse Google Street, terlihat pada tahun 2014, kebun yang Jujuh kelola saat ini masih berupa hamparan sawah, pembangunan kompleks perumahan mulai dirintis di sisi kiri dan kanannya. Hal itu terlihat dari jumlah bangunan yang masih sedikit, serta reklame promosi yang banyak terpasang di depan kompleks. Terlihat pula pekerja sedang beraktivitas di sekitar kompleks.
Sementara di bagian utara, pemandangan dari kebun Jujuh masih berupa hamparan sawah sedekade yang lalu. Namun, saat ini hamparan sawah itu sudah berubah menjadi kompleks perumahan yang modern, yang menjadi rumah idaman bagi penghuninya.
Melihat perubahan itu, Jujuh harus bersiap dengan segala kemungkinan. Salah satunya, andai pemilik lahan menjual tanahnya untuk dialih fungsikan, maka ia harus siap-siap angkat kaki untuk mencari lahan lagi untuk bertani.
"Perjanjiannya (dengan pemilik lahan), kalau mau dibangun, ya harus pindah. Mau bagaimana lagi," kata Jujuh pasrah, seraya mengamati anak semata wayangnya.
Bojongsoang, secara toponimi berasal dari kata 'bojong' yang artinya daratan yang menjorok ke sungai atau badan air. Kemudian kata 'soang' yang artinya adalah angsa. Toponimi itu cukup representatif dengan empang-empang dan persawahan yang masih dapat dengan mudah ditemukan di sana.
Dengan luas kecamatan 2.781 hektare, sekitar 70 persen atau 2.061 hektare lahan di Bojongsoang adalah lahan pertanian. Pada tahun 2022, UPTD Pertanian Kecamatan Bojongsoang mencatat, luas lahan pertanian sawah, baik sawah irigasi atau tadah hujan, di Bojongsoang seluas 1.597 hektare dan luas lahan pertanian bukan sawah sebesar 464 hektare.
Luas lahan pertanian itu, menyusut dibandingkan dengan tahun 2014. Kala itu lahan pertanian sawah seluas 1.602 hektare sedangkan lahan pertanian bukan sawah seluas 580 hektare. Atau ada penyusutan lahan pertanian sebanyak 121 hektare.
Sementara itu, di sisi lahan non pertanian seperti wilayah permukiman, perkantoran, jalan dan infrastruktur lainnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun 2014-2022. Pada tahun 2014, luas lahan non-pertanian adalah 599 hektare, dan pada tahun 2022, luas tersebut meningkat menjadi 720 hektare.
4 Tahun Lahan Sawah Berkurang 221,83 Hektare
Hasil penelitian akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang disusun Dava Novita Andini, Lili Somantri dan Shafira Himayah dalam Jurnal Geografi, Edukasi dan Lingkungan (JGEL) Vol. 8, No. 1, Januari 2024:31-58 mengungkap adanya alih fungsi lahan di Bojongsoang.
Dalam jurnal berjudul Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Tipologi Urban Sprawl Menggunakan Sistem Informasi Geografis di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dava dkk melaporkan telah terjadi perubahan lahan seluas 274,94 Ha pada 2017-2021 di Bojongsoang.
Dalam uji akurasi yang dilakukan Dava dkk di 50 titik yang disebar di seluruh Kecamatan Bojongsoang, ditemukan sejumlah perubahan penggunaan lahan pada tahun 2017-2021. Dalam rentang 4 tahun tersebut, salah satu yang disorot adalah berkurangnya lahan persawahan seluas 221,83 hektare dan ladang 10,76 hektare.
Sementara itu ada luas perumahan bertambah 30,38 hektare, lahan permukiman bertambah 14,92 hektare. Luas lahan kosong juga bertambah 103,36 hektare, semak belukar bertambah 64,05 hektare, dan terakhir pertokoan bertambah 2,28 hektare.
Perubahan penggunaan lahan pada infrastruktur seperti jalan kolektor, kolam air, jalan lokal dan sebagainya tak bertambah atau berkurang dengan signifikan. Dalam penelitian ini, Dava dkk menyebut Desa Lengkong dan Desa Cipagalo yang paling banyak mengalami perubahan lahan menjadi permukiman.
"Penggunaan lahan sawah sebelumnya tersebar di semua desa namun berkurang digantikan lahan khususnya tempat tinggal. Lahan sawah banyak digantikan dengan perumahan, permukiman, dan penggunaan lahan terbangun lainnya," tulis Dava.
"Selain itu, terdapat penambahan lahan kosong yang diproyeksikan untuk menjadi perumahan. Berdasarkan pengolahan, terjadinya pertambahan penggunaan lahan
diakibatkan oleh kebutuhan penduduk yang meningkat sehingga menuntut adanya peningkatan fasilitas berupa sarana," sambungnya.
Fenomena Urban Sprawl
Dari sisi akses, Bojongsoang dilalui jalan raya provinsi yang menjadi jalur utama keluar-masuk Kota Bandung. Selain itu, kawasan ini juga dekat dengan dua gerbang tol (GT) Padaleunyi, yang mempermudah mobilitas ke berbagai daerah, termasuk Jakarta. Salah satu hal yang istimewa dari Bojongsoang, di sini Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dibangun, tepatnya di Desa Tegalluar.
Jika kita melaju ke Bojongsoang via GT Padaleunyi di Buahbatu, pemandangan yang pertama disuguhkan adalah reklame besar yang menawarkan perumahan, plus dengan rentetan bonus dan fasilitasnya. Reklame promosi atau papan penunjuk arah menuju perumahan dengan nama yang terkesan modern, juga dapat dengan mudah ditemukan di sana.
Reklame promosi perumahan di Jalan Bojongsoang-Buahbatu Foto: Yudha Maulana/detikJabar |
Dari catatan Disperkimtan Kabupaten Bandung yang dirilis dalam katalog.data.go.id, saat ini terdapat 184 perumahan baru yang terdaftar dan telah dibangun di wilayah Kecamatan Bojongsoang dari rentang tahun 2010-2023. Pembangunan perumahan yang paling masif terdata pada tahun 2023, yakni 92 perumahan baru dengan 24.410 unit rumah.
Pembangunan perumahan itu hampir terletak di enam desa di Bojongsoang, yakni Desa Cipagalo, Desa Lengkong, Desa Buahbatu, Desa Bojongsoang, Desa Bojongsari dan Desa Tegalluar.
Fenomena menjamurnya perumahan di Bojongsoang, tak lepas dari fenomena urban sprawl. Dalam Kamus Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum, urban sprawl didefinisikan sebagai pembangunan kota yang tidak terkendali. Urban sprawl juga didefinisikan sebagai pertumbuhan dari wilayah perkotaan yang menuju suatu proses tipe pembangunan penggunaan lahan yang beragam di daerah pinggiran kota.
Badan Pengelola (BP) Kawasan Cekungan Bandung, menyebut lahan tutupan di Kota Bandung yang menjadi pusat kawasan Metropolitan Cekungan Bandung masing-masing sudah mencapai 90,66% alias sudah semakin terbatas.
"Maka terjadi perluasan pertumbuhan kawasan terbangun ke daerah sekitarnya secara sporadis dan tidak terkendali atau disebut sebagai urban sprawl," seperti dikutip detikJabar dari laman BP Cekungan Bandung.
Bojongsoang yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung, menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan sebagai Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, yang regulasinya diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jabar Hendra Susanto, mengatakan saat ini pertumbuhan permukiman cenderung mengarah ke arah selatan, timur dan barat dari Cekungan Bandung. Pengembang perumahan jarang yang mengarah ke utara Cekungan Bandung karena adanya Perda yang membatasi pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Hendra mengatakan, harga tanah dan rumah di Kota Bandung sudah sulit terjangkau oleh rumah tangga baru. Alhasil, untuk mendapatkan rumah yang berkisar di rentang 500-an juta, mencari di pinggiran kota adalah solusinya.
"Mungkin bagi pasangan muda, yang dua-duanya bekerja dan pendapatan mereka kalau digabung mungkin Rp 10 jutaan atau belasan juga, rasanya mereka masih akan berat kalau beli di Kota Bandung," ujar Hendra saat dihubungi detikJabar.
Selain itu, dari pengamatan Hendra, ada pergeseran pola konsumsi dari generasi milenial dan gen z terkait perumahan. Para pelaku kehidupan di era bonus demografi 2030 saat ini tidak bercita-cita untuk memiliki hunian yang luas.
"Generasi yang baru ini agak berbeda, karena kalau punya uang sebagian ditabung, buat jalan-jalan dan sebagian kecil yang dipakai untuk rumah. Bahkan ada kecenderungan nantinya akan bergeser ke perumahan high rise, lebih praktis," ujar Hendra.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terjadi lonjakan perumahan dalam rentang 17 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2005 hanya ada 470 lokasi perumahan di Kabupaten Bandung. 7 tahun kemudian (tahun 2012), jumlah lokasi perumahan itu melonjak menjadi 8.409 lokasi. Hingga kemudian pada tahun 2023 jumlah perumahan semakin menjamur yakni 176.270.
Cerita Para Penghuni Rumah Idaman
Ditemani segelas kopi americano (34), Indra (34) seorang karyawan swasta, membuka laptop di atas meja sebuah kedai kopi di pusat Kota Bandung. Sore itu, Indra bercerita tentang pengalamannya mencari rumah idaman bersama pasangan.
Selama membujang, pria berkacamata ini tinggal bersama orang tuanya di Panyileukan yang masuk ke dalam wilayah kotamadya. Setelah menikah, ia kemudian memutuskan untuk pindah. Kriteria rumah idaman Indra yakni dekat dari rumah orang tua dan dekat ke lokasi kerja.
Pilihan pertama sempat jatuh ke daerah Cibiru yang masih masuk ke Kota Bandung, lokasinya hanya berjarak 2,4 km dari rumah orang tuanya. Tetapi jarak ke lokasi kerja istrinya sejauh 11,4 km dan itu pun melalui jalur yang padat di waktu pergi dan pulang kerja, yang diperkirakan akan sangat menguras waktu dan tenaga.
"Awalnya di sebuah perumahan di Cibiru, karena dekat rumah orang tua, tapi enggak jadi walau sudah kasih down payment (down payment) Rp 1 juta. Karena lokasinya jauh ke tempat kerja, kemudian mencari-cari lagi," ujar Indra saat berbincang dengan detikJabar, Jumat (7/2/2025).
Akhirnya, Indra mendapatkan informasi tentang sebuah perumahan yang akan dibangun di wilayah Bojongsoang. Lokasinya cukup strategis dan memenuhi kriteria yang Indra idamkan. Terlebih pengembang menawarkan harga dan cicilan yang murah untuk rumah tipe 36 dibandingkan dengan wilayah kotamadya.
Akad jual beli pun dilakukan, tetapi ia harus menunggu kurang lebih 1,5 tahun sampai bangunanya rampung. Sebab, pada 2018 silam, perumahan yang bakal dihuni Indra masih berupa hamparan sawah yang masih dalam proses pengurukan.
"Saat saya ke sana, sawahnya masih diuruk. Belum lagi proses pembangunan kurang lebih 1,5 tahun sampai akhirnya bisa dihuni. Waktu itu saya sudah kasih DP Rp 30 juta dengan cicilan tahun pertama Rp 2,7 juta," ucap Indra.
Tahun demi tahun, perumahan yang dihuni Indra terus berkembang. Dari satu klaster kemudian bertambah menjadi 5 klaster baru yang lahannya memakan lahan sawah di sekelilingnya. Satu klaster berisi kurang lebih 100-120 rumah.
"Sampai saat ini juga masih ada pembangunan, bisa terlihat dari rumah saya," katanya.
Kisah Indra juga dialami oleh Abdurrahman (31), seorang karyawan swasta di Kota Bandung. Sebelum menikah, perantau asal Kabupaten Garut itu tinggal di indekost. Setelah berumah tangga, Abdrurrahman memilih untuk mencari rumah tinggal.
"Kalau di Kota Bandung harganya berat, perbandinganya bisa dua banding satu. Kisaran rumahnya sekitar Rp 300 juta-400 juta," ujarnya.
Bojongsoang dulu dikenal sebagai salah satu lumbung padi untuk wilayah Bandung Selatan, tetapi, seiring meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, sawah-sawah perlahan berganti wajah. Baik Indra atau pun Abdurrahman walau tinggal di Bojongsoang, mereka tak mengonsumsi produk dari hasil petani sawah lokal.
"Kalau untuk beras, biasanya beli di minimarket yang dikemas per 5 kg. Kalau beli di tukang beras juga, kita tidak tahu mana produk lokal. Karena penjual hanya memberitahu harga dan kualitas beras," ujar Indra.
"Ya, saya juga seperti itu," ucap Abdurrahman mengamini.
Mereka yang Memilih Bertahan
Seekor burung walet terbang di hamparan lahan bekas kebun di wilayah Desa Bojongsoang. Lahan itu berada di antara perumahan ((Yudha M/detikJabar) |
Terik matahari terasa menyengat pada siang bolong di Bojongsoang, di tepian sawah terlihat Yoga (35), seorang penyawah milenial duduk termenung. Topi dan rompinya tampak lusuh karena sering terpapar sang surya, kulitnya juga tampak kecoklatan.
Ia memperhatikan mesin komben bekerja membabat batang padi secara cepat di petakan sawah di Desa Cikoneng. Seyogyanya bagi Yoga, bertani saat ini adalah satu-satunya jalan menyambung hidup.
Pria yang memiliki perawakan sedikit gempal itu, pernah bekerja sebagai buruh pabrik tetapi hasilnya tak sesuai harapan. Sampai akhirnya, 12 tahun lalu ia kembali meneruskan jejak leluhurnya sebagai petani di Bojongsoang.
Kembali menjadi petani ternyata cukup untuk menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan Yoga sehari-hari. Semula ia menggarap lahan di Desa Bojongsoang, tetapi sampai pada tahun 2018, pengembang berskala besar datang. Yoga yang semula menggarap lahan di Desa Bojongsoang, tak bisa berbuat banyak.
Alhasil ia pun akhirnya mengalah dan pindah lahan garapan sejauh kurang lebih 4,2 km ke Desa Bojongsari, yang masih berada dalam satu kecamatan.
"Sekarang dipindah ke Bojongsari, ini lahan orang lain dengan sistem bagi hasil juga. Kalau untuk (sawah) misalkan Bojongsoang itu semuanya sudah hampir punya orang luar semua, kaya kemarin kan ada pengembang besar saya kan dulu di blokan Desa Bojongsoang kena sama proyek itu, sekarang dipindahin ke Bojongsari," katanya saat berbincang dengan
detikJabar, pertengahan Januari lalu.
Pindah ke lahan baru, ternyata hasil pertanian yang didapatkan oleh Yoga lebih melimpah. Saat ini, ia menggarap sawah seluas 1100 tumbak atau sekitar 11,54 hektare. Dari satu tumbak Yoga bisa mendapatkan padi 10 kilogram. Jika dikalkulasikan, ia bisa mendapatkan beras 11 ton.
Melihat fenomena
urban sprawl, yang ada di Bojongsoang membuat Yoga kembali gamang. Ia tidak tahu sampai kapan bisa bertahan sebagai penyawah yang tak memiliki lahan.
"Sebetulnya bingung juga kalau ke arah situ (pertanian tergeser permukiman), jadi sebetulnya saya juga sudah harus mulai mempersiapkan ke depannya harus gimana. Kadang kita tidak bisa melawan yang di atas, misal dari pemerintah atau dari istilahnya developer properti begitu. Ya mulai dipikirkan ke depannya kita mau pindah cari lahan baru, atau kita berhenti bertani dan cari usaha lain," ujar Yoga melanjutkan.
Berdasarkan data geospasial dari Wargi Jabar, yang merupakan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, lahan yang digarap Yoga merupakan lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Dari layer peta RTRW Kabupaten Bandung, sawah yang dikelola Yoga masuk ke dalam kategori wilayah perkebunan, walau pun disekelilingnya telah dikategorikan untuk wilayah permukiman perkotaan.
Yoga saat ini hanya bisa berdoa kepada yang Maha Kuasa seraya memupuk asa agar anaknya bisa mendapatkan nasib yang lebih baik. Sebab, bila berbicara sebagai petani di daerah transisi, baginya bukan suatu pilihan lagi.
"Kalau misal lahannya ada, umur ada insya Allah (lanjut jadi petani). Tapi jujur kalau misalkan sekarang petani seperti yang memprihatinkan. Tidak seperti dulu-dulu, tidak tahu lahan ke depannya gimana," ucapnya.
"Mudah-mudahan anak tidak seperti bapaknya (jadi petani), ya kan punya cita-cita seperti apa," tutur Yoga.
Disitat dari data Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung luas lahan produktif di Kabupaten Bandung pada tahun 2019 seluas 27.969 hektare. Jumlah itu terus menurun pada tahun 2020-2021 menjadi 27.747 hektare. Khusus untuk hasil panen di Bojongsoang,
detikJabar sudah mencoba melakukan pencarian melalui sumber data terbuka tetapi data tersebut tidak tersedia.
Pada 2022 luas lahan produktif di Kabupaten Bandung bertambah menjadi 28.394 hektare, namun dalam satu tahun berikutnya yakni tahun 2023, jumlah lahan pertanian produktif Kabupaten Bandung turun drastis ke angka 20.611 hektare.
"Dulu 10 Ton Per Minggu, Sekarang 3 Kuintal Per Minggu Sudah Syukur"
Bahsyar (45), pemilik usaha penggilingan padi di Bojongsoang kembali mengingat masa-masa kejayaannya. Ia yang berkiprah di dunia penggilingan padi selama 20 tahun itu, mengaku saat ini merupakan masa-masa yang sulit untuk pengusaha sepertinya.
"Kalau bicara sekitar tahun 2000-an, penggilingan itu bisa sampai 10 ton per minggunya. Saya juga bisa menyimpan stok sampai beberapa ton. Tapi kalau sekarang-sekarang, 10 tahun terakhir, bisa dapat tiga kuintal per minggu saja syukur," ujar Bahsyar saat dihubungi detikJabar di awal Januari 2025.
Dari pengamatannya, semakin menurunnya kuantitas gabah yang digiling menjadi beras dikarenakan sejumlah faktor. Salah satunya mulai merambahnya perumahan ke lahan-lahan pertanian.
"Sekarang lahan sawah juga semakin terdesak, banyak perumahan baru dibangun," katanya.
Faktor lainnya, ialah pemborong yang membawa hasil pertanian Bojongsoang ke sejumlah wilayah seperti ke Karawang, Subang, Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya. Petani biasanya menjual hasil panen dengan sistem borongan, berdasarkan taksiran luas lahan.
"Jadi misalkan untuk sawah satu hektare, diberi harga sekian juta. Jadi tidak langsung ke penggilingan di sini lagi," ujar Bahsyar.
Lesunya usaha penggilingan padi ini juga tak hanya dialami oleh Bahsyar, tetapi oleh beberapa pengusaha penggiling padi lainnya. Modal yang terbatas juga menjadi salah satu hambatan bagi pengusaha penggiling untuk membeli gabah dari petani.
"Makanya kita minta bantuan juga kepada pemerintah, semoga ikut juga memperhatikan nasib kami," ucapnya.
Pertahankan Atau Ikuti Tren Pasar
Masifnya pembangunan perumahan di Bojongsoang menjadi fenomena yang tampak di pelupuk mata. Di balik geliat pembangunan ini, ada realitas yang dihadapi para pemilik lahan sawah seperti Abdussalam (36), ia dihadapkan dengan situasi antara mempertahankan lahan sawah miliknya atau mengikuti tren pasar yang berkembang.
"Yang utamanya kita terkena FOMO (fear of missing out/takut ketinggalan), karena sawah-sawah di pinggiran sudah dijual kepada perseorangan, mungkin perusahaan, atau pengembang dengan harga yang luar biasa," tutur Abdussalam membuka perbincangan dengan detikJabar.
Spanduk lahan bekas sawah yang dijual di Bojongsoang Foto: Yudha Maulana/detikJabar |
Sebelum pandemi Covid-19, kata Abdussalam, harga sawah berada di kisaran Rp 1 juta per meter persegi. Tetapi kala virus Corona merebak, harga tanah perlahan merangkak naik menjadi di kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per meter persegi.
"Sekarang harganya mencapai Rp 2,5 juta per meter persegi, sawah kami juga sudah ditawarkan kepada perusahaan, pengembang atau perseorangan, tapi mereka selalu berusaha menekan harga, tetapi tak kami beri karena memang harganya sudah segitu," tutur Abdussalam.
"Kita berani menaikkan harga karena sudah banyak yang menjual dengan harga Rp 2,5 juta, kita mengetahui bahwa lokasinya dekat dengan berbagai jenis perumahan yang ada, apalagi ada Podomoro Park yang lumayan prestisius, itu yang mungkin harga tanah di Bojongsoang naik," katanya.
Lahan sawah seluas 420 meter persegi milik Abdussalam ini termasuk sawah yang produktif. Lokasinya berada di pinggiran irigasi yang ditopang irigasi sekunder dan tersier. Walau demikian, hasil panen dirasa Abdussalam masih belum optimal. Ia menyebut hama tikus menjadi salah satu ancaman yang dihadapi, belum lagi dengan penggarap lahan yang dianggapnya tidak bekerja dengan baik.
Oleh karena itu, hasil panen yang dituai tak optimal. Sawah yang dikelola penyawah di atas lahan Abdussalam yang hanya seluas setengah hektare itu hanya menghasilkan sekitar 9 kuintal per tahun.
Beras yang dihasilkan dari sawah itu kemudian bisa untuk mencukupi kebutuhan di rumah Abdussalam selama 5-6 bulan. Alhasil, walau memiliki sawah, Abdussalam tetap harus membeli beras dari luar untuk menutupi kebutuhan harian.
"Kemarin paling kalau panen hanya 2-3 kuintal saja. Yang datang ke rumah hanya 1 kuintal atau sekitar 4 karung beras,hasilnyajugakanharusdibagidenganpetaninya. Jadi dihitung-hitung akan lebih menguntungkan untuk dijual daripada kita menjual hasil padinya sendiri," ujarnya melanjutkan.
Jika mengacu kepada Perda Kabupaten Bandung No 1 Tahun 2024 tersebut, tak hanya wilayah Bojongsoang yang akan beralih menjadi permukiman perumahan tetapi juga wilayah terdekat, yakni Dayeuhkolot dan Baleendah yang juga sama-sama menjadi daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.
"Bukan hanya di Bojongsoang, tapi juga sampai ke wilayah Ciparay yang membutuhkan perumahan," katanya.
Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan soal larangan membangun rumah di atas lahan persawahan. Zeis pun mengamini hal tersebut. Sebelum larangan itu muncul, Pemkab Bandung telah menyusun RDTR yang menyesuaikan dengan lahan sawah dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ATR/BPN RI Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 Tentang Peta Lahan Sawah yang Dilindungi.
Sebagai informasi, LSD adalah lahan sawah yang ditetapkan untuk dipertahankan fungsinya. Penetapan LSD dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Sedangkan LBS adalah lahan sawah yang ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab atas pemerintahan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Di dalam Kepmen itu ditetapkan bahwa luas LSD di Kabupaten Bandung seluas 30.197 hektare dengan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 31.158,23 hektare. Setelah melakukan kajian ulang, Zeis mengatakan, ternyata luas LSD di Kabupaten Bandung berkurang nyaris setengahnya. Dari 30.197 hektare menjadi 16.968,97 hektar.
"Kita sudah kaji dan kemudian dilakukan konsultasi ke pusat. LSD itu seluas 16 ribu hektare sekian. Sisanya sudah diplot dalam RDTR. Misal warnanya kuning, itu sebelumnya sawah akan beralih fungsi menjadi permukiman atau bentuk lain, karena itu sudah masuk ke dalam RDTR," ujarnya.
"RDTR itu hasil kajian juga, dengan konsultan dari ITB. RDTR tidak bisa dibuat sendiri, ini substansif dari berbagai kementerian, lembaga bahkan sampai ke Menteri Pertahanan, karena siapa tahu di lokasi itu ada kegiatan kan," lanjutnya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pasundan (Unpas) Deden Ramdan mengatakan, pembangunan berkelanjutan sedianya harus menjadi jalan tengah di antar tarik menarik kebutuhan primer antara pangan dan perumahan.
"Adakah yang namanya ikhtiar untuk infrastruktur hijau dengan kaitan antara ketahanan pangan di satu sisi harus dijaga dipelihara karena itu jadi raw material yang namanya ketersediaan pangan, di sisi lain terdesak ini lahan pertanian. Logikanya ketika lahan itu diambil untuk yang bukan peruntukannya, konsekuensi logisnya berkurang hasil pertanian," ujar Deden saat dihubungi detikJabar.
Pembangunan berkelanjutan, kata Deden, harus menjadi prioritas untuk mengatasi konflik antara kebutuhan urbanisasi dan keberlanjutan pertanian. Solusi ini membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan teknologi untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi, menjaga lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan jangka panjang.
"Kalau yang saya lihat di Indonesia orang itu, orang bekerja di kota, rumah di desa. Seperti yang kita wilayah komuter, Bandung di siang hari bisa berisi 3,4 juta orang, sore bisa 2,8 juta orang. Oh ternyata dia warga Cicalengka, Majalengka, Lembang, Padalarang," ujar Deden.
Hal itu tentu sangat berbeda dengan pemandangan yang ia lihat di sebuah prefektur dekat Fukushima di Jepang. Di sana, ia melihat anak-anak muda juga turun untuk bekerja di ladang, walau pun mereka pergi untuk meraih gelar akademi atau keahlian di kota. Menariknya para petani di sana, memanfaatkan teknologi untuk mengintensifikasi dan ekstensifikasi pangan.
"Itu bisa kita contoh, misal intensifikasi padi dari yang 5 bulan jadi bisa panen dalam waktu 4 bulan bahkan 2 bulan, menggunakan varietas unggul berkelas seperti beras Cianjur yang produktivitasnya 2-3 kali lipat. Jadi apa yang ada itu bukan dijual, tapi ditingkatkan produktivitasnya," katanya.
Obsesi pemerintah untuk menggalakan swasembada pangan, akan sulit jika lahan-lahan pangan yang subur dikonversi. Perluasan wilayah perkotaan, karena fenomena urban sprawl jangan sampai menghilangkan tradisi dan kultur karena masyarakat tak bisa lagi bertani.
"Ketika berbicara urbanisasi, pembangunan, ketahanan pangan. Yang harus kita perbaiki adalah mindset dulu, yang tidak berpikir dan bersikap secara parsial tetapi simultan berintegrasi," katanya.