Bareskrim Polri mengungkap laboratorium narkoba tersembunyi di perumahan mewah di Bogor. Penyidik sempat kesulitan menembusnya. Halaman all [448] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada sebuah rumah di kompleks perumahan mewah di Bogor yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis.
“Ada juga pembuatan clandestine laboratorium, tempat produksi narkoba di perumahan mewah. Yang terakhir yang kita ungkap di Bogor,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada saat melakukan konferensi pers di aula Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Wahyu mengatakan, laboratorium di Bogor ini disergap penyidik pada 2 Februari 2025 lalu.
Dalam proses penyergapan, polisi menyita 1,1 ton tembakau sintetis dan menangkap dua orang tersangka, yaitu HP dan AA.
“Tanggal 3 Februari 2025, pengungkapan 1,1 ton tembakau sintetis pada clandestine laboratorium dengan tersangka sebanyak dua orang, inisial HP dan AA di Kabupaten Bogor,” lanjut Wahyu.
Dia mengungkapkan bahwa proses pengungkapan di lokasi ini cukup sulit karena ketatnya pengamanan di sana.
Bahkan, lokasi laboratorium ini tidak bisa diakses sembarangan orang, termasuk aparat hukum yang tengah menyelidiki kasus ini.
Kasus di Bogor ini merupakan satu dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Bareskrim Polri dalam periode Januari-Februari 2025.
Hari ini, Bareskrim Polri mengungkap telah menyita zat terlarang narkoba sebanyak 4,1 ton yang berasal dari sejumlah pengungkapan kasus di seluruh jajaran Polri dalam periode Januari-Februari 2025.
“Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025 ini, Bareskrim Polri dan polda-polda jajaran bekerja sama dengan teman-teman dari Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, telah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah 6.881 kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kali ini, Polri telah menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 1,28 ton.
Kemudian, ada juga 138,7 kg ekstasi, 493 kg ganja, dan 3,4 kg kokain.
Sementara itu, ada juga 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kg obat keras.
Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 6.881 kasus penyebaran dan penggunaan narkotika yang lokasi kejadiannya tersebar ke seluruh daerah di Indonesia.
Dari seluruh kasus yang diungkap ini, polisi telah menangkap 9.586 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Bareskrim Polri membongkar pabrik narkotika yang berada di perumahan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terungkap barang haram itu hendak diedarkan saat perayaan malam tahun baru mendatang.
Dirangkum detikcom, Jumat (13/12/2024), Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan pengungkapan pabrik narkoba di Bogor dan Bandung ini hasil kerja sama Baresrkim dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai. Lokasi pabrik narkoba yang di Bogor terletak di kawasan Cibinong, sementara pabrik narkoba di Bandung berada di Buah Batu.
"Pengungkapan ini dimulai dari temuan paket di Kelurahan Nanggewer Cibinong, kita kembangkan sehingga merujuk kepada clandestine lab di dua lokasi lainnya. Lab ini terhubung dengan peredaran narkoba jaringan antara Malaysia dan Indonesia," kata Irjen Asep dalam konferensi pers, Kamis (12/12/2024).
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan pabrik narkoba tersebut.
Berikut sederet fakta terkait pembongkaran pabrik narkoba di Jabar:
1. Barbuk Narkoba Total Rp 670,8 M Disita
Dilansir Antara, dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.
"Untuk seluruh barang bukti yang telah kami amankan ditaksir bernilai Rp 670,8 miliar," katanya.
2. Diduga Terkait Jaringan Narkoba Malaysia-RI
Asep mengungkapkan bahwa laboratorium ini diduga terkait jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Adapun, modus operandi para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan. Pabrik narkoba di Bandung dibongkar berdasarkan pengembangan kasus narkotika jenis happy water di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Asep menyebut pengungkapan kasus bermula saat polisi melakukan operasi gabungan di Bogor dan mengamankan barang bukti narkoba cairan happy water dan cairan liquid dalam sebuah mobil milik tersangka SR.
"Upaya ini berhasil dari mulai penemuan paket di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, yaitu TKP awal yang kemudian kita kembangkan," kata Irjen Asep di Bandung, Kamis (12/12/2024).
Setelah itu, Bareskrim Polri mendatangi lokasi kedua, yaitu di salah satu perumahan, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut merupakan rumah milik tersangka SR.
Kemudian polisi melakukan penggerebekan di lokasi ketiga, yaitu di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojosoang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/12) kemarin. Dari lokasi, polisi menangkap tersangka berinisial SP dan inisial IV serta sejumlah barang bukti berupa bahan baku narkotika.
"Ada juga mesin produksi dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi. Antara lain, yang pertama dua buah mesin mixer merek Spiral," ucap Asep.
Tonton juga Video: Polda Metro Bongkar Pabrik Narkoba di Bogor, Jutaan Pil PCC Disita
Bareskrim Polri mengatakan, pengungkapan kasus ini berdampak pada penyelamatan 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.
"Untuk seluruh barang bukti yang telah kami amankan ditaksir bernilai Rp 670,8 miliar. Jika dikonversikan, upaya penggerebekan yang kami lakukan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa," jelas Asep.
Irjen Asep menjelaskan pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, komitmen ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Tindak lanjut arahan Bapak Presiden tersebut, Bapak Kapolri membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba yang merupakan bentuk kolaborasi antara kementerian/lembaga memberantas narkoba di Indonesia. Bapak Kapolri juga menyampaikan komitmen yang sama kepada kami bahwa kita semua harus terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu hingga ke hilir," ujar Asep.
4. Peran 3 Tersangka yang Ditangkap
Bareskrim Polri menjerat tiga tersangka kasus pabrik narkoba jenis happy water dan liquid di sebuah perumahan mewah di Bandung. Polisi mengungkap peran dari ketiga tersangka.
Asep menyebut ketiga tersangka yang diringkus Bareskrim adalah inisial SR, SP, dan IV. Menurutnya, ketiga tersangka itu memiliki peran masing-masing, mulai dari peracik bahan hingga pengemas.
"Pertama inisial SR berperan sebagai penghubung. Kedua inisial SP berperan sebagai peracik bahan baku. Ketiga IV berperan sebagai pengemas," terang Asep dalam konferensi pers di Bandung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," kata dia.
5. 1 Tersangka DPO
Bareskrim juga masih memburu satu orang pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Peran dari DPO itu sebagai pengendali jaringan narkoba tersebut.
"Selain itu kami tetapkan sebagai DPO terhadap seorang X berperan sebagai penggalian jaringan yang masih dalam pengejaran tim kami," ucapnya.
6. Narkoba Hendak Diedarkan Saat Malam Tahun Baru
Polisi mengungkap ketiga tersangka hendak menjual barang haram itu pada malam tahun baru di Jakarta. Polisi menuturkan motif para tersangka untuk memperoleh keuntungan.
"Motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain adalah untuk meraih keuntungan. Kemudian barang bukti yang diamankan rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," kata Asep.
Tonton juga Video: Polda Metro Bongkar Pabrik Narkoba di Bogor, Jutaan Pil PCC Disita
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali, yang memproduksi hasis. Empat orang ditangkap, pabrik beroperasi di tengah permukiman. [1,179] url asal
Polisi menggerebek sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Unggasan, Uluwatu, Bali. Vila itu digerebek polisi karena dijadikan laboatorium pembuatan alias produksi narkotika jenis hasis dan pil happy five. Pabrik narkoba itu sengaja beroperasi di tengah permukiman penduduk untuk menyamarkan kejahatan tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, baru kali pertama ada laboratorium narkoba yang memproduksi hasis di Indonesia. Laboratorium serupa yang sudah digerebek di sejumlah daerah di Indonesia, rerata hanya memproduksi ganja sintetis.
"Kami melakukan joint operation pengungkapan clandestine laboratory hasis pertama di Indonesia, di daerah Uluwatu, Bali," kata Wahyu di lokasi, Sabtu (19/11/2024).
Empat Orang Ditangkap
Polisi menyita sejumlah peralatan laboratorium dan mesin produksi yang digunakan untuk mengolah hasis, ganja, dan pil happy five. Ada juga bahan kimia dan lainnya yang digunakan untuk meracik hasis dan pil happy five hingga siap diedarkan.
"Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system, dan precursor atau bahan kimia, dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakan untuk produksi besar," kata Wahyu.
Tak hanya barang bukti berupa hasis dan pil happy five siap edar, serta peralatan produksinya. Sebanyak empat orang turut diamankan dalam pengungkapan kasus itu.
Mereka adalah MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28). Selain mereka, ada lagi mpat rang lagi berinsial DOM, MAN, RMD, dan IC. Polisi masih memburu mereka hingga kini.
Bahan Baku dan Peralatan Dibeli dari China
Pabrik narkoba di vila Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, yang digerebek polidi mendapatkan bahan baku dan alat dari China. Bahan baku dan peralatan itu dipakai untuk memproduksi hasis 1.000 kilogram (kg) lebih dan 3,2 juta butir pil koplo happy five.
Bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari Cina dikirim dari luar negeri melalui cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sebagian lainnya dari dalam negeri," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di lokasi, Selasa (19/11/2024).
Dengan bahan baku dan peralatan itu, pabrik tersebut mampu memproduksi memproduksi narkoba dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Namun, Wahyu menduga kapasitas pabrik narkotika itu lebih tinggi.
Sebab, karena masih ada peralatan yang tidak sempat terpakai karena keburu digerebek. Beberapa mesin pengolah atau pencacah daun ganja menjadi bubuk ganja yang bahkan masih dibuka segelnya karena belum digunakan.
"Masih ada segelnya. Maka, daripada mesin yang belum dipakai, akan memproduksi yang lebih besar lagi, kami lakukan preventive strike," kata Wahyu.
Mampu Hasilkan 4.000 Pil Happy Five per Jam
Wahyu mengungkapkan laboratorium narkoba rahasia (clandestine drugs laboratory) di vila Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, mampu memproduksi 4.000 pil happy five per jam. Ribuan pil haram itu dihasilkan dari dua alat cetak yang mampu mencetak 0,3 gram bahan baku menjadi pil happy five.
"Ada dua unit alat pencetak tablet happy five. Dengan kemampuan satu alat itu, bisa mencetak 4.000 butir per jam," kata Wahyu.
Dengan kapasitas produksi tersebut, lab narkoba itu mampu memproduksi sebanyak 3,2 juta butir happy five. Ekstasi itu diproduksi dari 107 kilogram (kg) bahan baku. Selain itu, juga mampu memproduksi 1.063,9 kg hasis dan 29 kg ganja sebagai bahan baku hasis.
Semua narkotika yang diproduksi di pabrik itu akan diedarkan di kafe-kafe di Bali, Jawa, dan luar negeri. Rencananya juga akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2025.
"Rencananya akan diedarkan di Bali, beberapa tempat di Jawa, termasuk dikirim ke luar negeri. Ada indikasi mereka berencana memproduksi (narkotika) dengan jumlah yang besar, untuk menghadapi perayaan tahun baru," ungkapnya.
Ada Hasis Cair Dicampur ke Rokok Elektrik
Wahyu menjelaskan Mr dan kawan-kawan mengesktraksi setiap 1.000 gram atau 1 kg ganja menjadi 200 gram hasis. Tiap 1 gram hasis dibanderol US$ 220 atau Rp 3,5 juta.
Hasis murni dan pil happy five itu rencananya akan diedarkan di sejumlah kafe di Bali. Barang haram itu juga akan diedarkan ke sejumlah tempat di Jawa dan di luar negeri.
Namun, ada juga hasil olahan berupa hasis cair yang dicampur ke dalam cairan rokok elektrik atau vape liquid.
"Yang menarik di sini adalah pengisian cartridge pods (untuk rokok elektrik atau vape)," kata Wahyu.
Dia tidak menjelaskan berapa harga liquid vape yang dijual setelah dicampur hasis cair. Yang pasti, harga liquid vape yang sudah dicampur hasis harganya lebih mahal ketimbang liquid biasa di pasaran.
Para pengedar sengaja memanfaatkan liquid vape untuk menyamarkan peredaran hasis itu sendiri. Menurut mereka, penggunaan vape di Indonesia tidak dilarang.
Sehingga, cara mencampurkan hasis cair ke dalam liquid vape itu menjadi cara aman pengedar dalam mengedarkan narkobanya. Mereka menyasar para pemuda melalui modus itu.
"Pods system yang biasanya digunakan sebagai lat untuk vaping dengan tampilan yang modern dan praktis, seringkali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan. Tapi justru ada yang sudah dimodifikasi menjadi media untuk mengkonsumsi narkoba," katanya.
Karenanya, dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan produk liquid vape yang beredar. Konsumsi narkoba dalam bentuk apapaun akan tetap terdeteksi dengan alat tes urine.
Diintai Selama Dua Bulan
Wahyu menuturkan, penggerebekan laboratorium narkotika di Uluwatu, Bali, itu berawal dari pengungkapan kasus serupa di Yogjakarta pada September 2024. Hasil dari penggerebekan itu diperoleh informasi bahan baku yang dipakai untuk memproduksi 25 kg hasis, salah satunya didapat dari Bali.
Berbekal informasi itu, polisi lalu bergerak ke Bali. Tak lama, korps baju hijau menemukan lokasi laboratorium rahasia yang berada di sebuah tempat di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara.
"Namun, belum sempat digerebek, MR dan kawan-kawan sudah memindahkan laboratoriumnya ke Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat," ungkapnya.
Hingga ketika MR dan kawan-kawan Kembali memindahkan laboratoriumnya di Uluwatu, saat itulah polisi akhirnya bergerak menggerebek mereka, setelah dua bulan beroperasi di Bali.
"Modus operandi produksi narkoba dengan membangun clandestine lab di tengah pemukiman penduduk, bertujuan menyamarkan perbuatannya," katanya.