REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Umum Masyarakat Pesantren, KH Hafidz Taftazani menyoroti pentingnya pemanfaatan dana zakat untuk mendukung kesejahteraan umat, khususnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia pun mengusulkan agar dana zakat digunakan untuk menyediakan makanan bergizi khusus bagi santri yang sedang belajar di pesantren.
Menurut dia, santri yang tengah belajar di pesantren itu sudah pasti Muslim. Di samping itu, banyak juga pesantren gratis untuk yatim dan dhuafa. Karena itu, menurut dia, sangat pas jika dana zakat digunakan untuk program MBG di pesantren.
"Orang yang pergi ke pesantren untuk mencari ilmu termasuk fi sabilillah, apalagi jika pesantrennya banyak dhuafa itu sangat pas di sana," ujar Kiai Hafidz kepada Republika, Senin (20/1/2025).
Menurut dia, pemerintah juga bisa memanfaatkan dana zakat untuk program makan bergizi gratis bagi anak-anak yang belajar di sekolah umum yang berada di bawah naungan pesantren.
Dia menjelaskan, penggunaan zakat untuk kelompok ini sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam. Ia menjelaskan, anak-anak sekolah dan santri di bawah naungan pendidikan Islam dapat dikategorikan sebagai fisabilillah, yakni kelompok yang berhak menerima zakat.
Hal ini berdasarkan dalil Alquran dan hadis, dimana Rasulullah SAW bersabda:
منخرجفىطلبالعلموهوفىسبيلاللهحتىيرجع
Artinya: “Siapa yang keluar menuntut ilmu, maka ia berjihad di jalan Allah, sampai ia kembali.” (HR Tirmidzi)
"Bahwa orang yang menuntut ilmu berada di jalan Allah (fisabilillah) hingga mereka kembali. Jadi, menggunakan dana zakat untuk mendukung pendidikan mereka adalah langkah yang benar dan sangat dianjurkan,” kata Kiai Hafidz.
Kiai Hafidz juga mengkritik pandangan yang menyatakan bahwa dana zakat tidak boleh digunakan untuk kebutuhan seperti makan anak sekolah atau santri. Ia menilai pandangan tersebut perlu diluruskan agar dana zakat dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang lebih luas demi kesejahteraan umat.
Dia pun mengingatkan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
"Dengan memastikan bahwa anak-anak sekolah dan santri mendapatkan asupan gizi yang cukup, mereka dapat belajar dengan lebih baik dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat di masa depan," jelas Kiai Hafidz.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditolak oleh pihak istana.Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, selaku pihak pertama yang mengusulkan wacana tersebut, tidak masalah jika Istana tidak berkenan dengan penggunaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk program tersebut mengingat hanya sebagai usulan alternatif bagi pemerintah.
Sebagai pimpinan lembaga parlemen DPD RI, Sultan merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak mengalami hambatan, baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya.
"Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong," kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Ia memahami bahwa zakat adalah syariat agama Islam yang telah diatur dengan batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Khusus untuk infak dan sedekah, menurut dia, sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima, dan hukumnya sunnah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya.
Selain itu, Sultan mengatakan, mayoritas anak-anak sekolah penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara.
DPR, PBNU, Baznas hingga Istana akhirnya buka suara soal ide DPD RI yang usulkan dana zakat dapat digunakan untuk membiayai makan bergizi gratis (MBG). [1,092] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Muncul wacana soal pemanfaatan dana zakat untuk bisa dipergunakan membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu berangkat dari usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang memandang kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong.
Dia menilai dana zakat dimanfaatkan untuk menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program yang baru saja debut Senin pekan lalu itu, sehingga juga pemerintah tak bekerja sendirian dengan anggaran APBN yang terbatas.
“Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, program MBG mengandung misi kemanusiaan yang universal dan bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program ini menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Kendati demikian, senator asal Bengkulu ini menyadari bahwa pemerintah masih memerlukan dukungan pembiayaan yang lebih dalam menyukseskan program ini. Oleh sebab itu, dia mengusulkan dana zakat bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.
Dia pun meminta pemerintah untuk menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif supaya program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan berprinsip gotong royong.
“Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (16/1/2025).
Bisakah Dana Zakat Digunakan untuk MBG?
Merepons usulan Sultan, menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad bukan tidak mungkin usulan itu bisa dilakukan, asalkan menyasar pada fakir miskin.
“Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Nantinya, lanjut Noor, Baznas akan memverifikasi terlebih dahulu, mana pihak fakir miskin yang dimaksud dan mana pihak yang tak terkategorikan sebagai fakir miskin.
Sementara itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menegaskan sejatinya program MBG telah mendapatkan pembiayaan dari anggaran negara.
Namun, jika memang Baznas berencana dan tak keberatan menggunakan dana zakat untuk membiayai MBG, Muzani menekankan haruslah menyasar pada asnaf atau merekalah orang yang berhak mendapatkan bagian dari pembagian zakat.
Dia menambahkan penting untuk memastikan bahwa muzakki atau orang yang membayar zakat memang memperuntukkan hartanya guna mendukung program MBG. Dengan begitu, menurutnya, penggunaan dana zakat dianggap tak menjadi masalah.
“Maksud orang menitipkan zakatnya kepada Baznas, itu kan bukan untuk itu [MBG]. Kalau memang dimaksudkan untuk itu, saya kira beliau enggak ada masalah. Yang penting sesuai dengan Asnaf,” pungkas Muzani.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berpendapat penggunaan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan zakat, bilamana memang ingin membiayai program MBG melalui pemanfaatan dana ZIS.
Menurut Gus Yahya, pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan Asnaf (penerima manfaat) yang boleh mendapatkan manfaat zakat.
Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, lanjutnya, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun, sasaran MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikan agar masuk dalam delapan Asnaf.
Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.
“[pemanfaatan] Zakat harus dikaji lagi. Karena yang nerima siapa dulu ini. Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin bisa. Tapi kalau umum kemudian untuk semua orang (tidak bisa), ini untuk zakat memang harus lebih hati-hati,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (16/1/2025).
Senada, Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay juga menilai usulan pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu kajian dan pendapat dari para ulama untuk membahas hukumnya dari sisi agama.
“Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Dia memandang salah satu hal yang mungkin akan diperdalam adalah mengenai pembagian kategori siswa penerima program MBG bisa untuk bisa menerima zakat. Karena di antara para siswa itu ada juga yang berasal dari keluarga mampu dan bahkan berasal dari beragam agama.
“Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dirinya belum bisa merespons usulan Sultan tersebut. Dia mengatakan penggunaan dana zakat sudah aturannya tersendiri.
“Sebelum jawab, saya mesti konsultasi ke Majelis Ulama dan lain-lain untuk menjawabnya, bukan melaksanakannya ya,” tuturnya.
Istana Tolak Gunakan Dana Zakat untuk MBG
Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto berpandangan zakat tak tepat untuk mendanai program prioritas pemerintah. Mengingat sejauh ini sudah tepat rancangan anggaran MBG mengucur melalui APBN dengan nilai Rp71 triliun.
“Sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun itu [MBG]. Jadi tidak mengambil dana-dana itu [zakat]. Jadi sudah betul-betul luar biasa, tidak ada yang ngambil dari mana? Zakat? Itu sangat memalukan itu ya bukan seperti itu ya kami,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (15/1/2025).
Putranto pun menegaskan bahwa program yang dimulai sejak Senin (6/1/2025) itu tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesetaraan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Gunanya zakat kan bukan untuk itu [MBG], karena presiden sudah berniat baik dan tulus utuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, dan pondok pesantren,” pungkas Putranto.
Pemerintah resmi merancang anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025 sebesar Rp71 triliun atau 0,29% terhadap PDB, sesuai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN 2025.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dijelaskan bahwa rancangan anggaran sebesar Rp71,0 triliun tersebut akan digunakan untuk pembiayaan makanan, distribusi (safe guarding), dan operasional lembaga yang menangani program MBG.
Adapun, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkap anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi bertambah sebesar Rp140 triliun di tahun 2025.
“Kalau nanti Presiden memutuskan menambah, kalau dilihat APBN, menambah Rp140 triliun di bulan Juli atau Agustus. Ditambah Rp140 triliun, maka nanti penerima manfaat akan mencakup 82,9 juta orang pelajar akan dapat makan siang bergizi,” ujar Zulkifli Hasan.
Zulhas mengatakan saat ini anggaran MBG yang disetujui DPR RI di 2025 sebanyak Rp71 triliun. Pada pelaksanaannya yakni Januari hingga April, program tersebut akan menyasar 3 juta pelajar yang menerima manfaat. Sementara dari April hingga Agustus, pelajar penerima manfaat akan mencapai 6 juta.
“Agustus-Desember itu 15 juta sampai 17.500.000 pengguna manfaat. Itu anggaran yang Rp71 triliun. Nah sekarang lagi berusaha,” kata dia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan memalukan jika diterapkan.
"Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya," ujar AM Putranto saat dimintai tanggapan, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ketika ditanya pandangannya terkait penggunaan dana zakat untuk Program MBG, Putranto menegaskan bahwa dana zakat memiliki peruntukan yang berbeda."Ya, apa ya seperti itu? Ya enggak kan? Gunanya zakat kan bukan untuk itu," kata dia.
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk program tersebut sebesar Rp 71 triliun yang ditujukan untuk siswa, ibu hamil, dan pesantren.
"Karena Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk Bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun," katanya.
Kepala Staf Kepresidenan angkat bicara terkait dengan usulan zakat untuk bisa dipergunakan sebagai tambahan dana anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). [258] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto angkat bicara terkait dengan usulan zakat untuk bisa dipergunakan sebagai tambahan dana anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, zakat tak tepat untuk mendanai program prioritas pemerintah. Mengingat sejauh ini sudah tepat rancangan anggaran MBG mengucur melalui APBN dengan nilai Rp71 triliun.
“Sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun itu [MBG]. Jadi tidak mengambil dana-dana itu [zakat]. Jadi sudah betul-betul luar biasa, tidak ada yang ngambil dari mana? Zakat? Itu sangat memalukan itu ya bukan seperti itu ya kami,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (15/1/2025).
Putranto pun menegaskan bahwa program yang dimulai sejak Senin (6/1/2025) itu tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesetaraan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Gunanya zakat kan bukan untuk itu [MBG], karena presiden sudah berniat baik dan tulus utuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, dan pondok pesantren,” pungkas Putranto.
Sebelumnya, Ketua DPD Sultan B. Najamudin mengusulkan zakat untuk bisa dipergunakan sebagai tambahan dana anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia berpandangan demikian lantaran menurutnya kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong.
Maka demikian, katanya, kenapa tak manfaatkan saja hal tersebut dan dengan itu pun masyarakat umum jadi terlibat dalam program MBG.
“Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memilih untuk fokus memaksimalkan APBN yang telah dialokasikan senilai Rp71 triliun untuk Program Makan ... [270] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memilih untuk fokus memaksimalkan APBN yang telah dialokasikan senilai Rp71 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah usulan penambahan dana yang bersumber dari zakat masyarakat.
"BGN fokus dana APBN Rp71 triliun dulu ya," kata Dadan melalui pesan singkat merespons usulan dana zakat untuk Program MBG, di Jakarta, Rabu.
Dadan mengatakan anggaran untuk pelaksanaan program masih sesuai dengan ketetapan awal pemerintah yakni Rp71 triliun. Target utama dari penyerapan dana tersebut adalah menyasar 82,9 juta penerimaan manfaat.
Namun karena pada tahun ini anggaran untuk MBG baru di angka Rp71 triliun, untuk periode Januari-April, program tersebut baru akan melayani sebanyak tiga juta penerima manfaat dengan melibatkan 932 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Sebelumnya usulan terkait pemanfaatan dana zakat untuk MBG disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (14/1).
Dana zakat itu dikumpulkan dari masyarakat untuk memaksimalkan implementasi Program MBG.
"Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong-royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga," katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf juga mengusulkan dana infak dan sedekah pada lembaga pengelola dapat digunakan untuk mendukung Program MBG.
"Sebetulnya NU sendiri, Lazis NU sendiri, sekarang sedang kami minta untuk mengembangkan program-program pemanfaatan dana-dana infak dan sedekah itu untuk program-program yang kurang lebih tujuannya sama, program-program peningkatan gizi makanan untuk siswa," katanya.