Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, temukan kejanggalan dalam renovasi rumah bantuan BSPS di Sumenep. Dugaan korupsi dilaporkan ke Kejari setempat. [625] url asal
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman menemukan sejumlah kejanggalan saat sidak ke sejumlah rumah yang direnovasi dengan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep. Kejanggalan itu ditemukan di 3 rumah.
Pantauan detikjatim, total ada 3 rumah yang didatangi pada Senin (28/4/2025). Ketiganya berada di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Di lokasi pertama, Heri langsung berdialog dengan pemilik rumah. Kejanggalan terlihat dari belum selesainya pembangunan padahal berdasarkan data Kementerian PKP progress pembangunan renovasi rumah itu sudah selesai.
"Bahwa sudah dibangun, tetapi dilaporkan sudah selesai. Ini ada fotonya dalam sistem sudah dilaporkan 100%," kata Heri sembari menunjukkan data dari telepon genggamnya, Senin (28/4/2025).
"Tetapi ini bukan rumah ini, beda. Rumah yang lain," kata Heri.
Saat disinggung siapa yang memverifikasi hal ini, Heri mengungkapkan ada dugaan sejumlah oknum yang terlibat.
"Tadi yang terlibat komponennya ada banyak, ada korlap, tenaga ahli, tenaga lapangan, dan PPK. Itu lebih banyak di adminstratif," ujar Heri
Sementara di rumah kedua, penyimpangan langsung terlihat dari penampilan rumah yang dihuni pemilik rumah. Terlihat rumah penerima bantuan berukuran cukup besar bahkan memiliki 2 tingkat. Sementara dana bantuan BSPS digunakan untuk membangun toko yang terletak persis di samping rumah.
Rumah hasil renovasi dengan program BSPS yang didatangi Irjen Kementerian PKP di Sumenep. (Foto: Istimewa)
"Ini di rumah pak M, anda tadi sudah mengetahui di depan sudah punya rumah sebelah cukup besar. Kemudian beliau sebagai ketua RT. Kemudian beliau dipanggil oleh aparat desa. Apakah Anda mau? Nah beliau mengatakan ya mau-mau saja," jelas Heri.
Dari jawaban pemilik rumah, Heri juga mendapat kepastian bahwa dana BSPS digunakan untuk membangun warung.
"Nah ternyata rumah ini dijadikan warung, bukan tempat tinggal," ujarnya.
Hal senada ditemukan Heri saat meninjau rumah ketiga. Posisi rumah ini berada di tengah ladang sawah warga. Bahkan ada papan yang menandakan bahwa bangunan itu dibangun dari dana BSPS.
Namun, Tim Irjen PKP mencurigai bangunan itu tidak difungsikan sebagai rumah tinggal tetapi hanya untuk penyimpanan padi. Hal ini terlihat dari kondisi ruangan yang hanya terdiri dari 1 ruangan tanpa dilengkapi kamar mandi maupun dapur.
Rumah hasil renovasi dengan program BSPS yang didatangi Irjen Kementerian PKP di Sumenep. (Foto: Istimewa)
Tidak terlihat ada perabotan dasar seperti lemari atau pun alas tidur seperti rumah pada umumnya. Diduga bangunan itu menjadi gudang padi atau tembakau.
"Ini lahan rumah yang dibangun atas nama BSPS, yang katanya untuk rumah tinggal. Padahal bapak itu sudah punya tanah (rumah) bersama anak-anak. Dengan alasan tidak punya tempat tinggal. Dibangun di sini, memang tanahnya di sini, tetapi ini masalahnya di sini apakah itu tempat tinggal? Tidak ada kamar mandi, tidak ada tempat tidur. Saya menduga ini untuk gudang, silakan teman-teman media apakah ini sudah tepat sasaran?" Kata Heri.
Berbagai temuan penyimpangan itulah yang kemudian menjadi bahan pelaporan Heri Jerman ke Kejari Sumenep. Heri melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan BSPS.