Jakarta -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) akan memanfaatkan tanah sitaan Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah lahan 1.000 hektare di Banten yang berasal dari sitaan koruptor.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Agent Awards Jakarta 2024 di Kuningan, Jakarta pada Senin (18/11/2024).
"Saya sudah ketemu Jaksa Agung 2 kali. Yang ketiga, lusa. Dari Jaksa Agung saya sudah dapet 1.000 hektare di Banten. Dari mana? Dari koruptor," kata Ara.
"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah. Ini perjuangan ya," tambahnya.
Saat ini 60% atau 600 hektare dari lahan tersebut statusnya sudah bisa dibangun. Ia membayangkan di atas lahan tersebut bisa dibangun rumah MBR ukuran 36 meter persegi dan 60 meter persegi yang apabila dihitung jumlah bisa sekitar 60.000 unit.
"60% bisa dibangun, 60 hektare, 60 persen berarti 600 hektare. Enam ratus hektare itu kalau bisa dibangun tipe yang paling kecil, 36, 60 bisa jadi berapa rumah? Betul nggak 60 ribu angkanya? Oke, sekitar segitu. Itu baru satu kasus. Satu koruptor," ungkapnya.
Ia juga mengabarkan, Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari telah menyumbangkan 1,4 hektare lahannya. Lalu temannya baru-baru ini menyatakan menyumbangkan tanahnya di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.
"Jadi CSR ini jalan, gotong-royongnya jalan. Ada yang mau kasih tanah silahkan, ada yang mau bangun silahkan, ada yang sama isinya jalan. Tapi ini untuk rakyat," tuturnya.
Pembahasan Lanjutan Retribusi PBG dan BPHTB
Ara dijadwalkan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian tadi malam. Rencananya mereka akan membahas mengenai retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara mengaku belum bisa memastikan kapan Surat Edaran (SE) penghapusan retribusi PBG itu akan dikeluarkan. Namun, ia yakin dalam waktu dekat.
"Doain dalam waktu dekat. Nanti malam saya akan menaikkan jam 8 malam, di rumahnya," katanya.
Nantinya, setelah SE tersebut keluar penerbitan PBG tidak akan memakan waktu lama hingga berbulan-bulan, melainkan hanya butuh waktu 10 hari.
Pembahasan Rusun untuk Warga Kolong Jembatan
Ara juga dijadwalkan bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul untuk membahas mengenai pembangunan rumah untuk warga yang tinggal di kolong jembatan.
"Nanti malam saya rapat dengan Mendagri dan Mensos, ya mohon doanya semoga kita bisa buat saudara-saudara kita yang di bawah jembatan, contohnya di Jakarta dan di Bandung, supaya kita bisa pindahkan dari bawah jembatan, supaya bisa masuk ke rumah susun," ujar Ara.
Rencananya, warga kolong jembatan itu akan direlokasi ke tempat tinggal yang lebih layak yakni rusun. Selain diberikan tempat tinggal, mereka akan difasilitasi berbagai pelatihan agar dapat menaikkan tingkat perekonomiannya.
(aqi/das)