Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ponorogo terhenti sementara untuk penyesuaian administrasi. Dandim menjelaskan perubahan mekanisme pencairan dana. [438] url asal
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ponorogo sempat terhenti sejak Jumat pekan lalu. Apa alasannya?
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono menegaskan, program tersebut tidak dihentikan secara permanen, melainkan sedang dalam proses penyesuaian administrasi.
"Jadi kami sampaikan ke seluruh masyarakat dan rekan-rekan semuanya, bahwa untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan dihentikan, tapi sementara sedang perubahan administrasi," kata Letkol Dwi Soerjono kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pihak yayasan penyelenggara sedang menyiapkan sistem administrasi baru bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu perubahan utama adalah penggunaan virtual account untuk setiap dapur penyedia makanan.
"Kalau dulu anggaran diterima di belakang, kalau sekarang diterima di depan," jelas Soerjono.
"Pengajuan anggaran dilakukan di awal bulan. Untuk bulan Juni nanti, diajukan dari awal Mei sesuai kebutuhan dapur selama satu bulan," imbuhnya.
Proses ini disebut Dwi Soerjono sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pendistribusian dana. Seluruh dapur MBG akan memiliki virtual account masing-masing untuk menerima anggaran langsung dari pusat.
"Setelah kegiatan ini, sedang dilakukan pembuatan virtual account. Kita berhenti Jumat kemarin, sampai fiturnya selesai," papar Soerjono.
Ia juga menyebutkan, informasi ini sudah disampaikan kepada seluruh kepala dapur. Mereka diminta menunggu instruksi dari yayasan dan BGN sebelum kembali beroperasi.
"Titik dapur yang belum mendapatkan virtual account-nya semuanya berhenti. Tapi yayasan yang menggunakan rekening bank setempat tidak berhenti," ujar Soerjono.
Menurut Dandim, tidak ada perubahan dalam jumlah penerima manfaat program. Hanya mekanisme pencairan dan distribusi dana yang kini diubah agar lebih sistematis dan terintegrasi.
"Tidak ada perubahan, jumlah siswa tetap. Hanya perubahan mekanisme saja," pungkas Soerjono.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Mayarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan setiap abdi negara harus siap menerima penugasan apapun, termasuk Suryo Utomo yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN.
"Sebagai abdi negara, tentunya harus siap menerima penugasan apapun dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab," kata Dwi kepada detikcom, Kamis (27/3/2025).
Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan keprihatinan dan penolakan keras terhadap praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh Dirjen Pajak ini. Sudah sepatutnya Dirjen Pajak bersikap adil dan netral terhadap seluruh wajib pajak baik rakyat kecil, pelaku UMKM, perusahaan swasta maupun BUMN seperti BTN.
IWPI pun mempertanyakan bagaimana Dirjen Pajak bisa bersikap objektif terhadap BTN jika pada saat yang sama ia menerima gaji dan fasilitas sebagai Komisaris Utama BTN.
"Ini adalah konflik kepentingan struktural, dan merupakan bentuk potensi penyalahgunaan kekuasaan yang terang benderang," kata Ketua IWPI Rinto Setiyawan.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN pada Rabu (26/3) menyetujui Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai Komisaris Utama. Selain itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah sebagai Dewan Komisaris perseroan.