KUPANG, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman beserta rombongan melakukan kunjungan lapangan ke perumahan eks Timor Timur (Timtim) di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.30 hingga 09.20 Wita, dengan tujuan mengevaluasi kondisi rumah yang dibangun dalam proyek tersebut.
Dalam kunjungannya, Heri Jerman melakukan pengecekan visual terhadap beberapa rumah di Blok R dan Blok H.
Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah permasalahan teknis dalam pembangunan rumah untuk warga eks Pejuang Timor Timur.
Setelah meninjau kondisi proyek perumahan yang mencakup 2.100 unit rumah, Heri dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi NTT untuk menyerahkan laporan hasil temuan investigasi.
“Kami menemukan indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli dari Universitas Nusa Cendana."
"Laporan hasil investigasi ini telah kami serahkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTT untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum,” ungkap Heri kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis siang.
Heri memerinci beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama, antara lain fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, serta pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa perkuatan yang memadai.
Menurutnya, perhatian tidak hanya harus diberikan pada material bangunan, tetapi juga pada keseluruhan desain konstruksi.
Analisis dari tim Universitas Nusa Cendana menunjukkan adanya kelemahan dalam konstruksi yang berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang bagi penghuni.
Menanggapi temuan ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
Namun, permasalahan teknis dan dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapangan menjadi dasar bagi Kementerian PKP untuk menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi NTT.
“Proses hukum harus dilakukan secara cermat berdasarkan bukti yang cukup. Evaluasi lebih lanjut akan menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Heri.
Pemerintah menegaskan bahwa proyek pembangunan perumahan harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dengan tetap memastikan kualitas konstruksi yang sesuai dengan standar.
Ke depannya, Kementerian PKP akan memperketat pengawasan serta meningkatkan standar kualitas untuk mencegah permasalahan serupa di proyek-proyek perumahan lainnya.
Kementerian PKP juga berkomitmen untuk menyediakan hunian layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Melalui berbagai program strategis, kementerian PKP terus berupaya meningkatkan standar perumahan di Indonesia guna mendukung kesejahteraan rakyat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, AA Raka Putra Dharmana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima data tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
"Laporan itu akan dipelajari oleh tim dari Kejaksaan Tinggi NTT," kata Raka singkat.