Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Heri Jerman melakukan survei ke lahan sitaan Kejaksaan RI di Provinsi Banten dan Jawa Barat pada Selasa (25/2). Tinjauan tersebut merupakan instruksi Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) untuk melihat langsung lokasi tanah yang potensial buat dibangun perumahan masyarakat.
"Survei dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran kesesuaian lahan yang diusulkan dengan maksud dan tujuan pembangunan perumahan yang akan menjadi program Kementerian PKP. Lingkup pelaksanaan survei mengacu pada persyaratan kelayakan teknis sebagaimana pada PermenPUPR Nomor 7 Tahun 2022," kata Heri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).
Heri menjelaskan kelayakan teknis meliputi kesesuaian dengan RT/RW setempat, ketersediaan jalan akses, bebas banjir dan longsor, tidak melanggar garis sempadan bangunan/sungai/pantai, ketersediaan sumber air dan listrik, dan kondisi kesiapan lahan ataupun keperluan pematangan lahan.
"Sebagai komitmen Jaksa Agung RI Bapak Burhanudin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan Bapak Maruarar Sirait untuk senantiasa bersinergi, bergotong royong membangun dan merenovasi rumah untuk rakyat, maka Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset telah menyerahkan beberapa bidang tanah yang sudah Incracht (yang sudah diputus dan tidak ada lagi sengketa hukum) melalui Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk bisa digunakan pembangunan perumahan untuk rakyat," ucapnya.
Heri menyebutkan terdapat tiga lokasi yang direkomendasi oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, yakni di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut berpotensi untuk dimanfaatkan.
Lokasi lahan pertama terdapat di Desa Mekarsari Kecamatan Maja Kabupaten Lebak yang terdiri dari dua hamparan lahan masing-masing seluas 2,4 hektare dan 3,5 hektare. Status lahannya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT. Harvest Time.
"Lahan sudah didukung infrastruktur dasar permukiman di sekitarnya dan berdekatan dengan Perumahan Citra Maja Raya yang sudah terbangun. Jalan perumahan berupa beton lebar 6 meter. Terdapat drainase lingkungan eksisting yang terhubung ke perumahan. Lahan sangat luas, sebagian besar tanah kebun. Lahan siap bangun namun akses hanya bisa melalui area PT. Harvest time. Terdapat Perumahan Citra Maja Raya, perumahan belum diminati dan belum banyak yang menghuni," imbuhnya.
Kemudian, lokasi kedua adalah di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut terdiri atas satu lahan seluas 2,2 Ha. Status lahan hak guna bangunan (HGB) atas nama PT. Faduma Jaya.
"Lahan ini bersebelahan dengan Perumahan Cikupa Asri Tangerang yang sudah terhuni dan lahan sudah didukung infrastruktur dasar permukiman," ujarnya.
Terakhir, lokasi yang berpotensi terdapat di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dengan luas masing-masing 4,1 ha, 3,9 ha, 3,6 ha, dan 4,9 ha. Status tanah SHGB atas nama PT Chandra Tribina.
"Sebelah timur berupa jalan tanah dengan lebar 1,5-2 meter, sebelah barat berupa jalan paving dan perkerasan aspal, juga terdapat jalan akses setapak lebar 1-2 meter. Sumber air dan listrik terdekat berjarak +200 meter. Dari hasil survei perlu pematangan lahan, karena kontur tanah berbukit dan datar," tutur Heri.
Selanjutnya, tiga lokasi yang sudah disurvei akan dipertimbangkan untuk pembangunan perumahan untuk masyarakat. Lokasi tersebut akan dikaji dari segala aspek.
Sebagai informasi, tinjauan tersebut turut dihadiri oleh Inspektur 3 Kombes Pol. Leonardo Simarmata, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Aziz Andriansyah, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, perwakilan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, perwakilan BP Tapera, perwakilan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, perwakilan pengembang dan perwakilan BPN Lebak dan Tangerang.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini