
Cluster di Tambun Bekasi Digusur Meski Punya SHM, Penghuni Harus Ngapain?
Warga Cluster Setia Mekar Residence 2 terancam digusur oleh Pengadilan. Begini tanggapan dari pengacara dan pengamat properti. [723] url asal
#penggusuran #cluster-setia-mekar-residence-2 #shm #penggusuran-perumahan-di-bekasi #tambun-selatan #bekasi #sengketa-tanah #pn-cikarang #izin #kabupaten-bekasi #global-asset-management #pengadilan-negeri-cikaran
(detikFinance) 06/02/25 17:50
v/27457/

Beberapa rumah dan ruko di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terancam digusur oleh juru sita Pengadilan Negeri Cikarang. Eksekusi sebenarnya sudah terjadi pada Kamis (30/1/2025), tetapi belum sampai menghancurkan bangunan.
Warga sudah mengosongkan properti mereka karena listrik dan air di rumah dan ruko tersebut sudah dipadamkan. Mereka mengaku telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang sah. Saat ini mereka bersama pengembang telah mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Cikarang. Sidang perdana akan digelar pada Senin (17/2/2025) mendatang.
Menanggapi kasus ini, Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan sesuai dengan putusan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanah tersebut sah secara hukum menjadi milik Hj. Mimi Jamilah. Adanya penggusuran tersebut serta pemutusan listrik dan air juga tidak menyalahi aturan.
Ia menyarankan langkah yang harus diambil warga dan pemilik ruko untuk mendapatkan haknya kembali adalah meminta ganti rugi dengan pihak pengembang sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu, warga juga bisa mengajukan laporan ke kepolisian atas tuduhan penipuan.
"Nah masyarakat itu melakukan suatu upaya untuk meminta ganti rugi kepada pihak developer (pengembang), bukan kepada pihak Mimi Jamilah gitu loh. Nah yang kedua adalah masyarakat bisa membuat pengaduan ataupun laporan kepolisian transaksi jual beli tanah. Itu adalah lingkup dari pasal penipuan. Jadi hubungannya itu bukan masyarakat dengan si pemilik awal Abdul Hamid ini, Mimi Jamila ini, tetapi masyarakat itu (urusannya) dengan developer," kata Rizal saat dihubungi.
Lalu, beberapa warga yang terdampak penggusuran mengungkapkan pihak Hj Mimi Jamilah sempat menawarkan kepemilikan lahan properti mereka jika bersedia membayar Rp 2,5 juta per meter. Jika setuju, bangunan mereka tidak akan digusur.
Menurut Rizal, hal seperti itu mungkin saja terjadi. Namun, ia menyarankan agar warga tidak mengambil tawaran tersebut. Sebab, warga tidak punya hak untuk membeli lahan tersebut dan yang seharusnya dilakukan adalah menyelesaikan masalah dengan pengembang terlebih dahulu. Selain itu, izin mendirikan bangunan (IMB) didaftarkan atas nama pengembang, bukan pihak Hj. Mimi Jamilah. Dikhawatirkan ke depannya akan ada masalah lain apabila urusan dengan pengembang tidak selesai.
"Kalaupun dari pihak ahli waris itu menentukan bayaran terhadap tanah yang dieksekusi, saya memberikan satu pendapat. Kalau memang warga itu tidak punya hak untuk membayar kepada keluarganya Abdul Hamid. Karena posisi transaksi jual-beli warga itu kepada developer," jelas Rizal.
Lalu, menurut Pengamat Properti yang juga Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto mengatakan yang harus dilakukan adalah menulusuri awal mula transaksi dan status kepemilikan lahan tersebut, termasuk sengketa yang mungkin pernah terjadi.
"Harus ditelusuri dari awal, diinvestigasi, dan diverifikasi proses akuisisinya itu. Kalau itu terjadi pelanggaran hukum atau pidana, jadi developer ini harus bertanggung jawab atas kisruhya," ujar Steve.
Saat menghadapi kasus seperti itu, menurutnya pemutusan listrik dan air tidak dapat dilakukan karena kasus gugatan balik masih berlangsung.
"Karena hukum masih dalam proses, belum diputuskan oleh pengadilan. Jadi pihak yang mematikan atau pihak PLN itu wajib memberikan pelayanan publik yaitu menyalurkan listrik. Karena gugatan ini belum diputuskan pengadilan," lanjutnya.
Steve menyarankan kepada warga perumahan untuk segera mencari bantuan hukum seperti kepada pengacara untuk memperjuangkan hak mereka di pengadilan.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat lain, menurutnya lebih baik membeli rumah di pengembang yang telah memiliki reputasi yang bagus. Meskipun harganya lebih mahal, tetapi status kepemilikannya bisa terjamin.
"Saya sih usulkan beli dari developer yang sudah mempunyai track record yang baik lah karena membeli rumah itu adalah fix asset yang sifatnya investasi jangka panjang. Jangan terburu nafsu, jangan terburu-buru membeli properti yang murah, tapi terus ya endingnya rumit gitu," tuturnya.
(aqi/zlf)

Kementerian Perumahan: Digabung Jokowi, Dipisah Prabowo
Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR. [1,480] url asal
#kementerian-pupr #global-asset-management #prabowo #umum-dan-tenaga-listrik #suharso-monoarfa #djan-faridz #pembentukan-kementerian-perumahan #jokowi #dpp #perumahan #buana-kassiti #basuki-hadimuljono #kriteria-m
(detikFinance) 02/09/24 14:00
v/111/

Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana membentuk Kementerian Perumahan. Kementerian baru tersebut merupakan pemisahan dari Kementerian PUPR.
Sejarah Singkat
Mengutip laman resmi Kementerian PUPR, pada tahun 1945 di awal kemerdekaan Indonesia, fungsi perumahan diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum yang tanggung jawabnya adalah mengawasi pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung.
Fungsi dan tanggung jawab bidang perumahan sempat dialihkan ke Kementerian Sosial pada tahun 1958 lewat terbitnya UU Darurat Nomor 3 Tahun 1958.
Masalah perumahan semakin mendapat perhatian serius pemerintah yang ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Pokok Perumahan Nomor 6 tahun Tahun 1962. Tetapi karena tidak berjalan dengan baik diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun Tahun 1963. Terbit Undang-Undang Pokok Perumahan No. 1 tahun Tahun 1964.
Fungsi dan tanggungjawabnya kemudian dikembalikan ke Kementerian PU lewat Penerbitan Keputusan Presiden No. 18 tahun Tahun 1969 memperkuat wewenang Menteri PUTL (Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik) dalam hal urusan perumahan rakyat.
Baru pada tahun 1978, urusan perumahan rakyat ditangani oleh departemen sendiri, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dengan Cosmas Batubara sebagai Menteri pertamanya. Selanjutnya, kementerian ini sempat beberapa kali mengalami pergantian pucuk pimpinan dari mulai Akbar Tanjung pada 1993-1998, Theo L Sambuaga pada 1998-2000, Soenarno pada 2001-2004, Yusuf Asy'ari pada periode 2004-2009, Suharso Monoarfa pada 2009-2011, Djan Faridz pada 2011-2014.
Setelah itu, Kementerian Perumahan melebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono pada 2014-2024.
Presiden terpilih Prabowo Subianto rencananya akan kembali membentuk Kementerian Perumahan Rakyat, terpisah dari kementerian PUPR yang digabung oleh Jokowi tersebut.
Pandangan Pengamat soal Pembentukan Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR
Menanggapi rencana tersebut, Konsultan Properti Anton Sitorus memandang positif pemisahan kementerian. Menurutnya, sudah seharusnya Kementerian Perumahan terpisah, sebab Kementerian PUPR lebih dominan menangani pekerjaan umum.
Mulai dari jumlah direktorat dan persentase anggaran untuk perumahan di PUPR kurang menjadi fokus pemerintah. Oleh karena itu, ia menyambut gembira pemisahan kembali Kementerian Perumahan.
"Kita menyambut gembira kalau memang akan dikembalikan lagi seperti semula," ucapnya.
Selain itu, Anton menyebut perumahan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, sehingga perlu ditangani oleh kementerian khusus.
"Untuk hal-hal basic itu yang menyangkut masalah ekonomi dasar harusnya memang ditangani oleh kementerian khusus. Makanya dari dulu dari pertama kali Indonesia merdeka, di zaman orde baru itu selalu ada Kementerian Perumahan," jelasnya.
Senada dengan itu, Pengamat Properti dan Direktur Investasi Global Asset Management Steve Sudijanto setuju dengan pemisahan kementerian dan dibentuknya Kementerian Perumahan. Ia menilai langkah tersebut dapat mendorong kinerja pemerintah dalam membangun perumahan.
"Kalau dengan dipisah itu akan lebih terkonsentrasi. Bapak Presiden Terpilih Prabowo akan mempunyai rencana yang lebih detail tentang hal-hal perumahan rakyat ini, makanya dipisah. Dengan dipisah akan lebih terkonsentrasi daripada digabung dengan PUPR," kata Steve.
Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Menteri Perumahan
Menurut Anton sosok menteri yang cocok memimpin kementerian tersebut harus yang memahami masalah perumahan. Kemudian, Menteri Perumahan harus mempunyai visi dan pengalaman.
"Siapapun itu yang ngerti soal masalah perumahan. Mau itu dari pemerintah, swasta yang benar-benar mengerti dan memang punya isi untuk merencanakan masalah perumahan ke depan," katanya.
Ia juga menyebut Kementerian Perumahan merupakan kementerian teknis, sehingga perlu dipimpin oleh seseorang yang profesional di bidangnya.
"Harapan kita bukan birokrat ya, maksudnya baik itu orang pemerintah atau swasta bisa aja berpikirnya birokrasi. Kalau saya pikir bukan zamannya lagi pemerintah kementerian-kementerian seperti perumahan yang istilahnya kementerian teknis itu dipimpin oleh seorang birokrat, harusnya yang benar-benar profesional," ungkapnya.
Sosok tersebut baik dari pemerintahan maupun swasta, yang utama adalah memiliki pengalaman dan pemahaman tentang masalah perumahan. Sebab hanya mengandalkan latar belakang belum tentu menjamin seseorang memahami kondisi perumahan yang ada.
Di sisi lain, Steve berpendapat Menteri Perumahan sebaiknya sosok yang pernah menjadi pemimpin pengembang besar. Kemudian, jajarannya pun harus merupakan tenaga yang ahli di bidangnya.
"Menurut saya yang cocok menjadi Menteri Perumahan Rakyat adalah sosok yang pernah menjadi pengembang. Saya setuju pelaku pasar yang skala nasional. Kan banyak dirut (direktur utama) dulu perusahaan pengembang yang besar, terbuka, public listed, atau bahkan yang pernah kerja di perumahan di Singapura, kan banyak," imbuhnya.
Steve mengatakan sosok yang berpengalaman di bidang perumahan akan lebih mudah menyelaraskan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, mereka sudah mengalami dinamika di dalam dunia properti, khususnya perumahan.
"Kalau kita mencari seorang sosok yang menjadi pemimpin perumahan ini, sebaiknya pernah menjadi dirut atau CEO di pengembang besar. Jadi mereka sudah mengalami strength, weakness, opportunity, dan threat-nya," jelas Steve.
Terpisah, Ketum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan Menteri Perumahan perlu mempunyai kapasitas hingga kemampuan menjalin komunikasi agar tugas kementerian berjalan lancar. Namun, Joko tetap menyerahkan keputusan kepada presiden soal sosok yang cocok menjadi Menteri Perumahan.
"Ini semuanya tergantung presiden, tapi kalau kita ditanya, (kriteria Menteri Perumahan) yang pertama mempunyai kapasitas, kedua mempunyai experience, yang ketiga punya passion, punya keberpihakan dan mampu mengorganisasi, mampu menjadi leader, mampu menjalin komunikasi dengan banyak kementerian, sehingga ini bisa berjalan terus, terjaga, dan bisa bertumbuh," tutur pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
Deretan PR yang Harus Jadi Perhatian Kementerian Perumahan
Anton mengatakan kementerian baru itu perlu mencari cara mengurangi backlog perumahan. Mulai dari pemberian subsidi hingga peningkatan stok perumahan perlu digencarkan Kementerian Perumahan.
"Intinya bagaimana mengurangi backlog dengan cara penyediaan rumah yang makin tahun makin bertambah, bukan berkurang. Artinya menyediakan sarana dan prasarananya, dukungan, kayak masalah subsidi, lalu juga memperbanyak stock perumahan yang terjangkau," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengembang-pengembang baik dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pembangunan perumahan. Namun, peran pemerintah tetap harus lebih besar agar dapat menyediakan perumahan terjangkau.
"Boleh pemerintah menggandeng swasta tapi tetap yang paling di depan pemerintah melalui badan-badan yang ada BUMN, Perumnas karena kalau mengandalkan swasta untuk pembangunan rumah rakyat ya susah karena swasta memikirkan profit," tuturnya.
Dengan begitu, masyarakat umum termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah bisa membeli rumah terjangkau. Hal ini juga mengurangi jumlah masyarakat yang mengontrak atau menumpang di rumah orang tua.
Anton pun berharap pemerintah melalui Kementerian Perumahan nantinya bisa membuat perencanaan yang matang dan merealisasikan target perumahan yang lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Steve menyebut pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan agar pembangunan perumahan lebih detail, cepat, dan efektif. Namun, ia mengingatkan harus ada Key Performance Index (KPI) untuk memastikan hasil dan prestasi kementerian.
Adapun KPI tersebut antara lain penyediaan pendanaan KPR dengan bunga rendah, lokasi rumah yang strategis dekat transportasi massal, kualitas bangunan yang kokoh, dan harga rumah yang diselaraskan dengan kondisi daya beli.
"Ini tujuannya dipisahkan kan supaya lebih detail, lebih gercep (gerak cepat), lebih efektif, tapi harus ada KPI. Hasil dari pemisahan ini Kementerian Perumahan adalah ini. Dan kalau ini bisa diolah, maka masyarakat dan market dengan pendapatan kelas UMR ini bisa membeli," tuturnya.
Sedangkan Joko mengatakan Kementerian Perumahan perlu membangun perumahan dengan cara yang efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membutuhkan rumah.
"Kementerian harus merencanakan, menganggarkan, mengeksekusi, dan memonitoring. Ketika kita pertama menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) backlog seperti apa, ada profiling terkait siapa saja yang belum memiliki rumah," ujar pria yang juga CEO Buana Kassiti itu.
"Upaya kedua bagaimana mereka bisa menjadi marketnya secara kapasitas. Yang ketiga bagaimana stimulus ataupun intervensi pemerintah, sehingga mereka yang disiapkan itu bisa mengakses langsung rumah-rumah yang dibangun itu, sehingga begitu dibagun, maka secara market mereka sudah klop, akan menjadi efektif, efisien, dan bisa secara bergulir," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.
(dhw/dna)