JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem sekolah. Salah satu yang disoroti adalah terpuruknya pendapatan kantin sekolah.
Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, mengatakan bahwa pelaksanaan MBG berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan kantin sekolah.
Melalui wawancara dengan para penjaga kantin di sejumlah wilayah, diketahui bahwa kehadiran MBG telah menggeser peran kantin tanpa ada upaya pelibatan sebelumnya.
“Implementasi MBG ini tidak secara detail melihat bagaimana ekosistem sekolah yang sudah ada sebelum ada MBG, itu tidak diperhatikan. Harusnya kan ada kerja sama paling tidak atau merangkul kantin-kantin yang memang sudah bersama di situ, di sekolah tersebut," kata Eva dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
Selain itu, program MBG juga dinilai menambah beban baru bagi para guru yang terlibat dalam proses distribusi dan pengawasan makanan. Kondisi ini disebut turut mengganggu konsentrasi pembelajaran.
“Ada beban tambahan dari guru yang di mana ini justru akhirnya juga mengacaukan konsentrasi atau proses belajar-mengajar di sekolah," ucap Eva.
Masalah lain juga muncul terkait aksesibilitas dan inklusivitas di sekolah luar biasa (SLB), seperti yang terjadi di SLBN Jakarta, salah satu sekolah pertama yang menerapkan MBG.
Eva mengungkapkan bahwa menu makanan yang disediakan disamaratakan tanpa memperhatikan kebutuhan gizi khusus bagi siswa dengan disabilitas.
“Padahal kita ketahui bahwa kebutuhan-kebutuhan gizi untuk teman-teman dengan disabilitas mental dan fisik dan sebagainya itu kita harus perhatikan. Secara komposisi gizi, kemudian secara kebutuhan individu satu dengan individu lain itu berbeda," tutur dia.
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan ke SMP Negeri 19 Palembang, Senin (14/4/2025).ICW mendesak pemerintah untuk mengevaluasi desain pelaksanaan MBG agar lebih adaptif terhadap realitas sekolah dan kebutuhan siswa yang beragam, serta memastikan bahwa kebijakan ini mendukung, bukan merusak, ekosistem pendidikan.
Perlu diketahui, temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan langsung ICW di beberapa titik lokasi pelaksanaan MBG pada sekolah-sekolah di Jakarta.
Pemantauan ini berlangsung sejak 12 Maret-24 April 2025.