Kejati Jabar selidiki dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu senilai Rp 16,8 miliar. Enam saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti. [338] url asal
Kejati Jawa Barat (Jabar) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi pada tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Penyelidikan itu pun dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan hasil keuangan (LHP) BPK.
"Benar, Kejati Jabar sedang melakukan pemeriksaan terkait hal itu (dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu)," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Kamis (15/5/2025).
Berdasarkan LHP BPK yang dikumpulkan, ada dugaan kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Nilainya mencapai Rp 16,8 miliar pada tahun anggaran 2022.
Saat ini, pemeriksaan telah dilakukan Kejati Jabar. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat demi bisa mengungkap dugaan korupsi tersebut.
"Informasinya sudah ada enam orang yang dimintai keterangannya. Tapi untuk siapa saja mereka, belum bisa kami ungkapkan," ucapnya.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, Kejati Jabar belum mau membeberkan siapa yang saja yang sudah dimintai keterangan. Menurut Cahya, Kejati akan memberikan informasinya secara resmi setelah penyelidikan rampung dilakukan.
"Nanti saja ya. Mungkin nanti perkembangannya akan dirilis," pungkasnya.
DPRD Kota Bandung menanggapi kasus keracunan ratusan siswa SMPN 35 akibat menu makan siang bergizi. Mereka mendesak penyedia untuk melakukan koreksi. [305] url asal
DPRD Kota Bandung merespons kasus keracunan menu makan siang bergizi (MBG) yang dialami ratusan siswa SMPN 35 Bandung. DPRD pun meminta pihak penyedia mesti dikoreksi atas kejadian tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati mengatakan, pihaknya sudah meninjau kondisi di SMPN 35 Bandung usai munculnya kasus keracunan itu. Dari laporan yang ia terima, penyedia menyiapkan 3.163 menu untuk siswa yang tersebar di 4 sekolah yaitu SMAN 19 Bandung, SMPN 35 Bandung, SDN 024 Coblong dan SDN 189 Neglasari.
"Kami sebagai anggota DPRD ingin memastikan bahwa, pasti ada kejanggalan atau kesalahan dari pihak ketiga dalam melakukan pelayanan makan bergizi gratis. Sehingga harus dikoreksi, jangan sampai terjadi kembali, karena ini berhubungan dengan generasi muda kita," kata Radea dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025)
"Hari ini hanya gejala dugaan keracunanannya seperti mual-mual dan diare. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ini tidak dilakukan koreksi, nanti bisa ada risiko lebih buruk lagi. Itu harus kita jaga betul-betul," ungkapnya menambahkan.
Radea pun telah mendapat informasi dari pihak sekolah atas insiden ini. Ia kemudian mendorong ke Pemkot Bandung supaya mendistribusikan obat-obatan bagi siswa yang diduga mengalami keracunan.
"Saya sampaikan ke pihak sekolah kalau ada hal yang kurang, hal yang dibutuhkan, maka DPRD siap mendorong Pemkot Bandung dalam penanganan ini seperti distribusi obat-obatan. Sehingga nanti hari besok kita ke sekolah, atau Senin sudah sehat kembali siswanya," ungkapnya.
Secara pribadi, Radea mengatakan peristiwa ini merupakan hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak, termasuk pemerintah. Ia pun berharap ada kesabaran dan keikhlasan, dan memastikan supaya kejadian ini mendapat penanganan.
"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, orang tua, ini bukan hal yang diinginkan oleh pihak sekolah, dan juga bukan diinginkan pemerintah. Sehingga harus ada kesabaran, keikhlasan, dan juga tentu kita bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini merupakan hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak," pungkasnya.
Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, temukan kejanggalan dalam renovasi rumah bantuan BSPS di Sumenep. Dugaan korupsi dilaporkan ke Kejari setempat. [625] url asal
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman menemukan sejumlah kejanggalan saat sidak ke sejumlah rumah yang direnovasi dengan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep. Kejanggalan itu ditemukan di 3 rumah.
Pantauan detikjatim, total ada 3 rumah yang didatangi pada Senin (28/4/2025). Ketiganya berada di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Di lokasi pertama, Heri langsung berdialog dengan pemilik rumah. Kejanggalan terlihat dari belum selesainya pembangunan padahal berdasarkan data Kementerian PKP progress pembangunan renovasi rumah itu sudah selesai.
"Bahwa sudah dibangun, tetapi dilaporkan sudah selesai. Ini ada fotonya dalam sistem sudah dilaporkan 100%," kata Heri sembari menunjukkan data dari telepon genggamnya, Senin (28/4/2025).
"Tetapi ini bukan rumah ini, beda. Rumah yang lain," kata Heri.
Saat disinggung siapa yang memverifikasi hal ini, Heri mengungkapkan ada dugaan sejumlah oknum yang terlibat.
"Tadi yang terlibat komponennya ada banyak, ada korlap, tenaga ahli, tenaga lapangan, dan PPK. Itu lebih banyak di adminstratif," ujar Heri
Sementara di rumah kedua, penyimpangan langsung terlihat dari penampilan rumah yang dihuni pemilik rumah. Terlihat rumah penerima bantuan berukuran cukup besar bahkan memiliki 2 tingkat. Sementara dana bantuan BSPS digunakan untuk membangun toko yang terletak persis di samping rumah.
Rumah hasil renovasi dengan program BSPS yang didatangi Irjen Kementerian PKP di Sumenep. (Foto: Istimewa)
"Ini di rumah pak M, anda tadi sudah mengetahui di depan sudah punya rumah sebelah cukup besar. Kemudian beliau sebagai ketua RT. Kemudian beliau dipanggil oleh aparat desa. Apakah Anda mau? Nah beliau mengatakan ya mau-mau saja," jelas Heri.
Dari jawaban pemilik rumah, Heri juga mendapat kepastian bahwa dana BSPS digunakan untuk membangun warung.
"Nah ternyata rumah ini dijadikan warung, bukan tempat tinggal," ujarnya.
Hal senada ditemukan Heri saat meninjau rumah ketiga. Posisi rumah ini berada di tengah ladang sawah warga. Bahkan ada papan yang menandakan bahwa bangunan itu dibangun dari dana BSPS.
Namun, Tim Irjen PKP mencurigai bangunan itu tidak difungsikan sebagai rumah tinggal tetapi hanya untuk penyimpanan padi. Hal ini terlihat dari kondisi ruangan yang hanya terdiri dari 1 ruangan tanpa dilengkapi kamar mandi maupun dapur.
Rumah hasil renovasi dengan program BSPS yang didatangi Irjen Kementerian PKP di Sumenep. (Foto: Istimewa)
Tidak terlihat ada perabotan dasar seperti lemari atau pun alas tidur seperti rumah pada umumnya. Diduga bangunan itu menjadi gudang padi atau tembakau.
"Ini lahan rumah yang dibangun atas nama BSPS, yang katanya untuk rumah tinggal. Padahal bapak itu sudah punya tanah (rumah) bersama anak-anak. Dengan alasan tidak punya tempat tinggal. Dibangun di sini, memang tanahnya di sini, tetapi ini masalahnya di sini apakah itu tempat tinggal? Tidak ada kamar mandi, tidak ada tempat tidur. Saya menduga ini untuk gudang, silakan teman-teman media apakah ini sudah tepat sasaran?" Kata Heri.
Berbagai temuan penyimpangan itulah yang kemudian menjadi bahan pelaporan Heri Jerman ke Kejari Sumenep. Heri melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan BSPS.