Pengembang sambut baik perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pasar properti dan daya beli masyarakat. [596] url asal
Pengembang tengah bergembira mendengar kabar insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah dilanjutkan tahun depan. Langkah ini dinilai dapat memacu geliat pasar properti.
Menurut Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, kebijakan tersebut menjadi upaya pemerintah mengurangi angka backlog dengan lebih baik lagi. Sebab, insentif PPN DTP mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sehingga mempermudah sekaligus mempercepat motivasi mereka untuk membeli rumah.
"Wah itu angin surga. Jadi itu kan hal address positif dari pemerintah kepada satu untuk itu intend untuk Program 3 Juta rumah. Yang kedua, pemerintah masih melihat sektor properti ini belum tumbuh seperti industri yang lain," ujar Joko di sela-sela Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah, ditulis Selasa (17/12/2024).
Joko menyebutkan perpanjangan PPN DTP mendorong akan mendorong 185 industri pendukung sektor properti. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sehingga terjadi pendistribusian pendapatan.
Hal itu memperkuat daya beli masyarakat untuk membeli rumah. Penjualan rumah tahun 2025 mendatang pun akan jauh lebih baik dari tahun sekarang, bahkan bisa terjadi rebound pada 2026.
Terpisah, Sekjen DPP Apersi Daniel Djumali mengatakan insentif PPN DTP menguntungkan bagi masyarakat yang belum mempunyai rumah. Menurutnya, kebijakan ini dapat menghidupkan industri perumahan.
"Itu pasti bagus. Itu mestinya bagus selama buat dorong perumahan, terutama ini kan lagi lesu nih sebetulnya," kata Daniel.
Selain perumahan, industri lain seperti bahan bangunan seperti batu semen, furniture, hingga peralatan elektronik akan menyerap banyak tenaga kerja. Menurut Daniel, efek PPN DTP besar terhadap investasi dalam negeri.
Terlebih perumahan menengah ke bawah menggunakan bahan bangunan yang berasal dari dalam negeri. Dengan Program 3 Juta Rumah nantinya, Apersi siap membangun rumah di desa, pesisir, dan perkotaan.
"Kalau rumah ready stock kita masih banyak apalagi sekarang banyak yang nggak kebagian kuota nih nggak kejual juga," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPN DTP diperpanjang untuk pembelian properti. Insentif ini diberikan bersamaan dengan keputusan pemerintah menerapkan PPN 12% pada 1 Januari 2025.
"Itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp 5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp 2 miliar," ucap Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Insentif PPN DTP ini diterapkan pada pembelian rumah tapak atau rumah susun untuk harga maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, pembelian rumah atau rusun di atas Rp 5 miliar tetap kena PPN 12%. Namun pembebasan PPN 12% ini berlaku hanya untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar Rp 2 miliar.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Sinyal insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DPTP) untuk perumahan akan diperpanjang sampai dengan semester I tahun depan [365] url asal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi (Kemenko) beri sinyal insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DPTP) untuk perumahan akan diperpanjang sampai dengan semester pertama tahun depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso saat membahas hasil lawatan perdana Presiden Prabowo dari China untuk sektor perumahan dalam negeri.
"Untuk tahun depan Pak Menko Perekonomian Airlangga sudah mengusulkan perpanjangan PPN DTP untuk properti, karena sektor perumahan sangat penting," kata Susi pada awak media di Jakarta, Senin (11/11).
Selain itu, pemerintah juga berencana menambah kuota rumah subsidi skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk diterapkan di tahun 2025.
Susi mengatakan kebijakan ini diambil lantaran sektor perumahan dianggap penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8% pada pemerintahan Prabowo Subianto.
"Sektor perumahan juga jadi andalan untuk mendorong Produk Domestik Bruto (PDB) kita," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024 tentang perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.
"Dalam rangka akselerasi pertumbuhan pada sektor properti di empat bulan terakhir 2024, melalui PMK 61 Tahun 2024, diberikan tambahan fasilitas PPN DTP 100 persen mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis.
Dalam aturan sebelumnya, Pemerintah memberikan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen hingga Juni 2024 dan 50 persen sampai Desember 2024.
Sementara melalui PMK 61/2024, insentif PPN DTP 100 persen diperpanjang hingga Desember.
Ketetapan insentif masih sama seperti yang diatur dalam PMK sebelumnya. Pemerintah menanggung PPN untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp5 miliar. Sementara jumlah PPN yang ditanggung untuk dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp2 miliar.
“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global,” ujar Febrio.
Di samping insentif PPN DTP, Pemerintah juga menambah alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.000 unit. Insentif itu diberikan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dengan penambahan alokasi itu, maka MBR yang dapat memanfaatkan KPR subsidi tahun ini meningkat dari 166.000 keluarga menjadi 200.000 keluarga.