JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengatakan bahwa lokasi markas TNI harus jauh dari permukiman masyarakat sipil sehingga tidak membahayakan masyrakat sekaligus memudahkan jika ada pergerakan pasukan atau kegiatan militer lainnya.
Hal itu disampaikan Utut menyikapi fakta bahwa markas-markas TNI yang ada saat ini berdampingan langsung dengan permukiman masyarakat.
Ditambah lagi, ada insiden ledakan yang menewaskan sembilan warga sipil saat pemusnahan amunisi afkir milik TNI di Garut, Jawa Barat pada 12 Mei 2025.
"Hemat saya, ke depan itu kita perbaiki, misalnya (markas) TNI itu harus jauh dari (permukiman) masyarakat sipil," kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Antaranews.
Dia mencontohkan bahwa saat ini Markas Besar TNI berada di lokasi yang dekat dengan permukiman penduduk.
Demikian juga, markas brigade infanteri atau batalyon infanteri yang berada dekat dengan permukiman penduduk.
"Itu kalau ada apa-apa di Jakarta pergerakan pasukannya, tanknya mau keluar enggak bisa, orang depannya warung, pangkalan ojek,” ujar Utut.
Namun, dia tak menampik bahwa dulunya markas-markas militer tersebut berlokasi di daerah hutan yang kini lingkungannya sudah berubah.
Oleh karena itu, menurut Utut, Komisi I DPR RI pun bakal memikirkan strategi untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kejadian di Garut ini kan karena salah satu contohnya. Tahun 1984 di Marinir, dulu namanya KKO (Cilandak), itu meledak. Meledaknya tuh berjam-jam,” katanya.
Dia pun berharap insiden ledakan amunisi di Garut menjadi tragedi terakhir yang memakan korban warga sipil.
Lebih lanjut, Utut mengatakan, Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajarannya terkait insiden ledakan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat.
"Nanti Kita undang panglima, pangdam, danrem yang bertugas di sana, dan komandan-komandan lapangan" ujar Utut.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan jadwal undangan untuk petinggi TNI tersebut.
"Jadi, kapan kita memanggil, kita akan segera. Tentu mudah-mudahan sebelum masa sidang ini," katanya.
Selain itu, Utut mengungkapkan, jajaran Komisi I DPR juga akan melakukan kunjungan kerja ke tempat kejadian perkara.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa ledakan amunisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terjadi di salah satu lubang amunisi afkir atau tidak layak pakai.
Dia menjelaskan bahwa jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi pada Senin pukul 09.30 WIB.
"Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," ujar Wahyu dalam konferensi persnya, Senin.
Kemudian, tim penyusun amunisi dari TNI AD melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan sebelumnya.
Setelah itu, tim penyusun amunisi ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan. Peledakan amunisi afkir di dua lubang sumur tersebut pun berhasil dilakukan.
"Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," kata Wahyu.
Namun, terdapat satu lubang sumur lain yang peruntukannya untuk menghancurkan detonator. Termasuk sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi tidak layak pakai tersebut.
"Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia," ujar Wahyu.
Berikut daftar 13 korban ledakan amunisi di Garut:
- Kolonel Cpl. Antonius Hermawan, Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD
- Mayor Cpl Anda Rohanda, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD
- Kopda Eri Triambodo, anggota gudang pusat amunisi 3 Gudang Pusat Peralatan TNI AD
- Pratu Aprio Seriawan, anggota gudang pusat amunisi 3 Gudang Pusat Peralatan TNI AD
- Agus bin Kasmin, masyarakat sipil
- Ipan bin Obur, masyarakat sipil
- Anwar, masyarakat sipil
- Iyus bin Inon, masyarakat sipil
- Iyus Rizal bin Saepuloh, masyarakat sipil
- Totok, masyarakat sipil
- Dadang, masyarakat sipil
- Rustiawan, masyarakat sipil
- Endang, masyarakat sipil.