Jakarta -
Warga Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara menuntut diberi akses jalan menuju PIK. Akses jalan tembus yang lebih dekat menuju PIK saat ini tertutupi dinding dan bebatuan besar.
Dalam mediasi terbaru antara warga dan pengusaha yang dijembatani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruara Sirait (Ara), beberapa perwakilan RW dan RT ada yang menolak pembangunan jalan tersebut. Mereka tidak mau jika pembangunan jalan tersebut harus menggusur rumah warga.
Salah satunya adalah Ketua RW 01, Purnomo yang menyatakan tidak setuju dengan ide penggusuran rumah warga untuk membangun jalan baru yang menghubungkan ke area PIK.
"Saya harus menyatakan tidak setuju. Saya akan membantu warga RW 02. Ada sebagian warga RW 02 yang jelas-jelas mereka adalah warga yang terdampak langsung. Bagian dari korban gusuran. Dengan berat hati saya menyatakan saya harus punya posisi menolak karena itu nggak ada yang menolak untuk pembukaan jalan row 47 itu," kata Purnomo di depan Menteri Ara, Sabtu (1/3/2025).
Di lokasi terpisah, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan isu penggusuran rumah belum ditetapkan karena penentuan lokasi (penlok) jalan belum diurus.
"Belum, karena belum ditetapkan. Yang digusur siapa belum ada," tegasnya kepada awak media di lokasi jalan tembusan ke PIK yang tertutup dinding.
Ali menjelaskan penlok sebelumnya sempat disiapkan pada 2015, tetapi karena sudah 10 tahun berlalu perlu diperbarui lagi. Pihak yang berwewenang untuk menentukan penlok, pembangunan jalan, dan rencana penggusuran adalah Pemprov DKI Jakarta.
"Karena belum ditetapkan penloknya. Jadi belum bisa disampaikan berapa rumah ini (yang digusur)," ujarnya.
Ara yang hadir di tempat meminta agar tidak banyak rumah warga yang terdampak apabila pembangunan jalan benar terealisasi. Ia juga meminta prosesnya bisa dilakukan tanpa keributan dan lebih manusiawi.
"Boleh saran, Pak? Salah satu pertimbangannya yang menurut saya juga manusiawi, tetapkan lokasi juga. Selain mungkin yang accessiblenya baik, juga sedapat mungkin sangat sedikit rumah rakyat yang perlu digusur atau kalau perlu tak perlu digusur," tutur Ara.
Ada pun terkait dinding yang menutupi RW 5 dan RW 6 di daerah Kapuk Muara adalah tembok beton yang menutupi lahan luas milik PT Mandara Permai. Kemudian, tidak jauh dari dinding tersebut terdapat banyak tumpukan bebatuan dengan dalih kawasan itu merupakan daerah rawa-rawa. Penutupan dengan bebatuan tersebut diduga menyebabkan rumah warga di daerah sekitar kebanjiran.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Foto: Sekar Aqillah - detikcom |
Pada mediasi hari ini, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu menyatakan bebatuan tersebut ditumpuk oleh PT Lumbung Kencana Sakti di atas tanah cekung mirip drainase atau saluran air.
Fungsi batuan tersebut adalah untuk mengalirkan air karena lokasinya berada di tanah cekung yang merupakan saluran air. Fungsinya mencegah banjir. Panjang tumpukan batu 3.049 meter dan telah dibuat sejak 2023. Saluran tersebut terhubung dengan rumah pompa.
Kunjungan kali ini belum membuahkan kesepakatan bulat dan seragam antar warga. Ara berjanji akan datang kembali ke Kapuk Muara pada Sabtu (15/2/2025) mendatang.
"Saya akan undang lagi, tanggal 15 Maret kita kumpul lagi jam 4 sore," sebut Ara.
(aqi/das)