Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan kekhawatiran, atas minimnya transparansi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tarakan dalam realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfa mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi langsung antara SPPG Tarakan dengan pihaknya.
"Kami belum pernah diajak berdiskusi atau diberi akses untuk mengetahui seperti apa proses yang berjalan di lapangan. Padahal program ini bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, khususnya kepada anak-anak sekolah," ujar Maria kepada detikKalimantan, Rabu (9/4/2025).
Menurut Maria, sikap tertutup yang ditunjukkan SPPG justru bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan keterlibatan pihak eksternal termasuk Ombudsman dan media massa, seharusnya dipandang sebagai bentuk dukungan dan pengawasan konstruktif terhadap program pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Maria menyoroti adanya laporan dari awak media yang tidak diperbolehkan meliput kegiatan di dapur penyelenggara MBG. "Kalau memang ada area yang harus steril, sampaikan saja secara terbuka dan profesional. Jangan sampai ada kesan bahwa proses ini tertutup dan mengundang tanda tanya dari publik," tegasnya.
Maria menjelaskan dalam konteks pelayanan publik, keterbukaan informasi adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban penyelenggara kepada masyarakat. Dengan memberikan akses kepada media, justru kepercayaan masyarakat terhadap program ini akan semakin meningkat.
Ombudsman juga mengingatkan pelaksanaan program MBG bukanlah kewenangan satu lembaga semata, melainkan perlu melibatkan berbagai sektor. Termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
"Kalau SPPG merasa cukup sendiri, ini justru berisiko. Kita butuh kolaborasi lintas sektor agar hasilnya maksimal," ujarnya.
Ombudsman Kaltara mendesak agar Pemkot Tarakan dilibatkan secara aktif dalam Program MBG. Keterlibatan daerah penting untuk efektivitas dan distribusi program. [505] url asal
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara menyampaikan desakan agar Pemerintah Kota Tarakan dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat tersebut dinilai memerlukan kolaborasi yang lebih erat dengan Pemkot Tarakan.
Dalam keterangannya, Kepala Ombudsman RI Kaltara Maria Ulfa menekankan bahwa pelaksanaan program yang langsung menyasar warga daerah seharusnya tidak dilaksanakan secara terpusat tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Program ini menyasar warga Tarakan. Maka sudah semestinya Pemkot Tarakan dilibatkan secara penuh. Bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pelaksana dan pengawas," tegasnya kepada detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maria, Ombudsman Kaltara telah menyampaikan catatan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan MBG di tingkat nasional. Tujuannya adalah agar seluruh daerah di Indonesia memiliki peran aktif dalam mengelola program yang menyentuh sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting untuk menjamin efektivitas program, serta memastikan bahwa penyusunan dan pendistribusian menu makanan bergizi sesuai dengan kebutuhan lokal.
"Pemda lebih mengetahui kondisi riil di lapangan, mulai dari data penerima manfaat, potensi penyedia bahan pangan lokal, hingga kapasitas SDM," tambahnya.
Maria juga menyebut bahwa pelibatan pemerintah daerah dapat meminimalisasi berbagai kendala teknis dan administratif yang berpotensi menghambat keberhasilan program. Dengan pelaksanaan yang sinergis, Maria berharap MBG dapat diperluas dan menjangkau seluruh wilayah di Kota Tarakan secara bertahap dan merata.
Diketahui, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan belum berjalan optimal. Sekolah-sekolah mulai mengeluhkan belum kebagian manfaat program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Tamrin Toha mengungkapkan bahwa program ini baru menyentuh Kecamatan Tarakan Utara, sementara wilayah lain masih menanti. Ia menyebut progres MBG bergantung sepenuhnya pada Badan Gizi Nasional (BGN) dan mitranya. Menurutnya, masih banyak sekolah di wilayah lain yang belum menerima manfaat program ini.
"Semua tergantung BGN dan mitra BGN. Kami hanya bisa menunggu, tidak bisa menuntut karena kami cuma penerima manfaat," tambahnya.