Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyebut ada potensi kuota rumah subsidi kembali bertambah 90 ribu unit. [263] url asal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyebut ada potensi kuota rumah subsidi kembali bertambah 90 ribu unit.
Subsidi berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema yang ditawarkan adalah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang saat ini kuotanya baru resmi bertambah menjadi 350 ribu rumah.
"Berarti ada tambahan 130 ribu rumah (dari kuota FLPP awal sebesar 220 ribu unit), sudah ada uangnya," jelas Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (19/5).
"Dan ada lagi potensi untuk menambah (kuota FLPP) 90 ribu rumah," ungkapnya.
Pada bahan paparan Kementerian PKP, kuota awal rumah subsidi di 2025 adalah 220 ribu unit. Kemudian, Ara Dkk mendapatkan tambahan kuota sekitar 130 ribu rumah.
Di lain sisi, Menteri Ara menjelaskan APBN cuma mampu membiayai 9 persen dari total kebutuhan program 3 juta rumah. Ini sama dengan 270 ribu unit rumah yang mampu dibangun menggunakan kas negara.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pihaknya masih harus putar otak mencari uang untuk membangun 2,7 juta rumah sisanya. Akan tetapi, ia menegaskan optimistis program ini tetap bisa tercapai berbekal kerja keras, jujur, dan transparansi.
"Mungkin selama ini teman-teman di Komisi V tidak menghadapi situasi seperti yang saya hadapi. Mungkin selama ini menteri terdahulu tidak perlu mencari investasi, pembiayaan, dari Bank Indonesia (BI), corporate social responsibility (CSR) seperti yang kami alami," tutur Ara.
"Pada waktunya kalau kami tidak yakin, kami siap, pembantu presiden kapan pun kami di-reshuffle siap. Bagi kami kehormatan diberikan kesempatan menjadi menteri satu tahun ini. (Tapi) kami gak ragu-ragu kok, kami bekerja keras untuk mencapai ini," tandasnya.
Penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK)Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih terus dilakukan. Penyusunan SOTK sudah dilakukan sejak minggu lalu sebelum nantinya diserahkan ke Kementerian PAN-RB.
Dalam paparan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) kepada Komisi V DPR RI, terpampang rencana struktur organisasi yang akan dibentuk. Terlihat ada Menteri yang membawa Wakil Menteri. Di Bawah Wakil Menteri terdapat Inspektorat Jenderal, pusat data dan teknologi terintegrasi, dan Sekretaris Jenderal.
Untuk Inspektorat Jenderal nantinya akan ada 3 staf ahli yang membantunya. Tak hanya itu, di bawah Inspektorat Jenderal akan ada Sekretaris, Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III, dan Inspektur Khusus.
Sementara itu, di bawah Sekretaris Jenderal akan ada Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, Biro Umum & Perlengkapan, Biro Keuangan dan BMN, serta Biro Kepegawaian dan Ortala.
Nantinya, di Kementerian PKP akan ada 4 Direktorat Jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perusahaan Perdesaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktorat Jenderal Efisiensi dan Anti Korupsi.
Ada salah satu hal yang menarik perhatian yaitu Ara menyebut posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP akan diisi oleh seseorang dari Departemen Keuangan, Kementerian Keuangan.Tak hanya itu, ia juga akan mengisi posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PKP oleh seseorang yang berasal dari Kejaksaan Agung.
"Saya sudah minta Sekjennya dari Departemen Keuangan, Irjennya dari Jaksa Agung membuat sistem anti-korupsi bagaimana, terserah mau whistleblower atau bagaimana," katanya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/10/2024).
Ditemui seusai rapat, Ara mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Ia juga menuturkan alasan posisi Sekjen dan Irjen yang diambil dari luar Kementerian PKP.
"Ya, saya sudah minta sama Ibu Menteri Keuangan (Sekjen dari Departemen keuangan) dan Irjennya dari Kejaksaan Agung," katanya saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
"Kenapa? Supaya nanti sinerginya bagus. Karena banyak nanti menyangkut manajemen anggaran dengan Departemen Keuangan. Pengawasan dengan Jaksa Agung. Saya minta dengan Jaksa Agung membuat satu sistem utuh pengawasan. Ada whistleblower, ada segala macam bentuk strategi. Silakan dari awal," jelasnya.