Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa menanggung pengobatan bagi penerima makan siang gratis yang mengalami keracunan. Hal ini merespons banyaknya laporan siswa keracunan usai konsumsi menu MBG.
Dadan menjelaskan dalam satu porsi menu Makan Gratis terdiri dari biaya bahan baku dan biaya operasional tetap. Nah biaya pengobatan penerima manfaat yang keracunan bisa ditanggulangi dengan dana tersebut.
"Gini, kan Makan Bergizi itu terbagi dari biaya bahan baku dan biaya operasional. Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya at cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu," beber Dadan ditemui di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2025).
"Nanti semua (pengobatan) di-handle sama Kepala Satuan Pelayanan," katanya menegaskan.
Biaya operasional tetap itu disebut Dadan nilainya akan bervariasi sekitar Rp 1.000-3.000 per porsi. Biaya ini juga yang nantinya akan digunakan untuk menggaji para sukarelawan di Dapur MBG.
"At cost tergantung kebutuhan mereka tapi range-nya antara 1.000 - 3.000 per porsi tergantung kebutuhan termasuk harus menggaji nanti sukarelawan-sukarelawan," papar Dadan.
Soal beberapa kasus keracunan ataupun makanan yang belum matang, Dadan bilang hal ini mungkin terjadi karena program Makan Gratis masih tergolong baru dilakukan. Banyak sekali SPPG yang belum terbiasa membuat makanan dalam skala besar.
Namun, dia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi harian di seluruh SPPG. Dengan begitu, perbaikan bisa dilakukan.
"Makan Bergizi ini kan butuh pembiasaan, jadi makanan belum matang itu rata-rata terjadi pada SPPG yang baru. Oleh sebab itu, Badan Gizi melakukan evaluasi, evaluasi harian," kata Dadan.
"Karena terus terang yang seperti ini butuh pembiasaan. Bisa masak di rumah untuk 10 orang itu belum tentu bisa masak untuk 150 orang," sebutnya melanjutkan.
Kontrol kualitas di setiap SPPG akan dilakukan langsung oleh Ahli Gizi yang ditempatkan di setiap Dapur MBG. Setiap makanan yang mau dibagikan, kata Dadan, wajib dicek terlebih dahulu oleh Ahli Gizi.
"Ya itu salah satu yang harus dilakukan oleh para Ahli Gizi. Jadi sebelum dikirim ke sekolah, dites dulu. Karena sebetulnya kenapa kita mewajibkan di satuan-satuan pelayanan satu Ahli Gizi karena untuk mengontrol itu, mengontrol kualitas," pungkas Dadan.
(kil/kil)